--- In [EMAIL PROTECTED], "herilatief"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From:  "herilatief" <[EMAIL PROTECTED]>
Date:  Tue Nov 9, 2004  12:36 am
Subject:  Notulen Diskusi Seratus Hari Pemerintahan
Baru (di KBRI Den Haag)

Notulen Diskusi
Seratus Hari Pemerintahan Baru:
Makna, Arti penting dan Agenda Kerja

Hari,Tanggal : Selasa, 2 November 2004
Tempat : KBRI Den Haag, Tobias Asserlaan
Waktu : 15:00 – 20:00 GMT +1

Pembicara : Eep Saefulloh Fatah, pengamat politik,
peneliti dan
dosen Ilmu FISIP di UI

Pembahas : Prof. Azyumardi Azra, Rektor IAIN Jakarta
Moderator : 1. Yurdi Yasmi (Diskusi Sesi I) (PPI
Belanda)
2. Ahmad Daryanto (Diskusi Sesi II) (PPI Maastricht)

Notulen : Fitria Yasmin Zamahsjari (PPI Wageningen)

Prakata
Diskusi yang difalsilitasi oleh KBRI Den Haag ini
diselenggarakan oleh
PPI Maastricht dan PPI Belanda bekerja sama dengan
milis Sastra
Pembebasan. Pada acara tersebut, hadir pula Duta Besar
Indonesia dan
Atase Pendidikan dan Kebudayaan untuk Kerajaan
Belanda.

Acara yang diikuti oleh cukup banyak peserta ini
(hampir semua kursi
di ruang pertemuan terisi) berjalan sangat menarik.
Diawali dengan
penyajian materi diskusi oleh pembicara, acara
kemudian dilanjutkan
dengan pembahasan secara singkat oleh Prof. Azyumadri
Azra dari UIN
Jakarta yang diikuti dengan dibukanya sesi diskusi
dengan peserta yang
berlangsung cukup aktif. Pembacaan puisi oleh Heri
Latief dari Sastra
Pembebasan semakin menambah hidupnya suasana diskusi.


Materi diskusi yaitu mengenai 100 Hari Pemerintahan
Baru di Indonesia
sendiri merupakan topik yang kini sedang hangat
dibicarakan, baik di
Indonesia maupun di beberapa forum luar negeri, dengan
terpilihnya
Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Yusuf Kalla dan
terbentuknya Kabinet
Indonesia Bersatu. Dalam acara ini, pembicara mengupas
apa arti yang
sebenarnya terkandung dalam 100 Hari Pemerintahan Baru
dimana ternyata
banyak orang yang salah menafsirkan arti 100 Hari
tersebut sebagai
waktu untuk menentukan apakah pemerintah bisa
dijatuhkan atau tidak.
Secara ringkas pembicara menjelaskan bahwa makna 100
Hari Pemerintahan
Baru itu adalah (1) waktu bagi pemerintahan baru untuk
menuntaskan
proses pembentukan kekuasaan setelah pemilu; (2) waktu
bagi
pemerintahan baru untuk menegaskan komitmennya dalam
bentuk program
kerja, dsb; dan (3) waktu untuk memberikan
sinyal-sinyal yang tegas di
bidang ekonomi, sosial, politik dan bidang lainnya
tentang arah dan
kemungkinan keberhasilan agenda kerja pemerintahan
baru. Dengan ketiga
makna tersebut, maka tidak cukup bahan untuk
memutuskan apakah
pemerintahan baru dapat dijatuhkan atau tidak. Yang
bisa dilakukan
adalah melakukan pengujian atau penilaian di segi
personalia, program
kerja, dan kompetensi pemerintahan baru.

Berikut Notulensi detail dari acara diskusi tsb


Pembukaan

Yurdi Yasmi

Selamat Datang kepada para hadirin. Penyaji makalah,
Eep Saefulloh
Fatah, adalah dosen di UI yang sedang mengambil
program S3 di Ohio
University, Amerika Serikat. Makalah yang dibawakan
berjudul "Seratus
Hari Pemerintahan Baru: Makna, Arti penting dan Agenda
Kerja".
Peserta diskusi diharapkan dapat mendiskusikan
Pemerintahan Indonesia
yang baru dalam kerangka program kerja 100 hari secara
kritis. Dari
diskusi ini diharapkan kita dapat memberikan masukan
yang mungkin
berguna bagi pemerintahan baru di Indonesia.

Agenda acara:
1. Pembukaan
2. Penyajian materi diskusi
3. Pembacaan puisi oleh Heri Latief dari Sastra
Pembebasan
4. Pembahasan oleh Prof. Azyumardi Azra
5. Diskusi sesi 1
6. Break (Berbuka Puasa)
7. Diskusi sesi 2
8. Penutup


Penyajian Materi Diskusi

Eep Saefulloh Fatah

Topik yang akan didiskusikan merupakan satu topik yang
sedang hangat
diperbincangkan yaitu tentang Pemerintahan Baru.
Setiap kali pemilihan
umum diadakan, salah satu hal yang hampir selalu
terjadi adalah
rehabilitasi harapan. Banyak orang yang berharap,
setelah pemilu akan
ada pemerintahan baru yang lebih demokratis dan
setelah itu Indonesia
yang lebih baik akan dijelang. Pada saat itu, banyak
harapan begitu
tinggi dan banyak yang tidak proporsional. Setelah
lima tahun lewat,
banyak orang yang menyadari bahwa banyak harapannya
yang tidak
tercapai. Dengan Pemilihan Umum 2004 yang didalamnya
ada pemilihan
langsung Presiden yang pertama kali diadakan sejak
Indonesia merdeka,
rakyat kembali diberikan kesempatan untuk
merehabilitasi harapannya.
Harapan pun kembali mengemuka, terutama harapan
memiliki pemimpin yang
mereka pilih sendiri. Terpilihnya Susilo Bambang
Yudoyono (SBY) dan
Muhammad Yusuf Kalla ditandai dengan harapan yang
begitu tinggi yang
dapat kita lihat dari berita di media massa dan juga
tergambarkan
dalam acara Open House ketika masyarakat berkesempatan
bertemu dengan
SBY di Cikeas dan menyampaikan harapan-harapannya.

Ketika pemilu berakhir, pekerjaan belum selesai namun
justru baru
dimulai. Pemilu hanya satu bagian saja dari satu
proses yang harus
dijalani. Proses tersebut adalah proses pembentukan
kekuasaan.
Proses selanjutnya adalah proses penggunaan kekuasaan
dan proses
pengawasan kekuasaan. Semakin demokratis suatu pemilu,
maka semakin
berkualitaslah proses pembentukan kekuasaan. Semakin
berkualitas
pemilih, semakin berkualitaslah proses pembentukan
kekuasaan. Setelah
pemilu, tugas pemilih bergeser menjadi tugas warga
negara, dan tugas
warga negara adalah ikut serta dalam proses penggunaan
dan pengawasan
kekuasaan.

100 Hari Pemerintahan Baru penting baik bagi
pemerintahan baru maupun
bagi warga negara, karena dalam 100 hari Pemerintahan
Baru terjadi
proses pembentukan kekuasaan, penggunaan kekuasaan dan
dijalankannya
tahap yang sangat awal dari pengawasan kekuasaan.
Banyak yang salah
dalam menafsirkan arti 100 hari pemerintahan baru.
Mereka berpikir
bahwa setelah 100 hari akan dapat dilihat apakah
pemerintahan harus
dijatuhkan atau dibiarkan berlanjut. Hal ini merupakan
pemahaman yang
salah. 100 hari bukanlah waktu yang kita berikan
kepada pemerintahan
untuk menentukan apakah pemerintahan dapat dilanjutkan
atau tidak,
karena tidak ada pemerintahan manapun di dunia yang
sanggup bekerja
efektif sehingga kita tidak dapat melakukan evaluasi
sampai tuntas
terhadap pemerintahan itu dalam waktu 100 hari,
terlebih lagi di
Indonesia dimana banyak krisis dan warisan persoalan
yang bertumpuk,
saling tumpang tindih dan multidimensional yang belum
dapat kita
selesaikan.

Ada 3 makna yang terkandung dalam 100 hari
pemerintahan baru:
1. Waktu yang lazim diberikan dibeberapa tempat kepada
pemerintahan
baru untuk menuntaskan proses pembentukan kekuasaan
setelah pemilu.
Misalnya: pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu oleh
SBY-Kalla.
Selain itu, SBY-Kalla juga konon akan melengkapi
lembaga kepresidenan.
Kemudian juga, setiap kementrian diberikan kesempatan
untuk melakukan
restrukturisasi, mutasi, perampingan, penambunan dan
lain-lain di
kementriannya. Waktu 100 hari dipandang cukup untuk
menyelesaikan
proses ini, terutama sampai terisinya pos-pos
strategis dalam setiap
kementerian yang dimiliki oleh Kabinet Indonesia
Bersatu. Jika
mencermati proses ini, yang sudah bisa kita lihat
adalah kabinet yang
sudah terbentuk. Di satu kesempatan sebelum hasil
pemilu diumumkan,
SBY mengeluarkan pernyataan bahwa ia akan membentuk
suatu kabinet yang
benar-benar ahli dan tidak akan menjadikan
keterwakilan partai menjadi
sesuatu yang paling penting. Setelah kabinet
diumumkan, presiden yang
baru nampaknya kurang berhasil dalam memenuhi asas
keahlian dan
representatif partai. Dari segi keahlian ada persoalan
seperti
Menteri Pendidikan yang tidak punya latar belakang
keterlibatan dengan
dunia pendidikan dan dikhawatirkan tidak dapat bekerja
secara efektif.
Keterwakilan politik dan keahlian sebetulnya bukanlah
tujuan dalam
pembentukan pemerintahan melainkan perlengkapan, yang
menjadi tujuan
adalah kompetensi. Misalnya lima orang ahli ekonomi
dipilih untuk
duduk menangani bidang ekonomi namun apabila mereka
tidak punya
platform yang sama, tidak bekerja sama untuk
melaksanakan suatu agenda
kerja yang besar, maka percuma saja jika keahlian
dikumpulkan jika
tidak bisa dimanfaatkan untuk melahirkan kompetensi.
Keterwakilan
politik dan keahlian merupakan energi potensial, dan
manakala harus
diubah menjadi energi kinetik bentuknya adalah
kompetensi. Tidak
cukup bahan untuk mengatakan bahwa kabinet SBY tidak
kompeten, baru
bisa dikatakan bahwa ada masalah dalam segi
keterwakilan politik dan
keahlian.
2. Waktu untuk pemerintahan baru menegaskan
komitmennya dalam bentuk
program kerja, prioritas, strategi dan taktik yang
mereka miliki dan
semuanya dirinci secara seksama dan terukur.
Masyarakat dapat
mengetahui akan dibawa kemana kabinet ini. 100 hari
pemerintah baru
adalah suatu masa dimana monumen kontrak politik
didirikan. Kontrak
politik bukanlah suatu hitam di atas putih, tetapi
ditandai dengan
dibentuknya suatu pemerintahan melalui proses yang
demokratis dan
kemudian pemerintahan yang terbentuk melaksanakan apa
yang telah
mereka janjikan pada waktu kampanye, menegaskan
komitmen mereka dalam
bentuk yang lebih seksama, lebih rinci, dan lebih
terukur.
3. Memberikan sinyal-sinyal yang tegas dibidang
ekonomi, politik dan
bidang lain tentang arah dan kemungkinan keberhasilan.
Dalam waktu
100 hari, masyarakat akan dapat mengetahui strategi
ekonomi semacam
apa yang dimiliki oleh pemerintahan; apakah
pemerintahan ini lebih
berpihak kepada pro-efficiency policy (terbuka kepada
pasar
internasional, tidak proteksionis, menyambut
globalisasi) atau
security-oriented policy (ekonomi kerakyatan,
proteksionis, mengabdi
kepada pasar domestik, inward looking). Dalam 100 hari
ini
masyarakat juga bisa mengetahui seberapa mungkin
pemerintah ini dapat
berhasil menjalankan kebijakannya.

Dengan 3 makna itu, tidak mungkin kita bisa
menyimpulkan dalam 100
hari apakah pemerintah dapat dijatuhkan atau tidak.
Kita hanya dapat
menguji: (1) personalia, apakah pemerintah diisi oleh
orang-orang yang
ahli, representatif, kompeten; (2) program kerja
beserta strategi dan
taktiknya, apakah pemerintah memiliki program kerja
(misalnya
memberantas korupsi atau menyelesaikan reformasi
tentara) beserta
strategi dan taktik yang layak; (3) seberapa jauh
pemerintah yang baru
kompeten untuk menghadapi pekerjaan-pekerjaan awal
mereka.

Contoh, bila pemerintah memprogramkan untuk
memberantas korupsi, namun
dalam waktu 100 hari kita tidak dapat menemukan sinyal
(dalam ketiga
hal yang dapat kita uji) yang membuat kita dapat
berharap kepada
pemerintahan baru, maka kita tidak dapat banyak
berharap untuk
tahap-tahap selanjutnya. Untuk personalia, ada empat
pos penting
dalam pemberantasan korupsi: Jaksa Agung, Menteri
Sekretaris Negara,
Menteri Kehakiman dan Kepala Kepolisian, selain
presiden dan wakil
presiden. Kita harus menguji, apakah keempat pos yang
strategis
tersebut diisi oleh orang-orang yang ahli,
representatif dan kompeten.
Jika lewat 100 hari tidak terjadi apa-apa tentang
upaya pertama
pemberantasan korupsi, maka sulit bagi kita untuk
berharap untuk
masa-masa selanjutnya setelah 100 hari tersebut.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, tidak mungkin
pemerintahan di
Indonesia mampu menuntaskan persoalan ini dalam waktu
100 hari. Namun
itu BUKAN berarti bahwa pemberantasan korupsi MUSTAHIL
untuk
diagendakan di Indonesia.

Strategi pemberantasan korupsi yang semestinya
dimiliki oleh
pemerintahan di Indonesia terdiri dari enam eksponen,
yaitu:

1. aktor
2. aturan
3. institusi/lembaga
4. mekanisme
5. publik
6. sistem

Kalau keenam instrumen ini dimainkan dalam
pemberantasan korupsi di
Indonesia, bukan mustahil pemberantasan korupsi dapat
berhasil
dilaksanakan di Indonesia.


Pembahas

Prof. Azyumardi Azra

Secara umum, apa yang disampaikan oleh pembicara telah
memberikan kita
perspektif dengan apa yang disebut 100 hari
pemerintahan baru. Jika
dalam 100 hari tidak memberikan sinyal-sinyal yang
menggembirakan,
pemerintah baru tidak akan begitu saja dijatuhkan,
namun dalam lima
tahun ke depan kita akan menyaksikan masa yang penuh
gejolak.

Dengan belum tercapainya harapan yang begitu tinggi
dari publik, kita
dapat melihat dua hal penyebabnya yaitu
profesionalitas/personalia
yang tidak sesuai bidang dan representasi politik yang
tidak memadai.
Personal yang ditempatkan di posisi menteri harus
banyak belajar
untuk menguasai bidang yang didudukinya.

Ketidakpuasan akan pemerintahan baru sudah mulai
terjadi. Hal ini
antara lain dapat kita lihat dari adanya internal
rebellion yang sudah
mulai terjadi dari kalangan pemerintah sendiri. Pihak
dari demokrat
mulai melakukan kritik. Intinya, pemerintahan sekarang
yang mendukung
kabinet SBY potensial akan eksplosif dan mungkin suatu
saat tidak bisa
terkontrol oleh SBY-Kalla. SBY-Kalla tidak
memprioritaskan kekuatan
inti pendukungnya sendiri (partai demokrat hanya
diwakili oleh satu
menteri).

Yang tidak kalah penting dalam 100 hari ini adalah
konflik dalam DPR
sendiri. Muncul mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR
(yang
didominasi oleh koalisi kebangsaan) dari koalisi
kerakyatan.

Sinyal-sinyal yang sampai saat ini kita tangkap adalah
meluasnya
friksi-friksi antara satu kubu dengan kubu
pengelompokan lainnya.
Waktu 100 hari pemerintahan baru ini dapat kita
gunakan untuk membuat
penilaian apakah pemerintahan baru dapat program kerja
yang dibuat
memadai untuk lima tahun kedepan, jika tidak memadai
maka presiden dan
wakil presiden harus melaksanakan
perombakan-perombakan dan tindakan
tegas, termasuk merombak kabinet. Namun apakah SBY
berani untuk
mengambil keputusan? Yang kita lihat sampai saat ini
adalah bahwa
strategi SBY masih normatif, belum jelas bagaimana
implentasi dari
program kerja kabinet yang dibentuknya.

Kita jangan berharap banyak dari 100 hari, dan apabila
gejala ini
terus berlangsung deadlock mungkin saja terjadi.



Diskusi Sesi I

Joko Sarwono
- 100 hari untuk menilai performance sangat tidak
fair, apalagi jika
indikator yang digunakan adalah korupsi.
- Setuju dengan variabel eksponen strategi
pemberantasan korupsi,
namun ada baiknya ditambah dengan pembuktian terbalik.
Terkait dengan
aktor, pengambilan langkah yang drastis diperlukan
(tindakan tegas).
- Banyak yang bilang SBY tidak layak dan tidak
berhasil, namun
pengukurannya kurang obyektif. Ukuran yang digunakan
lebih kepada
ketidakpuasan karena partainya tidak kebagian kursi.

Chelsia (Leiden)
- Counterpart untuk ide pembuatan kepres oleh SBY
untuk mengantisipasi
korupsi: jika satu presiden membuat kepres, presiden
selanjutnya dapat
mencabut kepres tersebut.

Eep Saefulloh Fatah
(Menjawab Chelsia)
- Kepres tadi hanyalah contoh, bahwa presiden tanpa
harus menunggu
apapun bisa melakukan sesuatu. Ada penjelasan yang
lebih teoritis
tentang hal ini. Di Ilmu politik ada suatu istilah
baru yaitu
transitology dan consolidology. Istilah ini digunakan
oleh Richard
Gunther dan lainnya yang menganalisis transisi
demokrasi dan
konsolidasi demokrasi di beberapa tempat. Di literatur
tentang
transitology dan consolidology tersebut disebutkan
tentang satu
istilah yang di Indonesia kurang banyak dibicarakan
yaitu Inisiatif
transisional. Jika Presiden harus taat pada semua
peraturan yang
tersedia, ia tidak akan bisa berbuat apa-apa, tidak
akan ada
perubahan. Inisiatif transisional adalah suatu
inisiatif yang diambil
oleh seorang pemimpin dalam satu periode transisi,
dengan cara yang
kadang tidak sesuai dengan aturan yang tersedia, untuk
memfasilitasi
terbangunnya suatu aturan dan mekanisme baru yang
lebih demokratif.
Di Indonesia, inisiatif transisional jarang dimainkan
dengan alasan
taat dengan peraturan yang telah ada
(konstitusionalisme). SBY juga
demikian, sempat membuat pernyataan: "kita hanya dapat
menyatakan
seseorang bermasalah, jika HUKUM mengatakan ia
bermasalah".
- Jika tidak mau membuat UU yang melibatkan DPR, maka
untuk masa yang
pendek presiden dapat membuat suatu peraturan yang
dapat memfasilitasi
terbangunnya hal yang baru (kepres dan PP yang
sifatnya sementara).
Namun demikian, dalam teori inisiatif transisional,
hal itu saja tidak
cukup. Tindakan jangka pendek tadi harus bisa
memfasilitasi
terbangunnya peraturan baru yang lebih demokratis dan
sifatnya lebih
permanen.

(Menjawab Joko Sarwono):
- Korupsi memang mustahil dapat diberantas dalam waktu
100 hari,
bahkan lima tahun sekalipun. Banyak mekanisme hukum
yang harus dicoba
yang antara lain adalah bagian dari inisiatif
transisional. Saya juga
setuju dengan beberapa saran seperti pembuktian
terbalik dan tindakan
yang drastis atau shock theraphy tadi. Sebelum
pemilihan presiden
putaran kedua, SBY menjanjikan untuk melakukan shock
therapy di awal
pemerintahannya, maka dalam waktu 100 hari ini kita
lihat apakah shock
therapy benar akan dilakukan. Dalam 100 hari,
hendaknya satu kasus
yang kongkrit diusahakan untuk diproses secara
birokratis, secara
hukum dengan serius dan tegas. Jika hal ini dilakukan,
apalagi jika
kasusnya bukan kasus yang remeh, hal ini akan baik
sekali.
- Ketidakpuasan dengan pemerintah memang banyak
jenisnya, salah
satunya adalah ketidakpuasan karena tidak kebagian
kursi. Pengamat
politik harus teliti dalam melihat komentar-komentar
yang muncul
setelah kabinet terbentuk dari tokoh-tokoh partai.
Kalla pernah
menyatakan bahwa partai demokrat akan mendapat 7-8
kursi sebagai inti
pendukung demokrat. Hal ini bagi sebagian pendukung
partai demokrat
dapat diasumsikan bahwa Kalla lebih akomodatif
daripada SBY.
- Selama 100 hari ini, berbagai perangkat bisa
dimainkan antara lain
untuk melihat keterkaitan antara keahlian dengan
kompetensi. Misalnya
seorang menteri dianggap keahliannya tidak cocok atau
tidak kompeten
(contohnya Menteri Pendidikan), dan dalam 100 hari
ternyata terbukti
bahwa ia kompeten dalam menjalankan tugasnya, maka
kita harus berpikir
ulang tentang anggapan ketidakkompetenan itu. Namun
bila ternyata
terbukti dalam 100 hari bahwa ia memang tidak kompeten
di posisi
tersebut, maka sahlah kekecewaaan kita atas
ketidakcocokan itu.

Ibrahim Isa
- Contoh yang diambil untuk 100 hari pemerintahan baru
adalah
penanganan korupsi. Apakah kita tidak mengukur juga
sinyal-sinyal di
bidang reformasi terutama reformasi di bidang
ketatanegaraan,
perundang-undangan dan politik dalam 100 hari
pemerintahan baru?
- Pemilu adalah rehabilitasi harapan. Bicara tentang
rehabilitasi,
timbul pertanyaan siapa yang akan direhabilitasi? Hal
ini ada
hubungannya dengan rekonsiliasi.

Amin
- Tentang law enforcement atau penegakan hukum,
seberapa besar kans
DPR untuk merevolusi undang-undang hukum perdata dan
pidana yang
sebenarnya merupakan warisan dari belanda, yang di
belanda sendiri
sudah lama tidak dipakai?
- Seberapa besar kans, atau sudahkah pemerintah
Indonesia siap untuk
lepas dari badan dunia seperti IMF?
- Menanggapi pernyataan tentang kesedihan bahwa banyak
friksi di DPR,
saya justru senang apabila ada perdebatan antar
koalisi, yang berarti
mekanisme check and balance-nya berjalan.

Eep Saefulloh Fatah
- Saya setuju bahwa salah satu sinyal pengukur 100
hari adalah
seberapa berpihak pemerintah yang baru ini kepada
reformasi dan
penuntasan agenda-agenda reformasi. Reformasi
merupakan salah satu
sinyal yang tertuang dalam 10 pekerjaan rumah presiden
baru di bidang
politik. Diantara yang 10 itu misalnya adalah
memberantas KKN (bukan
agenda 100 hari melainkan agenda lima tahun yang kelak
harus
dilanjutkan), merevisi undang-undang politik (tentang
pemilu
legislatif, kedudukan DPR dan MPR, dll) dan mendesain
ulang otonomi
daerah. Kemudian ada juga agenda reformasi birokrasi
yang termasuk
agenda yang sangat terbengkalai di bidang politik,
mulai dari tingkat
kelurahan hingga pos-pos luar negeri. Agenda lainnya
adalah
penuntasan reformasi tentara. Memang banyak yang harus
dijadikan
ukuran untuk menilai pemerintahan baru ini dan ukuran
tersebut harus
rinci yang membuat kita dapat menyimpulkan setelah 100
hari apakah
pemerintah menunjukkan sinyal yang positif atau tidak
bagi kelanjutan
demokratisasi, ke arah mana, dan tingkat
kesuksesannya.
- Rehabilitasi menyangkut rekonsiliasi besar yang
sudah teragenda
namun terhambat dalam pelaksanaannya. SBY sebelum dan
sesudah pemilu
lebih banyak bicara tentang rekonsiliasi dalam
pengertian yang kecil
dan terbatas: mari kita bergandengan tangan kembali
setelah kompetisi
yang melelahkan dan panjang kemarin. Sehingga bentuk
rekonsiliasinya
pun terbatas pada bertemu Megawati, bersalaman, dan
setelah itu tidak
ada apa-apa. Rekonsiliasi yang kecil tadi pun tidak
tercapai.
- Undang-undang pidana dan perdata adalah sesuatu yang
dalam
pengertian kepentingan lebih jauh daripada
undang-undang politik.
Undang-undang politik mengatur dan langsung
berkepentingan dengan DPR.
Saya tidak terlalu optimis bahwa DPR bahkan mau
merevisi
undang-undang politik. Salah satu bagian penting dari
revisi
undang-undang politik adalah memperbaiki sistem pemilu
legislatif dari
sistem sistem proporsional yang tertutup menjadi
kembali terbuka.
Yang ironis dan konfliktis adalah bahwa presiden,
bupati, dipilih
langsung, tapi DPR tidak terpilih secara langsung
karena mereka
dipilih bukan berdasarkan suara yang didapat dari
pemilih melainkan
berdasarkan nomor urut partai.

Azyumardi Azra
Istilah reformasi bukan kata kunci dalam kampanye SBY
hingga harapan
tentang reformasi mungkin tidak akan tercapai. Ada
kesadaran bahwa
reformasi membuat sengsara rakyat. Tema-tema SBY-Kalla
sejak pertama
tidak mengangkat reformasi.
- Demikian juga tentang rekonsiliasi dengan tema pokok
K2A:
Konsiliasi, Konsolidasi, Aksi. Konsiliasi diartikan
dalam pengertian
yang sangat sempit. Dan dengan adanya pendalaman
friksi-friksi dan
adanya konflik-konflik, rekonsiliasi akan sulit
dilakukan. Adanya
perbedaan dan konflik di DPR, yang terjadi adalah
konflik internal di
dalam DPR itu sendiri. Intensitas konflik dalam lima
tahun terakhir
ini skalanya lebih luas dan tidak bisa dilihat sebagai
mekanisme check
and balance, karena check and balance adalah terkait
dengan pihak
eksekutif. Friksi-friksi yang terjadi ini akan
mengganggu dan
membuat terjadinya terjadinya delay/penundaan
tugas-tugas DPR yang
terkait dengan tugas pemerintah juga, yang pada
akhirnya akan
mempengaruhi kinerja pemerintahan SBY-Kalla.

Diskusi Sesi 2

Eep Saefulloh Fatah
- Mengenai pengawasan DPR dan bagaimana bentuk masa
depannya dengan
beberapa perkembangan baru pada DPR kita. Beranjak
dari kerangka yang
lebih umum, ada perubahan dalam tata pemerintahan kita
setelah empat
paket amandemen diselesaikan, diantaranya adalah MPR
mengalami
perubahan fungsi, peranan, dan bobot kekuasaan. Fungsi
MPR yang masih
ada adalah (1) menetapkan dan mengubah undang-undang
dasar; (2)
memilih wakil presiden jika tempat itu kosong dari dua
calon yang
diajukan oleh presiden. Pemecatan presiden juga masih
menjadi
wewenang MPR, namun dengan mekanisme baru yang lebih
rumit dan
melibatkan lembaga politik lain terutama mahkamah
konstitusi dan dalam
batas tertentu: DPD. Rumusan aturan pemecatan presiden
adalah MPR
memiliki kewenangan untuk memberhentikan presiden
melalui sebuah
sidang paripurna MPR, yang berdasarkan keputusan DPR
dan disahkan oleh
mahkamah konstitusi dengan memperoleh pertimbangan
dari DPD (Dewan
Perwakilan Daerah). Jadi ada empat lembaga yang
terlibat: MPR
sebagai penyelenggara sidang paripurna, ada peranan
politik oleh DPR,
peranan konstitusional oleh mahkamah konstitusi dan
peranan
pertimbangan oleh DPD. Sehingga pemecatan presiden
tidak semudah dulu
lagi. Wewenang MPR lain yang sering dilupakan, yaitu
wewenang dalam
keadaan pada krisis tingkat tinggi yang klausulnya
adalah jika
presiden dan wakil berhalangan tetap pada waktu yang
bersamaan, maka
MPR berwenang memilih presiden dan wakil presiden dari
dua pasang nama
yang menduduki urutan kedua dan ketiga dalam pemilu
sebelumnya.
Peranan DPR sangat penting, namun dalam batas tertentu
sudah
dikerangkeng oleh tata pemerintahan hasil amandemen
kemarin.
Kesimpulannya, jika sebelum tahun 2004 DPR merupakan
lembaga peradilan
politik yang sangat berkuasa maka sekarang DPR menjadi
lembaga
peradilan politik yang tidak bisa sendirian bekerja
karena ada
peradilan konstitutional (mahkamah konstitusi) dan
peradilan publik.
Pertengkaran DPR selama masih wajar dan tidak
kekanakan tidak apa.
Asalkan issue yang menjadi issue pertengkaran memang
substansial dan
fundamental untuk diperdebatkan.
- Mengenai IMF, tidak ada satupun menteri dalam
kabinet yang
mempermasalahkan IMF. Di Indonesia ada dua kubu yang
menentang (anti)
IMF, yang satu menentang tanpa solusi, yang kedua
adalah menentang IMF
namun mengajukan strategi pendekatan altenatif. Jadi
secara umum,
kabinet (personal) yang baru tidak mempersoalkan
tentang IMF.
Personalia penting dalam menentukan program dan
program penting dalam
menentukan langkah. Kita tahu bahwa secara personalia
bagaimana sikap
terhadap IMF, sehingga kita bisa menduga program dan
langkah yang
diambil.

Michael
- Kekhawatiran terjadinya misperception di masyarakat
tentang 100 hari
sebagai pengadilan untuk pemerintah, karena banyaknya
wacana pemikiran
tentang 100 hari. Landasan apa yang dipakai dalam
menentukan rentang
waktu 100 hari?

Albert (Rotterdam)
- Dari sudut pandang pengamat politik sinyal-sinyal
dan tips apakah
yang dapat dilakukan oleh personal-personal yang ada
di kabinet
sekarang ini yang tidak mempersoalkan IMF?

Eep Saefulloh Fatah
- Tidak ada landasan teori tertentu yang menjelaskan
bahwa 100 hari
itu penting bagi pemerintahan. Namun belakangan, orang
berdebat
tentang bagaimana mengevaluasi sebuah pemerintahan,
dimana salah satu
issue yang penting adalah rentang waktu. Di kalangan
institusionalis,
muncul keinginan untuk menciptakan rumus-rumus baru
tentang
pemerintahan. Misalnya, satu kali pemilihan umum akan
memberikan
indikasi apakah sebuah sistem politik dianggap sudah
memulai transisi
atau belum. Dua periode pemerintahan demokratis yang
bertahan
menandai dimulainya konsolidasi demokrasi di suatu
tempat. Dua
periode pemerintahan yang bisa mengelola konflik yang
terjadi baik
konflik warisan masa lampau maupun konflik dalam masa
transisi
dianggap sebagai indikasi bahwa konsolidasi demokrasi
sudah dimulai.
Salah satu kerangka waktu yang muncul dalam konsep ini
adalah kapan
kita bisa berharap pada suatu pemerintahan
transisional di suatu
tempat? Muncul kemudian angka tiga bulan yang
merupakan seperempat
waktu dari satu tahun pemerintahan yang dianggap cukup
sebagai
landasan konseptual tentang ke arah mana pemerintahan
akan bekerja.
Di Indonesia sendiri juga ada kerangka waktu lain yang
digunakan,
seperti pada saat pemerintahan Gusdur (60 hari). Jadi
ada banyak
versi tentang rentang waktu ini, tidak ada perdebatan
substansial
tentang rentang waktu ini.
- Menjawab pertanyaan mengenai IMF, dengan sinyal yang
kita miliki
sekarang, personal yang kita miliki sekarang, strategi
apa yang dapat
kita pikirkan untuk membuat soal IMF ini paling tidak
dipersoalkan
secara kritis oleh pemerintahan?. Salah satu mekanisme
kerja yang
dianggap cukup efektif untuk mempengaruhi pemerintahan
belakangan ini
adalah kaukus. Salah satu kaukus yang paling efektif
adalah Kaukus
Propatria yang mengurusi tentang pertahanan dan
strategis. Kaukus
Propratria ini lah yang berkomunikasi dengan sangat
intensif dengan
Departemen Pertahanan, kalangan legislatif, dan
berbagai kalangan lain
yang berkaitan dengan masalah strategis. Kemudian
kaukus ini
berbicara di banyak forum, sehingga menyambunglah apa
yang berkembang
di kalangan informal dengan kalangan formal. Kaukus
semacam inilah
yang perlu dilakukan untuk memberikan masukan kepada
para personal
(menteri di jajaran perekonomian) yang sebentar lagi
akan melakukan
konsolidasi di jajaran kementeriannya.
- Diantara semua jajaran kementerian ekonomi, ada satu
kementerian
yang sangat strategis karena berfungsi menggantikan
perumus GBHN di
masa lampau. Menteri ini yaitu Sri Mulyani. Dengan
pemilihan
presiden langsung maka Bappenas fungsinya bergeser
menjadi pelaksana
perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. Jika
persoalan IMF
tidak termasuk dalam program kerja jangka pendek, maka
dapat
dimasukkan ke dalam perencanaan jangka menengah atau
jangka panjang
yang merupakan tugas Sri Mulyani dan Bappenas.

Sofirman (Rotterdam)
- Berapa lama interval waktu yang dapat diberikan
kepada pemerintah
untuk dapat dinilai untuk dijatuhkan ? Apa dasar
teorinya?

Eep Saefulloh Fatah
- Untuk menjawab pertanyaan berapa lama pemerintah
dapat dijatuhkan
dan landasan teorinya, ada beberapa perdebatan dalam
teori demokrasi
yang terdiri dari dua kubu. Teori lama demokrasi
mengatakan: tunggu
pemilihan umum berikutnya. 22 tahun kemudian ditentang
dengan teori
demokrasi partisipatoris. Di kalangan penganut
demokrasi liberal,
yang disebut partisipatory democracy dianggap tidak
relevan karena
dianggap percuma saja jika setelah membuat pilihan dan
membuat kontak
politik kita terus mempersoalkan apa yang pemerintah
lakukan. Tunggu
saja sampai pemilihan berikutnya.
- Sebetulnya mekanisme partisipasi demokrasi bukan
pada saat pemilu
tapi setiap saat pemerintahan bekerja. Menurut saya
pribadi, satu
tahun adalah waktu yang cukup untuk menilai
pemerintahan. Dalam tahun
pertama, suatu pemerintahan setidaknya telah memiliki
waktu untuk
menyiapkan fondasi untuk bekerja selama tiga bulan dan
sembilan bulan
untuk mengerjakannya. Satu tahun pertama cukup untuk
menyelesaikan
satu-persatu proyek pemerintahan atau agenda kerja.
Dalam satu tahun,
apa yang telah dilakukan kabinet SBY di bidang
pendidikan? Bidang
ketenagakerjaan? Apa yang telah dilakukan SBY untuk
mereformasi
tentara?. Ada beberapa agenda reformasi tentara yang
dapat
diselesaikan dalam waktu satu tahun, antara lain yang
jelas-jelas
berada di tangan presiden adalah melanjutkan
pensipilan Departemen
Pertahanan dan memulai pensipilan badan intelijen.
Saat ini yang
sudah terjadi adalah bukan dalam kerangka
demiliterisasi, melainkan
remilitarisasi intelijen. Departemen Pertahanan yang
sudah sipil
adalah Menteri, mitra kerja, dan staf ahli menteri.
Tetapi dirjen dan
struktur departemen ke bawah masih belum sipil (masih
bercirikan
militer). Satu tahun adalah waktu yang moderat untuk
menilai kinerja
pemerintahan.

Zainul (Rotterdam)
Sampai saat ini, undang-undang yang mengatur tentang
kepresidenan
belum ada. Jika sekiranya nanti dengan adanya mahkamah
konstitusi
dengan segala fungsi-fungsinya untuk memberhentikan
presiden, namun
undang-undang presiden itu sendiri tidak ada, kriteria
apa yang akan
digunakan oleh mahkamah konstitutional untuk menilai
fungsi-fungsi
presiden dalam rangka untuk mengambil keputusan
tentang kondisi
presiden (melengserkan atau tidak) tanpa adanya UU?

Heri (Erasmus)
Apakah program 100 hari yang dicanangkan SBY yang
sudah dicanangkan
sifatnya merupakan insidentil atau prioritas, dan
apakah konstruktif?

Eep Saefulloh Fatah
Jika DPR dari sudut substansi hukum bisa membuktikan
terjadi
pelanggaran konstitusi dan sumpah jabatan, maka
mahkamah konstitusi
dapat memproses langkah impeachment. Jenis pelanggaran
yang lain
(belum di indonesia) yaitu pelanggaran hak azasi
manusia. Di
Indonesia, belum ada anggapan bahwa pelanggaran HAM
yang difasilitasi
oleh pemerintah termasuk dalam pelanggaran yang dapat
mengarah kepada
fungsi impeachment.
- Dengan atau tidak dengan UU kepresidenan, presiden
dapat dipecat
melalui campur tangan mahkamah konstitutional.
- (Menjawab Heri) Yang dapat menjawab tentang sifat
program 100 hari
pemerintahan baru adalah SBY. Sesuatu dapat menjadi
prioritas suatu
pemerintahan dengan alasan yang berbeda. Salah satu
alasan adalah
memilih alternatif paling mudah, paling penting dan
menentukan.
- Yang mengkhawatirkan di Indonesia adalah tidak
menyelesaikan
persoalan sampai ke akar permasalahannya. Yang terjadi
adalah
mengatasi masalah lama dengan menciptakan masalah
baru.

Indrawan (Rotterdam)
- Indikator yang disebutkan tadi personalia, program,
langkah nanti
setelah 100 hari dapat digunakan untuk mengevaluasi
SBY, bagaimana
mekanismenya sehingga hasil evaluasi ini dapat
digunakan agar dapat
menjadi pressure agar pemerintahan bisa menjadi lebih
baik?

Amir (Rotterdam)
- Apakah kita tidak perlu mengawasi kinerja lembaga
legislatif?

Khrisma (Rotterdam)
- Apa peran aktif mahasiswa yang dapat dikontribusikan
dalam
mengevaluasi pemerintah?

Ucup (Amsterdam)
- Permasalahan harus diselesaikan sendiri oleh rakyat.
UU seperti
apapun apabila rakyat tidak berusaha untuk memcahkan
masalah itu tidak
akan berhasil.

Eep Saefulloh Fatah
- Setelah 100 hari, yang bisa dikerjakan adalah
melakukan
proporsionalisasi harapan. Pekerjaan pemerintah yang
paling krusial
adalah mengelola ekspektasi masyarakat, masyarakat
mengelola
ekspektasinya sendiri. Setelah 100 hari, kita harus
berharap secara
proporsional kepada pemerintah. Harapan yang terlalu
besar akan
membuat kita kecewa. Setelah 100 hari, kita akan tahu
pendekatan apa
(jika ada) yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi
permasalahan yang
ada. Setelah itu, kita juga dapat mengetahui agenda
apa saja yang
terabaikan oleh pemerintah, dan gerakan-gerakan
mendesak dari luar
harus memprioritaskan agenda yang terabaikan itu.
Setelah 100 hari,
kita akan tahu paradigma pemerintah kemana, agenda
yang terabaikan,
dan alternatif kebijakan apa saja menyangkut agenda
yang terabaikan
tersebut. Mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh
publik mempunyai
bahan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan.
- Fungsi DPR memang krusial, termasuk menentukan atau
membahas
penempatan duta besar untuk luar negeri. Pemerintah
dan DPR yang
punya platform akan mudah diawasi. Yang menjadi
masalah, di Indonesia
belum ada platform pemerintah dan DPR. Dengan
demikian, 100 hari
menilai DPR juga penting.
- (Menjawab Khrisma) Di kalangan mahasiswa harus ada
kerelaan untuk
mengakui bahwa pada akhirnya politik ditentukan oleh
kebijakan, dan
kebijakan diputuskan oleh mereka yang di lembaga
formal. Kalau sudah
ada kerelaan ini, maka peran aktif yang dapat ditempuh
oleh mahasiswa
adalah bagaimana menyambungkan aspirasi yang terus
mereka perjuangkan
dengan kebijakan yang setiap hari dilahirkan oleh DPR
dan pemerintah.
Jika itu tidak pernah tersambung, maka mahasiswa
semakin lama akan
menjadi pemandu sorak, namun tidak menentukan skor
akhir. Untuk itu,
mahasiswa dapat bergabung dengan kaukus-kaukus yang
ada.
- (Menanggapi Ucup) Jawaban ada di makalah 10
pekerjaan rumah presiden
baru. Presiden yang sukses adalah bukan yang membuat
rakyat bertumpu
pada dirinya dan kabinet. Yang sukses adalah membuat
pola pikir
dimana setiap orang harus bertumpu pada dirinya, masa
depan ada di
tangannya sendiri. 4 karakteristik warga negara yang
baik: tahu dan
pandai menjaga haknya sendiri, tahu dan pandai menjaga
hak orang lain,
bertumpu pada diri sendiri dan secara proaktif
melindungi haknya
sendiri, melawan jika haknya dicederai. Pekerjaan
rumah pemerintah
adalah bagaimana membangun warga negara yang memiliki
karakteristik
tersebut.


Acknowledgement:
Terima kasih buat Fitri dari PPI Wageningen yang telah
mempersiapkan
notulensi diskusi ini dengan sangat rapi dan detail.






                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Check out the new Yahoo! Front Page. 
www.yahoo.com 
 






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/IotolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung ! 
Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya 
pembebasan !
Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra  seperti 
puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan 
kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan
******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau 
diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi 
maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke :
 [EMAIL PROTECTED] (langganan)
 
website  http://www.geocities.com/jaker_pusat
 ( underconstructions) 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/jaker/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke