--- In [EMAIL PROTECTED], "herilatief" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: "herilatief" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Tue Nov 9, 2004 12:36 am Subject: Notulen Diskusi Seratus Hari Pemerintahan Baru (di KBRI Den Haag) Notulen Diskusi Seratus Hari Pemerintahan Baru: Makna, Arti penting dan Agenda Kerja Hari,Tanggal : Selasa, 2 November 2004 Tempat : KBRI Den Haag, Tobias Asserlaan Waktu : 15:00 – 20:00 GMT +1 Pembicara : Eep Saefulloh Fatah, pengamat politik, peneliti dan dosen Ilmu FISIP di UI Pembahas : Prof. Azyumardi Azra, Rektor IAIN Jakarta Moderator : 1. Yurdi Yasmi (Diskusi Sesi I) (PPI Belanda) 2. Ahmad Daryanto (Diskusi Sesi II) (PPI Maastricht) Notulen : Fitria Yasmin Zamahsjari (PPI Wageningen) Prakata Diskusi yang difalsilitasi oleh KBRI Den Haag ini diselenggarakan oleh PPI Maastricht dan PPI Belanda bekerja sama dengan milis Sastra Pembebasan. Pada acara tersebut, hadir pula Duta Besar Indonesia dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan untuk Kerajaan Belanda. Acara yang diikuti oleh cukup banyak peserta ini (hampir semua kursi di ruang pertemuan terisi) berjalan sangat menarik. Diawali dengan penyajian materi diskusi oleh pembicara, acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara singkat oleh Prof. Azyumadri Azra dari UIN Jakarta yang diikuti dengan dibukanya sesi diskusi dengan peserta yang berlangsung cukup aktif. Pembacaan puisi oleh Heri Latief dari Sastra Pembebasan semakin menambah hidupnya suasana diskusi. Materi diskusi yaitu mengenai 100 Hari Pemerintahan Baru di Indonesia sendiri merupakan topik yang kini sedang hangat dibicarakan, baik di Indonesia maupun di beberapa forum luar negeri, dengan terpilihnya Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Yusuf Kalla dan terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu. Dalam acara ini, pembicara mengupas apa arti yang sebenarnya terkandung dalam 100 Hari Pemerintahan Baru dimana ternyata banyak orang yang salah menafsirkan arti 100 Hari tersebut sebagai waktu untuk menentukan apakah pemerintah bisa dijatuhkan atau tidak. Secara ringkas pembicara menjelaskan bahwa makna 100 Hari Pemerintahan Baru itu adalah (1) waktu bagi pemerintahan baru untuk menuntaskan proses pembentukan kekuasaan setelah pemilu; (2) waktu bagi pemerintahan baru untuk menegaskan komitmennya dalam bentuk program kerja, dsb; dan (3) waktu untuk memberikan sinyal-sinyal yang tegas di bidang ekonomi, sosial, politik dan bidang lainnya tentang arah dan kemungkinan keberhasilan agenda kerja pemerintahan baru. Dengan ketiga makna tersebut, maka tidak cukup bahan untuk memutuskan apakah pemerintahan baru dapat dijatuhkan atau tidak. Yang bisa dilakukan adalah melakukan pengujian atau penilaian di segi personalia, program kerja, dan kompetensi pemerintahan baru. Berikut Notulensi detail dari acara diskusi tsb Pembukaan Yurdi Yasmi Selamat Datang kepada para hadirin. Penyaji makalah, Eep Saefulloh Fatah, adalah dosen di UI yang sedang mengambil program S3 di Ohio University, Amerika Serikat. Makalah yang dibawakan berjudul "Seratus Hari Pemerintahan Baru: Makna, Arti penting dan Agenda Kerja". Peserta diskusi diharapkan dapat mendiskusikan Pemerintahan Indonesia yang baru dalam kerangka program kerja 100 hari secara kritis. Dari diskusi ini diharapkan kita dapat memberikan masukan yang mungkin berguna bagi pemerintahan baru di Indonesia. Agenda acara: 1. Pembukaan 2. Penyajian materi diskusi 3. Pembacaan puisi oleh Heri Latief dari Sastra Pembebasan 4. Pembahasan oleh Prof. Azyumardi Azra 5. Diskusi sesi 1 6. Break (Berbuka Puasa) 7. Diskusi sesi 2 8. Penutup Penyajian Materi Diskusi Eep Saefulloh Fatah Topik yang akan didiskusikan merupakan satu topik yang sedang hangat diperbincangkan yaitu tentang Pemerintahan Baru. Setiap kali pemilihan umum diadakan, salah satu hal yang hampir selalu terjadi adalah rehabilitasi harapan. Banyak orang yang berharap, setelah pemilu akan ada pemerintahan baru yang lebih demokratis dan setelah itu Indonesia yang lebih baik akan dijelang. Pada saat itu, banyak harapan begitu tinggi dan banyak yang tidak proporsional. Setelah lima tahun lewat, banyak orang yang menyadari bahwa banyak harapannya yang tidak tercapai. Dengan Pemilihan Umum 2004 yang didalamnya ada pemilihan langsung Presiden yang pertama kali diadakan sejak Indonesia merdeka, rakyat kembali diberikan kesempatan untuk merehabilitasi harapannya. Harapan pun kembali mengemuka, terutama harapan memiliki pemimpin yang mereka pilih sendiri. Terpilihnya Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Muhammad Yusuf Kalla ditandai dengan harapan yang begitu tinggi yang dapat kita lihat dari berita di media massa dan juga tergambarkan dalam acara Open House ketika masyarakat berkesempatan bertemu dengan SBY di Cikeas dan menyampaikan harapan-harapannya. Ketika pemilu berakhir, pekerjaan belum selesai namun justru baru dimulai. Pemilu hanya satu bagian saja dari satu proses yang harus dijalani. Proses tersebut adalah proses pembentukan kekuasaan. Proses selanjutnya adalah proses penggunaan kekuasaan dan proses pengawasan kekuasaan. Semakin demokratis suatu pemilu, maka semakin berkualitaslah proses pembentukan kekuasaan. Semakin berkualitas pemilih, semakin berkualitaslah proses pembentukan kekuasaan. Setelah pemilu, tugas pemilih bergeser menjadi tugas warga negara, dan tugas warga negara adalah ikut serta dalam proses penggunaan dan pengawasan kekuasaan. 100 Hari Pemerintahan Baru penting baik bagi pemerintahan baru maupun bagi warga negara, karena dalam 100 hari Pemerintahan Baru terjadi proses pembentukan kekuasaan, penggunaan kekuasaan dan dijalankannya tahap yang sangat awal dari pengawasan kekuasaan. Banyak yang salah dalam menafsirkan arti 100 hari pemerintahan baru. Mereka berpikir bahwa setelah 100 hari akan dapat dilihat apakah pemerintahan harus dijatuhkan atau dibiarkan berlanjut. Hal ini merupakan pemahaman yang salah. 100 hari bukanlah waktu yang kita berikan kepada pemerintahan untuk menentukan apakah pemerintahan dapat dilanjutkan atau tidak, karena tidak ada pemerintahan manapun di dunia yang sanggup bekerja efektif sehingga kita tidak dapat melakukan evaluasi sampai tuntas terhadap pemerintahan itu dalam waktu 100 hari, terlebih lagi di Indonesia dimana banyak krisis dan warisan persoalan yang bertumpuk, saling tumpang tindih dan multidimensional yang belum dapat kita selesaikan. Ada 3 makna yang terkandung dalam 100 hari pemerintahan baru: 1. Waktu yang lazim diberikan dibeberapa tempat kepada pemerintahan baru untuk menuntaskan proses pembentukan kekuasaan setelah pemilu. Misalnya: pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu oleh SBY-Kalla. Selain itu, SBY-Kalla juga konon akan melengkapi lembaga kepresidenan. Kemudian juga, setiap kementrian diberikan kesempatan untuk melakukan restrukturisasi, mutasi, perampingan, penambunan dan lain-lain di kementriannya. Waktu 100 hari dipandang cukup untuk menyelesaikan proses ini, terutama sampai terisinya pos-pos strategis dalam setiap kementerian yang dimiliki oleh Kabinet Indonesia Bersatu. Jika mencermati proses ini, yang sudah bisa kita lihat adalah kabinet yang sudah terbentuk. Di satu kesempatan sebelum hasil pemilu diumumkan, SBY mengeluarkan pernyataan bahwa ia akan membentuk suatu kabinet yang benar-benar ahli dan tidak akan menjadikan keterwakilan partai menjadi sesuatu yang paling penting. Setelah kabinet diumumkan, presiden yang baru nampaknya kurang berhasil dalam memenuhi asas keahlian dan representatif partai. Dari segi keahlian ada persoalan seperti Menteri Pendidikan yang tidak punya latar belakang keterlibatan dengan dunia pendidikan dan dikhawatirkan tidak dapat bekerja secara efektif. Keterwakilan politik dan keahlian sebetulnya bukanlah tujuan dalam pembentukan pemerintahan melainkan perlengkapan, yang menjadi tujuan adalah kompetensi. Misalnya lima orang ahli ekonomi dipilih untuk duduk menangani bidang ekonomi namun apabila mereka tidak punya platform yang sama, tidak bekerja sama untuk melaksanakan suatu agenda kerja yang besar, maka percuma saja jika keahlian dikumpulkan jika tidak bisa dimanfaatkan untuk melahirkan kompetensi. Keterwakilan politik dan keahlian merupakan energi potensial, dan manakala harus diubah menjadi energi kinetik bentuknya adalah kompetensi. Tidak cukup bahan untuk mengatakan bahwa kabinet SBY tidak kompeten, baru bisa dikatakan bahwa ada masalah dalam segi keterwakilan politik dan keahlian. 2. Waktu untuk pemerintahan baru menegaskan komitmennya dalam bentuk program kerja, prioritas, strategi dan taktik yang mereka miliki dan semuanya dirinci secara seksama dan terukur. Masyarakat dapat mengetahui akan dibawa kemana kabinet ini. 100 hari pemerintah baru adalah suatu masa dimana monumen kontrak politik didirikan. Kontrak politik bukanlah suatu hitam di atas putih, tetapi ditandai dengan dibentuknya suatu pemerintahan melalui proses yang demokratis dan kemudian pemerintahan yang terbentuk melaksanakan apa yang telah mereka janjikan pada waktu kampanye, menegaskan komitmen mereka dalam bentuk yang lebih seksama, lebih rinci, dan lebih terukur. 3. Memberikan sinyal-sinyal yang tegas dibidang ekonomi, politik dan bidang lain tentang arah dan kemungkinan keberhasilan. Dalam waktu 100 hari, masyarakat akan dapat mengetahui strategi ekonomi semacam apa yang dimiliki oleh pemerintahan; apakah pemerintahan ini lebih berpihak kepada pro-efficiency policy (terbuka kepada pasar internasional, tidak proteksionis, menyambut globalisasi) atau security-oriented policy (ekonomi kerakyatan, proteksionis, mengabdi kepada pasar domestik, inward looking). Dalam 100 hari ini masyarakat juga bisa mengetahui seberapa mungkin pemerintah ini dapat berhasil menjalankan kebijakannya. Dengan 3 makna itu, tidak mungkin kita bisa menyimpulkan dalam 100 hari apakah pemerintah dapat dijatuhkan atau tidak. Kita hanya dapat menguji: (1) personalia, apakah pemerintah diisi oleh orang-orang yang ahli, representatif, kompeten; (2) program kerja beserta strategi dan taktiknya, apakah pemerintah memiliki program kerja (misalnya memberantas korupsi atau menyelesaikan reformasi tentara) beserta strategi dan taktik yang layak; (3) seberapa jauh pemerintah yang baru kompeten untuk menghadapi pekerjaan-pekerjaan awal mereka. Contoh, bila pemerintah memprogramkan untuk memberantas korupsi, namun dalam waktu 100 hari kita tidak dapat menemukan sinyal (dalam ketiga hal yang dapat kita uji) yang membuat kita dapat berharap kepada pemerintahan baru, maka kita tidak dapat banyak berharap untuk tahap-tahap selanjutnya. Untuk personalia, ada empat pos penting dalam pemberantasan korupsi: Jaksa Agung, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Kehakiman dan Kepala Kepolisian, selain presiden dan wakil presiden. Kita harus menguji, apakah keempat pos yang strategis tersebut diisi oleh orang-orang yang ahli, representatif dan kompeten. Jika lewat 100 hari tidak terjadi apa-apa tentang upaya pertama pemberantasan korupsi, maka sulit bagi kita untuk berharap untuk masa-masa selanjutnya setelah 100 hari tersebut. Dalam konteks pemberantasan korupsi, tidak mungkin pemerintahan di Indonesia mampu menuntaskan persoalan ini dalam waktu 100 hari. Namun itu BUKAN berarti bahwa pemberantasan korupsi MUSTAHIL untuk diagendakan di Indonesia. Strategi pemberantasan korupsi yang semestinya dimiliki oleh pemerintahan di Indonesia terdiri dari enam eksponen, yaitu: 1. aktor 2. aturan 3. institusi/lembaga 4. mekanisme 5. publik 6. sistem Kalau keenam instrumen ini dimainkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan mustahil pemberantasan korupsi dapat berhasil dilaksanakan di Indonesia. Pembahas Prof. Azyumardi Azra Secara umum, apa yang disampaikan oleh pembicara telah memberikan kita perspektif dengan apa yang disebut 100 hari pemerintahan baru. Jika dalam 100 hari tidak memberikan sinyal-sinyal yang menggembirakan, pemerintah baru tidak akan begitu saja dijatuhkan, namun dalam lima tahun ke depan kita akan menyaksikan masa yang penuh gejolak. Dengan belum tercapainya harapan yang begitu tinggi dari publik, kita dapat melihat dua hal penyebabnya yaitu profesionalitas/personalia yang tidak sesuai bidang dan representasi politik yang tidak memadai. Personal yang ditempatkan di posisi menteri harus banyak belajar untuk menguasai bidang yang didudukinya. Ketidakpuasan akan pemerintahan baru sudah mulai terjadi. Hal ini antara lain dapat kita lihat dari adanya internal rebellion yang sudah mulai terjadi dari kalangan pemerintah sendiri. Pihak dari demokrat mulai melakukan kritik. Intinya, pemerintahan sekarang yang mendukung kabinet SBY potensial akan eksplosif dan mungkin suatu saat tidak bisa terkontrol oleh SBY-Kalla. SBY-Kalla tidak memprioritaskan kekuatan inti pendukungnya sendiri (partai demokrat hanya diwakili oleh satu menteri). Yang tidak kalah penting dalam 100 hari ini adalah konflik dalam DPR sendiri. Muncul mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR (yang didominasi oleh koalisi kebangsaan) dari koalisi kerakyatan. Sinyal-sinyal yang sampai saat ini kita tangkap adalah meluasnya friksi-friksi antara satu kubu dengan kubu pengelompokan lainnya. Waktu 100 hari pemerintahan baru ini dapat kita gunakan untuk membuat penilaian apakah pemerintahan baru dapat program kerja yang dibuat memadai untuk lima tahun kedepan, jika tidak memadai maka presiden dan wakil presiden harus melaksanakan perombakan-perombakan dan tindakan tegas, termasuk merombak kabinet. Namun apakah SBY berani untuk mengambil keputusan? Yang kita lihat sampai saat ini adalah bahwa strategi SBY masih normatif, belum jelas bagaimana implentasi dari program kerja kabinet yang dibentuknya. Kita jangan berharap banyak dari 100 hari, dan apabila gejala ini terus berlangsung deadlock mungkin saja terjadi. Diskusi Sesi I Joko Sarwono - 100 hari untuk menilai performance sangat tidak fair, apalagi jika indikator yang digunakan adalah korupsi. - Setuju dengan variabel eksponen strategi pemberantasan korupsi, namun ada baiknya ditambah dengan pembuktian terbalik. Terkait dengan aktor, pengambilan langkah yang drastis diperlukan (tindakan tegas). - Banyak yang bilang SBY tidak layak dan tidak berhasil, namun pengukurannya kurang obyektif. Ukuran yang digunakan lebih kepada ketidakpuasan karena partainya tidak kebagian kursi. Chelsia (Leiden) - Counterpart untuk ide pembuatan kepres oleh SBY untuk mengantisipasi korupsi: jika satu presiden membuat kepres, presiden selanjutnya dapat mencabut kepres tersebut. Eep Saefulloh Fatah (Menjawab Chelsia) - Kepres tadi hanyalah contoh, bahwa presiden tanpa harus menunggu apapun bisa melakukan sesuatu. Ada penjelasan yang lebih teoritis tentang hal ini. Di Ilmu politik ada suatu istilah baru yaitu transitology dan consolidology. Istilah ini digunakan oleh Richard Gunther dan lainnya yang menganalisis transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi di beberapa tempat. Di literatur tentang transitology dan consolidology tersebut disebutkan tentang satu istilah yang di Indonesia kurang banyak dibicarakan yaitu Inisiatif transisional. Jika Presiden harus taat pada semua peraturan yang tersedia, ia tidak akan bisa berbuat apa-apa, tidak akan ada perubahan. Inisiatif transisional adalah suatu inisiatif yang diambil oleh seorang pemimpin dalam satu periode transisi, dengan cara yang kadang tidak sesuai dengan aturan yang tersedia, untuk memfasilitasi terbangunnya suatu aturan dan mekanisme baru yang lebih demokratif. Di Indonesia, inisiatif transisional jarang dimainkan dengan alasan taat dengan peraturan yang telah ada (konstitusionalisme). SBY juga demikian, sempat membuat pernyataan: "kita hanya dapat menyatakan seseorang bermasalah, jika HUKUM mengatakan ia bermasalah". - Jika tidak mau membuat UU yang melibatkan DPR, maka untuk masa yang pendek presiden dapat membuat suatu peraturan yang dapat memfasilitasi terbangunnya hal yang baru (kepres dan PP yang sifatnya sementara). Namun demikian, dalam teori inisiatif transisional, hal itu saja tidak cukup. Tindakan jangka pendek tadi harus bisa memfasilitasi terbangunnya peraturan baru yang lebih demokratis dan sifatnya lebih permanen. (Menjawab Joko Sarwono): - Korupsi memang mustahil dapat diberantas dalam waktu 100 hari, bahkan lima tahun sekalipun. Banyak mekanisme hukum yang harus dicoba yang antara lain adalah bagian dari inisiatif transisional. Saya juga setuju dengan beberapa saran seperti pembuktian terbalik dan tindakan yang drastis atau shock theraphy tadi. Sebelum pemilihan presiden putaran kedua, SBY menjanjikan untuk melakukan shock therapy di awal pemerintahannya, maka dalam waktu 100 hari ini kita lihat apakah shock therapy benar akan dilakukan. Dalam 100 hari, hendaknya satu kasus yang kongkrit diusahakan untuk diproses secara birokratis, secara hukum dengan serius dan tegas. Jika hal ini dilakukan, apalagi jika kasusnya bukan kasus yang remeh, hal ini akan baik sekali. - Ketidakpuasan dengan pemerintah memang banyak jenisnya, salah satunya adalah ketidakpuasan karena tidak kebagian kursi. Pengamat politik harus teliti dalam melihat komentar-komentar yang muncul setelah kabinet terbentuk dari tokoh-tokoh partai. Kalla pernah menyatakan bahwa partai demokrat akan mendapat 7-8 kursi sebagai inti pendukung demokrat. Hal ini bagi sebagian pendukung partai demokrat dapat diasumsikan bahwa Kalla lebih akomodatif daripada SBY. - Selama 100 hari ini, berbagai perangkat bisa dimainkan antara lain untuk melihat keterkaitan antara keahlian dengan kompetensi. Misalnya seorang menteri dianggap keahliannya tidak cocok atau tidak kompeten (contohnya Menteri Pendidikan), dan dalam 100 hari ternyata terbukti bahwa ia kompeten dalam menjalankan tugasnya, maka kita harus berpikir ulang tentang anggapan ketidakkompetenan itu. Namun bila ternyata terbukti dalam 100 hari bahwa ia memang tidak kompeten di posisi tersebut, maka sahlah kekecewaaan kita atas ketidakcocokan itu. Ibrahim Isa - Contoh yang diambil untuk 100 hari pemerintahan baru adalah penanganan korupsi. Apakah kita tidak mengukur juga sinyal-sinyal di bidang reformasi terutama reformasi di bidang ketatanegaraan, perundang-undangan dan politik dalam 100 hari pemerintahan baru? - Pemilu adalah rehabilitasi harapan. Bicara tentang rehabilitasi, timbul pertanyaan siapa yang akan direhabilitasi? Hal ini ada hubungannya dengan rekonsiliasi. Amin - Tentang law enforcement atau penegakan hukum, seberapa besar kans DPR untuk merevolusi undang-undang hukum perdata dan pidana yang sebenarnya merupakan warisan dari belanda, yang di belanda sendiri sudah lama tidak dipakai? - Seberapa besar kans, atau sudahkah pemerintah Indonesia siap untuk lepas dari badan dunia seperti IMF? - Menanggapi pernyataan tentang kesedihan bahwa banyak friksi di DPR, saya justru senang apabila ada perdebatan antar koalisi, yang berarti mekanisme check and balance-nya berjalan. Eep Saefulloh Fatah - Saya setuju bahwa salah satu sinyal pengukur 100 hari adalah seberapa berpihak pemerintah yang baru ini kepada reformasi dan penuntasan agenda-agenda reformasi. Reformasi merupakan salah satu sinyal yang tertuang dalam 10 pekerjaan rumah presiden baru di bidang politik. Diantara yang 10 itu misalnya adalah memberantas KKN (bukan agenda 100 hari melainkan agenda lima tahun yang kelak harus dilanjutkan), merevisi undang-undang politik (tentang pemilu legislatif, kedudukan DPR dan MPR, dll) dan mendesain ulang otonomi daerah. Kemudian ada juga agenda reformasi birokrasi yang termasuk agenda yang sangat terbengkalai di bidang politik, mulai dari tingkat kelurahan hingga pos-pos luar negeri. Agenda lainnya adalah penuntasan reformasi tentara. Memang banyak yang harus dijadikan ukuran untuk menilai pemerintahan baru ini dan ukuran tersebut harus rinci yang membuat kita dapat menyimpulkan setelah 100 hari apakah pemerintah menunjukkan sinyal yang positif atau tidak bagi kelanjutan demokratisasi, ke arah mana, dan tingkat kesuksesannya. - Rehabilitasi menyangkut rekonsiliasi besar yang sudah teragenda namun terhambat dalam pelaksanaannya. SBY sebelum dan sesudah pemilu lebih banyak bicara tentang rekonsiliasi dalam pengertian yang kecil dan terbatas: mari kita bergandengan tangan kembali setelah kompetisi yang melelahkan dan panjang kemarin. Sehingga bentuk rekonsiliasinya pun terbatas pada bertemu Megawati, bersalaman, dan setelah itu tidak ada apa-apa. Rekonsiliasi yang kecil tadi pun tidak tercapai. - Undang-undang pidana dan perdata adalah sesuatu yang dalam pengertian kepentingan lebih jauh daripada undang-undang politik. Undang-undang politik mengatur dan langsung berkepentingan dengan DPR. Saya tidak terlalu optimis bahwa DPR bahkan mau merevisi undang-undang politik. Salah satu bagian penting dari revisi undang-undang politik adalah memperbaiki sistem pemilu legislatif dari sistem sistem proporsional yang tertutup menjadi kembali terbuka. Yang ironis dan konfliktis adalah bahwa presiden, bupati, dipilih langsung, tapi DPR tidak terpilih secara langsung karena mereka dipilih bukan berdasarkan suara yang didapat dari pemilih melainkan berdasarkan nomor urut partai. Azyumardi Azra Istilah reformasi bukan kata kunci dalam kampanye SBY hingga harapan tentang reformasi mungkin tidak akan tercapai. Ada kesadaran bahwa reformasi membuat sengsara rakyat. Tema-tema SBY-Kalla sejak pertama tidak mengangkat reformasi. - Demikian juga tentang rekonsiliasi dengan tema pokok K2A: Konsiliasi, Konsolidasi, Aksi. Konsiliasi diartikan dalam pengertian yang sangat sempit. Dan dengan adanya pendalaman friksi-friksi dan adanya konflik-konflik, rekonsiliasi akan sulit dilakukan. Adanya perbedaan dan konflik di DPR, yang terjadi adalah konflik internal di dalam DPR itu sendiri. Intensitas konflik dalam lima tahun terakhir ini skalanya lebih luas dan tidak bisa dilihat sebagai mekanisme check and balance, karena check and balance adalah terkait dengan pihak eksekutif. Friksi-friksi yang terjadi ini akan mengganggu dan membuat terjadinya terjadinya delay/penundaan tugas-tugas DPR yang terkait dengan tugas pemerintah juga, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja pemerintahan SBY-Kalla. Diskusi Sesi 2 Eep Saefulloh Fatah - Mengenai pengawasan DPR dan bagaimana bentuk masa depannya dengan beberapa perkembangan baru pada DPR kita. Beranjak dari kerangka yang lebih umum, ada perubahan dalam tata pemerintahan kita setelah empat paket amandemen diselesaikan, diantaranya adalah MPR mengalami perubahan fungsi, peranan, dan bobot kekuasaan. Fungsi MPR yang masih ada adalah (1) menetapkan dan mengubah undang-undang dasar; (2) memilih wakil presiden jika tempat itu kosong dari dua calon yang diajukan oleh presiden. Pemecatan presiden juga masih menjadi wewenang MPR, namun dengan mekanisme baru yang lebih rumit dan melibatkan lembaga politik lain terutama mahkamah konstitusi dan dalam batas tertentu: DPD. Rumusan aturan pemecatan presiden adalah MPR memiliki kewenangan untuk memberhentikan presiden melalui sebuah sidang paripurna MPR, yang berdasarkan keputusan DPR dan disahkan oleh mahkamah konstitusi dengan memperoleh pertimbangan dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Jadi ada empat lembaga yang terlibat: MPR sebagai penyelenggara sidang paripurna, ada peranan politik oleh DPR, peranan konstitusional oleh mahkamah konstitusi dan peranan pertimbangan oleh DPD. Sehingga pemecatan presiden tidak semudah dulu lagi. Wewenang MPR lain yang sering dilupakan, yaitu wewenang dalam keadaan pada krisis tingkat tinggi yang klausulnya adalah jika presiden dan wakil berhalangan tetap pada waktu yang bersamaan, maka MPR berwenang memilih presiden dan wakil presiden dari dua pasang nama yang menduduki urutan kedua dan ketiga dalam pemilu sebelumnya. Peranan DPR sangat penting, namun dalam batas tertentu sudah dikerangkeng oleh tata pemerintahan hasil amandemen kemarin. Kesimpulannya, jika sebelum tahun 2004 DPR merupakan lembaga peradilan politik yang sangat berkuasa maka sekarang DPR menjadi lembaga peradilan politik yang tidak bisa sendirian bekerja karena ada peradilan konstitutional (mahkamah konstitusi) dan peradilan publik. Pertengkaran DPR selama masih wajar dan tidak kekanakan tidak apa. Asalkan issue yang menjadi issue pertengkaran memang substansial dan fundamental untuk diperdebatkan. - Mengenai IMF, tidak ada satupun menteri dalam kabinet yang mempermasalahkan IMF. Di Indonesia ada dua kubu yang menentang (anti) IMF, yang satu menentang tanpa solusi, yang kedua adalah menentang IMF namun mengajukan strategi pendekatan altenatif. Jadi secara umum, kabinet (personal) yang baru tidak mempersoalkan tentang IMF. Personalia penting dalam menentukan program dan program penting dalam menentukan langkah. Kita tahu bahwa secara personalia bagaimana sikap terhadap IMF, sehingga kita bisa menduga program dan langkah yang diambil. Michael - Kekhawatiran terjadinya misperception di masyarakat tentang 100 hari sebagai pengadilan untuk pemerintah, karena banyaknya wacana pemikiran tentang 100 hari. Landasan apa yang dipakai dalam menentukan rentang waktu 100 hari? Albert (Rotterdam) - Dari sudut pandang pengamat politik sinyal-sinyal dan tips apakah yang dapat dilakukan oleh personal-personal yang ada di kabinet sekarang ini yang tidak mempersoalkan IMF? Eep Saefulloh Fatah - Tidak ada landasan teori tertentu yang menjelaskan bahwa 100 hari itu penting bagi pemerintahan. Namun belakangan, orang berdebat tentang bagaimana mengevaluasi sebuah pemerintahan, dimana salah satu issue yang penting adalah rentang waktu. Di kalangan institusionalis, muncul keinginan untuk menciptakan rumus-rumus baru tentang pemerintahan. Misalnya, satu kali pemilihan umum akan memberikan indikasi apakah sebuah sistem politik dianggap sudah memulai transisi atau belum. Dua periode pemerintahan demokratis yang bertahan menandai dimulainya konsolidasi demokrasi di suatu tempat. Dua periode pemerintahan yang bisa mengelola konflik yang terjadi baik konflik warisan masa lampau maupun konflik dalam masa transisi dianggap sebagai indikasi bahwa konsolidasi demokrasi sudah dimulai. Salah satu kerangka waktu yang muncul dalam konsep ini adalah kapan kita bisa berharap pada suatu pemerintahan transisional di suatu tempat? Muncul kemudian angka tiga bulan yang merupakan seperempat waktu dari satu tahun pemerintahan yang dianggap cukup sebagai landasan konseptual tentang ke arah mana pemerintahan akan bekerja. Di Indonesia sendiri juga ada kerangka waktu lain yang digunakan, seperti pada saat pemerintahan Gusdur (60 hari). Jadi ada banyak versi tentang rentang waktu ini, tidak ada perdebatan substansial tentang rentang waktu ini. - Menjawab pertanyaan mengenai IMF, dengan sinyal yang kita miliki sekarang, personal yang kita miliki sekarang, strategi apa yang dapat kita pikirkan untuk membuat soal IMF ini paling tidak dipersoalkan secara kritis oleh pemerintahan?. Salah satu mekanisme kerja yang dianggap cukup efektif untuk mempengaruhi pemerintahan belakangan ini adalah kaukus. Salah satu kaukus yang paling efektif adalah Kaukus Propatria yang mengurusi tentang pertahanan dan strategis. Kaukus Propratria ini lah yang berkomunikasi dengan sangat intensif dengan Departemen Pertahanan, kalangan legislatif, dan berbagai kalangan lain yang berkaitan dengan masalah strategis. Kemudian kaukus ini berbicara di banyak forum, sehingga menyambunglah apa yang berkembang di kalangan informal dengan kalangan formal. Kaukus semacam inilah yang perlu dilakukan untuk memberikan masukan kepada para personal (menteri di jajaran perekonomian) yang sebentar lagi akan melakukan konsolidasi di jajaran kementeriannya. - Diantara semua jajaran kementerian ekonomi, ada satu kementerian yang sangat strategis karena berfungsi menggantikan perumus GBHN di masa lampau. Menteri ini yaitu Sri Mulyani. Dengan pemilihan presiden langsung maka Bappenas fungsinya bergeser menjadi pelaksana perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. Jika persoalan IMF tidak termasuk dalam program kerja jangka pendek, maka dapat dimasukkan ke dalam perencanaan jangka menengah atau jangka panjang yang merupakan tugas Sri Mulyani dan Bappenas. Sofirman (Rotterdam) - Berapa lama interval waktu yang dapat diberikan kepada pemerintah untuk dapat dinilai untuk dijatuhkan ? Apa dasar teorinya? Eep Saefulloh Fatah - Untuk menjawab pertanyaan berapa lama pemerintah dapat dijatuhkan dan landasan teorinya, ada beberapa perdebatan dalam teori demokrasi yang terdiri dari dua kubu. Teori lama demokrasi mengatakan: tunggu pemilihan umum berikutnya. 22 tahun kemudian ditentang dengan teori demokrasi partisipatoris. Di kalangan penganut demokrasi liberal, yang disebut partisipatory democracy dianggap tidak relevan karena dianggap percuma saja jika setelah membuat pilihan dan membuat kontak politik kita terus mempersoalkan apa yang pemerintah lakukan. Tunggu saja sampai pemilihan berikutnya. - Sebetulnya mekanisme partisipasi demokrasi bukan pada saat pemilu tapi setiap saat pemerintahan bekerja. Menurut saya pribadi, satu tahun adalah waktu yang cukup untuk menilai pemerintahan. Dalam tahun pertama, suatu pemerintahan setidaknya telah memiliki waktu untuk menyiapkan fondasi untuk bekerja selama tiga bulan dan sembilan bulan untuk mengerjakannya. Satu tahun pertama cukup untuk menyelesaikan satu-persatu proyek pemerintahan atau agenda kerja. Dalam satu tahun, apa yang telah dilakukan kabinet SBY di bidang pendidikan? Bidang ketenagakerjaan? Apa yang telah dilakukan SBY untuk mereformasi tentara?. Ada beberapa agenda reformasi tentara yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun, antara lain yang jelas-jelas berada di tangan presiden adalah melanjutkan pensipilan Departemen Pertahanan dan memulai pensipilan badan intelijen. Saat ini yang sudah terjadi adalah bukan dalam kerangka demiliterisasi, melainkan remilitarisasi intelijen. Departemen Pertahanan yang sudah sipil adalah Menteri, mitra kerja, dan staf ahli menteri. Tetapi dirjen dan struktur departemen ke bawah masih belum sipil (masih bercirikan militer). Satu tahun adalah waktu yang moderat untuk menilai kinerja pemerintahan. Zainul (Rotterdam) Sampai saat ini, undang-undang yang mengatur tentang kepresidenan belum ada. Jika sekiranya nanti dengan adanya mahkamah konstitusi dengan segala fungsi-fungsinya untuk memberhentikan presiden, namun undang-undang presiden itu sendiri tidak ada, kriteria apa yang akan digunakan oleh mahkamah konstitutional untuk menilai fungsi-fungsi presiden dalam rangka untuk mengambil keputusan tentang kondisi presiden (melengserkan atau tidak) tanpa adanya UU? Heri (Erasmus) Apakah program 100 hari yang dicanangkan SBY yang sudah dicanangkan sifatnya merupakan insidentil atau prioritas, dan apakah konstruktif? Eep Saefulloh Fatah Jika DPR dari sudut substansi hukum bisa membuktikan terjadi pelanggaran konstitusi dan sumpah jabatan, maka mahkamah konstitusi dapat memproses langkah impeachment. Jenis pelanggaran yang lain (belum di indonesia) yaitu pelanggaran hak azasi manusia. Di Indonesia, belum ada anggapan bahwa pelanggaran HAM yang difasilitasi oleh pemerintah termasuk dalam pelanggaran yang dapat mengarah kepada fungsi impeachment. - Dengan atau tidak dengan UU kepresidenan, presiden dapat dipecat melalui campur tangan mahkamah konstitutional. - (Menjawab Heri) Yang dapat menjawab tentang sifat program 100 hari pemerintahan baru adalah SBY. Sesuatu dapat menjadi prioritas suatu pemerintahan dengan alasan yang berbeda. Salah satu alasan adalah memilih alternatif paling mudah, paling penting dan menentukan. - Yang mengkhawatirkan di Indonesia adalah tidak menyelesaikan persoalan sampai ke akar permasalahannya. Yang terjadi adalah mengatasi masalah lama dengan menciptakan masalah baru. Indrawan (Rotterdam) - Indikator yang disebutkan tadi personalia, program, langkah nanti setelah 100 hari dapat digunakan untuk mengevaluasi SBY, bagaimana mekanismenya sehingga hasil evaluasi ini dapat digunakan agar dapat menjadi pressure agar pemerintahan bisa menjadi lebih baik? Amir (Rotterdam) - Apakah kita tidak perlu mengawasi kinerja lembaga legislatif? Khrisma (Rotterdam) - Apa peran aktif mahasiswa yang dapat dikontribusikan dalam mengevaluasi pemerintah? Ucup (Amsterdam) - Permasalahan harus diselesaikan sendiri oleh rakyat. UU seperti apapun apabila rakyat tidak berusaha untuk memcahkan masalah itu tidak akan berhasil. Eep Saefulloh Fatah - Setelah 100 hari, yang bisa dikerjakan adalah melakukan proporsionalisasi harapan. Pekerjaan pemerintah yang paling krusial adalah mengelola ekspektasi masyarakat, masyarakat mengelola ekspektasinya sendiri. Setelah 100 hari, kita harus berharap secara proporsional kepada pemerintah. Harapan yang terlalu besar akan membuat kita kecewa. Setelah 100 hari, kita akan tahu pendekatan apa (jika ada) yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang ada. Setelah itu, kita juga dapat mengetahui agenda apa saja yang terabaikan oleh pemerintah, dan gerakan-gerakan mendesak dari luar harus memprioritaskan agenda yang terabaikan itu. Setelah 100 hari, kita akan tahu paradigma pemerintah kemana, agenda yang terabaikan, dan alternatif kebijakan apa saja menyangkut agenda yang terabaikan tersebut. Mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh publik mempunyai bahan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan. - Fungsi DPR memang krusial, termasuk menentukan atau membahas penempatan duta besar untuk luar negeri. Pemerintah dan DPR yang punya platform akan mudah diawasi. Yang menjadi masalah, di Indonesia belum ada platform pemerintah dan DPR. Dengan demikian, 100 hari menilai DPR juga penting. - (Menjawab Khrisma) Di kalangan mahasiswa harus ada kerelaan untuk mengakui bahwa pada akhirnya politik ditentukan oleh kebijakan, dan kebijakan diputuskan oleh mereka yang di lembaga formal. Kalau sudah ada kerelaan ini, maka peran aktif yang dapat ditempuh oleh mahasiswa adalah bagaimana menyambungkan aspirasi yang terus mereka perjuangkan dengan kebijakan yang setiap hari dilahirkan oleh DPR dan pemerintah. Jika itu tidak pernah tersambung, maka mahasiswa semakin lama akan menjadi pemandu sorak, namun tidak menentukan skor akhir. Untuk itu, mahasiswa dapat bergabung dengan kaukus-kaukus yang ada. - (Menanggapi Ucup) Jawaban ada di makalah 10 pekerjaan rumah presiden baru. Presiden yang sukses adalah bukan yang membuat rakyat bertumpu pada dirinya dan kabinet. Yang sukses adalah membuat pola pikir dimana setiap orang harus bertumpu pada dirinya, masa depan ada di tangannya sendiri. 4 karakteristik warga negara yang baik: tahu dan pandai menjaga haknya sendiri, tahu dan pandai menjaga hak orang lain, bertumpu pada diri sendiri dan secara proaktif melindungi haknya sendiri, melawan jika haknya dicederai. Pekerjaan rumah pemerintah adalah bagaimana membangun warga negara yang memiliki karakteristik tersebut. Acknowledgement: Terima kasih buat Fitri dari PPI Wageningen yang telah mempersiapkan notulensi diskusi ini dengan sangat rapi dan detail. __________________________________ Do you Yahoo!? Check out the new Yahoo! Front Page. www.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/IotolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung ! Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya pembebasan ! Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra seperti puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan ******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke : [EMAIL PROTECTED] (langganan) website http://www.geocities.com/jaker_pusat ( underconstructions) Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/jaker/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/