Bismillaahirrahmanirrahiim

KESALAHAN DALAM MENDAHULUKAN PUASA SYAWAL DIBANDINGKAN QADHA
RAMADHAN=======================================

Sebagian wanita salah dalam menyikapi puasa sunnah nan mulia yakni
puasa Syawal. Mereka lebih semangat menyelesaikan puasa Syawal
daripada menunaikan utang puasa mereka. Padahal puasa qadha’ adalah
dzimmah (kewajiban) sedangkan puasa Syawal hanyalah amalan sunnah.
Bagaimana sikap yang benar dalam menyikapi masalah ini?

Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum
meng-qadha’ puasa atau membayar utang puasa. Seharusnya yang dilakukan
adalah puasa qadha’ dahulu lalu puasa Syawal. Karena jika kita
mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan
yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang
melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal
sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ
كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di
bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR. Muslim no.
1164).

Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan
haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam
hari di bulan Syawal.

Selain itu, qadha’ puasa berkaitan dengan dzimmah (kewajiban),
sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak
mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu,
wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam
hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari
yang sunnah,

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا
افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

“Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga
aku mencintainya” (HR. Bukhari no. 6502)

Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),

لاَ يَصْلُحُ حَتَّى يَبْدَأَ بِرَمَضَانَ

“Tidaklah layak melakukkannya sampai memulainya terlebih dahulu dengan
mengqodho’ puasa Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)

Adapun riwayat dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- yang menyebutkan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ
أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya
selain pada bulan Sya’ban”(HR. Bukhari no. 1950).

Aisyah menunda qadha’ puasanya ini karena kesibukan beliau dalam
mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh
Yahya dalam Shahih Bukhari.

Semoga Allah senantiasa memberi taufik.

------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Rasulullah SAW bersabda, Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama,
seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.
(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu) (HR. Bukhari)

Kirim email ke