Salam,
  MUI mengeluarkan fatwa berdasarkan keyakinan  agama yang dianutnya.
  Demikianlah fakta dan kenyataannya.
  Wasalam,
  Wal Suparmo

"si Brewok [0_-]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Berikut beberapa tanggapan ttg pembakaran Masjid Ahmadiyah oleh 
rekan-rekan di Milis JIL
  Ade Armando wrote:
  Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya dan Sukabumi sudah dibakar.
Kita tinggal menunggu korban nyawa jatuh.
Di mana kamu, MUI?
Di mana kamu, MUI?
Di mana kamu, MUI?
Tidurlah dengan tenang, para ulama, karena akibat fatwa kalian, orang
kehilangan hak-haknya untuk berkeyakinan
Puaslah kalian, para ulama, karena akibat fatwa kalian, orang menderita,
diteror, dihina, dinista, diusir, dianiaya..

Di mana kamu, MUI?
Mana suaramu, MUI?
Kenapa kalian bungkam, MUI? Takut? Pengecut? Atau memang oni semua yang
kalian inginkan?
  Ditanggapi sejauh ini oleh 
  Suaedy wrote: MUI adalah provokatornya! !! dan Ulil Abshar Abdalla wrote: 
SEDIH
  M. A. Suryawan Wrote: (Tentang Fatwa MUI)
  Fakta dibalik Fatwa MUI

Kutipan fatwa MUI: "Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional
II tanggal 11-17 Rajab 1400 H/26 Mei-1 Juni 1980 M di Jakarta
memfatwakan tentang ajaran jama'ah Ahmadiyah sebagai berikut: Sesuai
dengan data dan fakta yang ditemukan dalam 9 (sembilan) buah buku
tentang Ahmadiyah, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan
bahwa Ahmadiyah adalah Jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan. " 

Selain itu fatwa MUI juga menyatakan bahwa Jemaat Ahmadiyah
menimbulkan "bahaya bagi ketertiban dan keamanan negara." 

Dari kutipan fatwa ini terlihat jelas bahwa dasar dikeluarkannya fatwa
TIDAK berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan Hadits Rasulullah s.a.w.,
melainkan berdasarkan apa yang tercantum dalam 9 buah buku yang
judulnya tidak pernah disebutkan dalam fatwa itu. 

Sampai dengan hari ini bentuk fisik dan judul buku itu tidak pernah
diketahui serta tidak pernah ditemukan keberadaannya. Dengan kata
lain, fatwa itu hanyalah berdasarkan dusta belaka. 

Mengenai pernyataan bahwa Jemaat Ahmadiyah berbahaya bagi ketertiban
dan keamanan negara jelas merupakan fitnah yang luar biasa. Tidak
pernah ada bukti bahwa Jemaat Ahmadiyah berbahaya bagi ketertiban dan
keamanan negara Republik Indonesia, baik sebelum maupun setelah
dikeluarkannya fatwa pada tahun 1980. Kenyataannya, warga Jemaat
Ahmadiyah di Indonesia selalu berusaha menjadi warga negara yang baik
dan terhormat serta menjunjung tinggi dan mematuhi hukum yang berlaku
di negara Republik Indonesia, dan Jemaat Ahmadiyah yang menjunjung
tinggi serta patuh hukum inilah yang seringkali mengalami penganiayaan
dan persekusi oleh kelompok Islam tertentu karena tetap berpegang pada
keimanannya.
  ditanggapi oleh 
  Martin Ali wrote: 
  kalau ngak salah, pihak ahmadiyah sudah diberikan kesempatan untuk memberikan 
bukti "kebenaran" anutannya. abdul basit dipanggil bakorpakem untuk menjelaskan 
apa itu ahmadiyah. dia mengajukan 12 poin. bakorpakem ketika itu menerima 
poin-poin itu sebagai titik pijakan penelitian yang akan dikembangkan di 
lapangan. namun, akhirnya terbukti penjelasan abdul basit itu tidak sesuai 
dengan kenyataan di lapangan. teori yang diungkapkan abdul basit sama sekali 
tidak sama dengan apa yang dipraktekkan umat ahmadiyah dalam kehidupananya 
sehari-hari. oleh karena itu, bakorpakem menilai abdul basit bohong. so 
ahmadiyah dinyatakan sesat alias bohong. 

saya rasa itu semua kesalahan di pihak abdul basit yang tidak komunikatif. 
kenapa lagi dia menjelaskan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang ada di 
ahmadiyah. semua orang juga akan jengkel jika merasa dibohongi. apalagi ini 
bakor pakem (pihak pemerintah).

saya kira anda mas harus maju ke depan untuk menggantikan abdul basit yang 
mampu menjelaskan pengertian ahmadiyah. 

kesimpulannya, kasus ahmadiyah adalan dampak miskomunikasi saja.
  Bang Topik wrote: 
  bung martin,
saya kira 12 butir pernyataan itu udah jelas, tidak ada yg melanggar. tapi
saya sadari ini masalah komunikasi. ada perbedaan paham antara pihak
Ahmadiyah dengan kejaksaan. saya kebetulan memang tidak hadir dalam
pembuatan 12 butir, tapi saya kira bukankah seharusnya kejaksaan sudah paham
apa yang di maksud dalam 12 butir? bukankah pertemuannya sudah berlangsung
berkali2.

Suaedy wrote:
  di tingkat akar rumput apa yang kami lakukan tidak ada yg berbeda dari 12
butir penjelasan itu. sekali lagi itu adalah *pernyataan dan
penjelasan, *berarti itulah yg kami yakini, tidak mungkin kamu menjilat ludah 
sendiri. *
  kayak gak tahu aja mas. MUI memang penjual agama. Lha mbok sampeyan mau pesan 
fatwa MUI untuk menyesatkan siapa saja, asal ada uangnya, OK. Sekarang ada 
proyek menjual sesat Ahmaditah kepada OKI dan negara2 wahabi penghasil minyak. 
Bespk apa lagi.

Sayangnya, SBY ketakutan karena tidak cukup pengetahuan agama, jadi digertak 
HTI dan FPI, ketakutan luar biasa. Ini ironi seorang bekas jenderal yang 
mengorbankan bangsa dengan melarang salah satu bagian bangsa Indoensia untuk 
hidup hanya untuk mempertahankan kekuasaan dan ambisi mencalonkan kembali. 
tragis bro'.
  -----------------------------------------------------
  Brewok menanggapi di milis ini: Makin panas aza kasus Ahmadiyah ini ya... 
Semoga semuanya dapat memetik pelajaran dari sini. 
  
 
  

                           

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke