, October 21, 2007 9:18 PM
Subject: Re: [Ar-Royyan-6888] Untuk Ustadz Abu Ghazali= Fatwa MUI Nomor 2
Tahun 2004
Waalaikumussalam Wr. Wb,
Al Akh Jaeroni yang dihormati !
Saya minta maaf karena baru sempat merespons e-mail anda. Maklum, kemarin
saya sibuk mengurus keberangkatan dari Kuala
FPS Indonesia (Jkt) - Mr. Jaerony S [On Mon Oct 22, 2007 at 08:58:29AM +0700]
wrote:
Asslmkm.Wr.Wb.
Terima kasih pencerahan yang cukup gamblang ini Pak Ustadz.
Namun demikian masih ada yang tersisa yaitu di masyarakat tradisional
dikenal juga istilah Masjid Jami' yang dengan namanya konon
Assalamu'alaikum Wr, Wb,
Alhamdulillah, akhirnya sampai juga saya ke bahagian terakhir dari dialog kita
selama 4 hari lepas. Pagi ini saya mencoba mengkomunikasikan butir 2 s/d 4
dari fatwa MUI tersebut. Fatwa butir 2 mengatakan: Seluruh umat Islam di
Indonesia wajib menaati ketetapan
Ass wr wb.
Ustadz Abdullah rahimakumullah,
Alhamdulillah, jazakallah khairan atas semua penjelasan dan
tausiah dari ustadz yang cukup panjang dan lengkap mengenai fatwa
MUI yang berkaitan dengan seputar penentuan 1 syawal, yang sudah
ustadz jabarkan selama empat hari berturut-turut ini.
Semoga
ASS wr Wb
Memang untuk sunnah yang betul adalah sholat ied nya dilapangan seperti ayng
himbau nabi, sampai2 wanita haid , anak2 pun disarankan untuk juga datang
kelapngan untuk memuji Allah SWT, kecuali hari itu
hujan.tapi kok ada juga yang melaksanakankan di masjid2
Assalamu'alaikum Wr. Wb,
Alhamdulillah, dengan ijin Allah SWT, kita bersua kembali pagi ini, melanjutkan
komunikasi kita kemarin. Maklum, kemarin ba'da dzuhur, teman-teman Indonesia
yang tinggal di Pulang Pinang, Perak dan Selangor datang berlebaran di rumah
saya. Malamnya, anak saya yang
Waalaikumusalam Wr.Wb,
Al Akh Achmad Y. Sjarifuddin yang dihormati !
1. Secara jujur harus saya akui bahwa fatwa MUI yang anda kirimkan, baru
pertama kali ini saya baca. Maklum, sejak kembali ke Indonesia (1998) saya
tidak aktif di bidang tabligh sehingga kurang mengikuti dari dekat sepak
Assalamu'alaikum Wr. Wb,
Al Akh Achmad Y. Sjarifuddin yang dihormati !
Alhamdulillah, saya masih diberi waktu oleh Allah SWT untuk menepati janji saya
kemarin untuk melanjutkan beberapa catatan saya mengenai Fatwa MUI. Kemarin
saya menyinggung masalah ayat tentang ketaatan kepada Allah, Rasul
Assalamu'alaikum Wr, Wb,
Al Akh Achmad Y Sjarifuddin yang diingati !
Alhamdulillah, sekali lagi saya masih diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk
melanjutkan dialog kita kemarin, pada pagi ini. Maklum, tadi malam saya baru
sampai di rumah sekitar pukul 11 malam, mengunjungi
Ass wr wb.
Menarik dari apa yang sudah diuraikan oleh Ustadz Abu Ghazali,
Mungkin juga sebagian sudah tahu mengenai Fatwa dari MUI ini.
Saya ingin mendapatkan suatu uraian lagi, kalau boleh, mengenai
Fatwa MUI ini menurut pandangan pak Ustadz.
Memang aneh pemerintah kita, contoh lain adalah pada
10 matches
Mail list logo