Saya kira memang demikian pak Teddy, perlu sesuai dg akta nyah
;-). Selamat buat pak Adi dkk ;-).
Salam,
-Marno-
On Thu, 19 Dec 2002, Teddy A Purwadi wrote:
> Seneng aja dengernya selamat.
>
> Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus
> ISP, tdk bisa non-ISP.
>
Seneng aja dengernya selamat.
Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus
ISP, tdk bisa non-ISP.
Jika ternyata ada cacat, non-ISP maka
Sayah, abdi, kulo tdk mengakuinyah
Salam ceriah,
-teddy
http://www.wireless.net.id, http://www.access.ne
Pada hari Senin 16 Desember 2002, disepakati untuk mendeklarasikan pembentukan
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM)
ISP/Penyelenggara jasa internet yang membentuk Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Wilayah Makassar ini adalah:
* Indosat Net, diwakili Ibu Leny Wijaya
*
3 matches
Mail list logo