Rekan-2 milis IDNIC,
Sesuai dengan yang telah disampaikan pada: 10/03/05
serta beberapa tanggapan atas hal ini, maka mengenai biaya pendaftaran
dan biaya akreditasi kandidat Registrar ditetapkan, yaitu sebesar:
Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) sudah termasuk PPN 10%.
Sedangkan untuk biaya
Indra K. Hartono wrote:
Sedangkan untuk biaya Jaminan Registrar, seperti usulan kami
semula yaitu sebesar Rp. 5.000.000,- , bagaimana usulan anda?.
karena uang jaminan gunanya untuk jaga2 kalau ada registrar ngutang,
maka hendaknya besarnya bisa untuk mengcover perkiraan hutangnya bakal
sebesar
SH IMO domain2 yg orphan (registrarnya bangkrut) tidak masalah. tanggal
SH expiry dan kepemilikan tetap sama (mestinya; kan domain bukan milik
SH registrar tapi milik registran). jadi tinggal ditransfer ke registrar
SH lain dan kalau setelah lewat gak dibayar2, tinggal dimatikan.
SH atau ada isu
Kalau itu kan tergantung dari usernya sendiri
gimana usernya memilih perusahaan registrar nya
masak hanya karena 1 asumsi saja
jadi memberatkan semuanya
--- Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
wrote:
On Thu, Mar 17, 2005 at 05:23:09PM +0700, Steven
Haryanto wrote:
karena uang jaminan gunanya
Perlakuan uang Jaminan itu seperti apakah ?
- jaminan di bank (account registrar)? atau
- di setor ke ccTLD ?
- bisa ditarik kembali ?, atau
- perlakuannya sama seperti biaya pendaftaran ?
--- Indra K. Hartono [EMAIL PROTECTED] wrote:
Rekan-2 milis IDNIC,
Sesuai dengan yang telah disampaikan