HUKUM PENGKAFIRAN TERHADAP PENGUASA 
   
   
  Oleh
  Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
   
   
   
  Pertanyaan.
  Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Fadhilatusy Syaikh,
  tentu Anda sudah mengetahui kondisi Afghanistan (pada waktu itu),
  yaitu jama'ah-jama'ah dan kelompok-kelompok sesat yang banyak
  bermunculan seperti jamur tumbuh di musim hujan. Sangat disayangkan
  jama'ah-jama'ah ini berhasil menyebarkan pemikiran-pemikiran yang
  bertentangan dengan manhaj Salafus Shalih di tengah-tengah generasi
  muda salafi yang sedang berjihad di sana. Di antaranya
  adalah 'pengkafiran penguasa' dan menghidupkan kembalicara-cara yang
  sudah lama ditinggalkan yaitu 'penculikan dan pembunuhan misterius'!
  Sekarang setelah pemuda-pemuda itu kembali ke negeri mereka (setelah
  berakhirnya jihad) mereka menyebarkan pemikiran tersebut di tengah-
  tengah para pemuda dilingkungannya...."
   
   
  Jawaban.
  Setelah menguraikan bahaya berpaling dari tafsir salaf dalam
  memahami Al-Qur'an dan as-Sunnah beliau berkata :
   
   
  Sangat alami sekali bila mereka menyimpang dari al-Qur'an dan as-
  Sunnah dan dari manhaj salaf shalih sebagaimana pendahulu mereka.
  Di antara mereka ini adalah : Kaum Khawarij dahulu maupun sekarang.
  Sebab pemikiran takfir (pengkafiran kaum muslimin) yang sering
  kami singgung sekarang ini berasal dari kesalahan memahami ayat yang
  sering mereka angkat, yaitu firman Allah.
   
  "Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
  diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir"
  [Al-Maidah : 44].
   
  Salah satu kejahilan orang-orang yang berdalil dengan ayat ini
  adalah mereka tidak memperhatikan (minimal) sejumlah nash-nash yang
  tercantum di dalamnya kata 'kufur', mereka artikan keluar (murtad)
  dari agama dan menyamakan para pelaku kekufuran itu dengan
  orang-orang musyrik dari kalangan Yahudi dan Nasrani... Lalu mereka
  menerapkan pemahaman yang keliru ini terhadap orang-orang muslim
  yang tidak bersalah...".
   
  Kemudian beliau berbicara tentang tafsir Ibnu Abbas
  Radhiyallahu 'anhu yang oleh Muhammad Quthb dan pengikutnya berusaha
  dijadikan sebagai sifat khusus bagi para khalifah Bani Umayyah!
  Syaikh al-Albani berkata :
   
  "Sepertinya Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu mendengar persis seperti
  yang sering kita dengar sekarang ini bahwa ada beberapa oknum
  yang memahami ayat ini secara zhahir saja tanpa diperinci. Maka
  beliau Radhiyallahu 'anhu berkata : 'Bukan kekufuran yang kalian
  pahami itu! Maksudnya bukan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya
  dari agama, namun maksudnya adalah 'kufrun duna kufrin' (yaitu
  kekufuran yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama -pent-)'.
   
  Kemudian beliau melanjutkan : 'Ibnu Taimiyah Rahimahullah dan murid
  beliau, Ibnu Qayyim al-Jauziyah selalu memperingatkan pentingnya
  membedakan antara 'kufur i'tiqaadi' dengan 'kufur amali'. Kalau
  tidak, akibatnya seorang muslim dapat terperosok ke dalam kesesatan
  menyempal dari kaum muslimin tanpa ia sadari sebagaimana yang telah
  menimpa kaum Khawarij terdahulu dan cikal bakal mereka
  sekarang...".
   
  Kemudian beliau menyebutkan sejumlah persoalan yang terjadi antara
  beliau dengan lawan dialog beliau, beliau berkata kepada mereka :
  "Pertama, kalian ini tidak dapat menghukumi setiap hakim (penguasa)
  yang memakai undang-undang Barat yang kafir itu atau sebagian
  dari udang-undang itu bahwa jika ia ditanya alasannya ia akan
  menjawab : Memakai undang-undang Barat itu bagus dan cocok pada zaman
  sekarang ini, atau ia akan menjawab : Tidak boleh menerapkan Hukum
  Islam !.
   
  Sekiranya para Hakim itu ditanya alasannya maka kalian tidak dapat
  memastikan bahwa jawaban mereka adalah "Hukum Islam sekarang ini
  tidak layak diterapkan!". Kalau begitu jawabannya, mereka tentunya
  kafir tanpa diragukan lagi. Demikian pula jika kita tujukan
  pertanyaan serupa kepada masyarakat umum, di antara mereka terdapat
  para ulama, orang shalih dan lain-lain ...? Lalu bagaimana mungkin
  kalian dapat menjatuhkan vonis kafir terhadap mereka hanya
  karena melihat hidup di bawah naungan undang-undang tersebut sama
  seperti mereka. Hanya saja kalian menyatakan terang-terangan bahwa
  mereka semua itu kafir dan murtad....."
   
  Kemudian Syaikh Al-Albani berbicara seputar masalah berhukum dengan
  selain hukum Allah, beliau berkata : "Kalian tidak dapat menghukumi
  kafir hingga ia menyatakan apa yang ada dalam hatinya, yaitu
  menyatakan bahwa ia tidak bersedia memakai hukum yang
  diturunkan Allah. Jika demikian pengakuannya barulah kalian dapat
  menghukuminya kafir murtad dari agama....".
   
  Kemudian, saya (Al-Albani) selalu memperingatkan mereka tentang
  masalah pengkafiran penguasa kaum muslimin ini bahwa anggaplah
  penguasa itu benar-benar kafir murtad, lalu apakah yang bisa kalian
  perbuat ? Orang-orang kafir itu telah menguasai negeri-negeri
  Islam, sedang kita di sini menghadapi musibah dijarahnya tanah
  Palestina oleh orang-orang Yahudi! Lalu apa yang bisa kita lakukan
  terhadap mereka ? Apa yang dapat kalian lakukan hingga kalian dapat
  menyelesaikan masalah kalian dengan para penguasa yang kalian
  anggap kafir itu !? Tidaklah lebih baik kalian sisihkan dulu
  persoalan ini dan memulai kembali dengan peletakkan asas yang di atas
  asas itulah pemerintahan Islam akan tegak! Yaitu 'ittiba'
  (mengikuti) sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di atas
  sunnah itulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membimbing
  sahabat-sahabat beliau! Itulah istilah yang sering kami sebutkan
  dalam berbagai kesempatan seperti ini yaitu setiap jama'ah Islam
  wajib berusaha sungguh-sungguh menegakkan kembali hukum Islam,
  bukan saja di negeri Islam bahkan di seluruh dunia. Dalam mewujudkan
  firman Allah :
   
  "Artinya : Dia-lah yang mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk
  dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala
  agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci" [Ash-Shaff : 9]
   
  Dalam beberapa hadits shahih disebutkan bahwa ayat ini kelak akan
  terwujud. Bagaimanakah usaha kaum muslimin mewujudkan nash Al-Qur'an
  tersebut ? Apakah dengan cara mengkudeta para penguasa yang telah
  dianggap kafir dan murtad itu ? Lalu disamping anggapan mereka yang
  keliru itu mereka juga tidak sanggup berbuat sesuatu ?! Jadi,
  bagaimana caranya ? Manakah jalannya ? Tidak syak lagi jalannya
  adalah jalan yang sering disebut oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi
  wa sallam dan beliau peringatkan kepada para sahabat di setiap
  khutbah : "Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk
  Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam!".
   
  Seluruh kaum muslimin, terlebih orang-orang yang ingin menegakkan
  kembali hukum Islam, wajib memulainya dari arah Rasulullah
  Shallallahu 'alaihi wa sallam memulainya. Itulah yang sering kita
  simpulkan dalam dua kalimat yang sederhana ini : "Tashfiyah dan
  Tarbiyah!" Karena kami benar-benar mengetahui kelompok-kelompok
  ekstrim yang hanya terfokus pada masalah pengkafiran penguasa itu
  mengabaikan atau lebih tepatnya tidak mau peduli dengan kaidah
  Tashfiyah dan Tarbiyah ini. Kemudian setelah itu tidak ada
  apa-apanya !
   
  Mereka akan terus menerus menyatakan vonis kafir terhadap penguasa,
  kemudian yang mereka timbulkan setelah itu hanyalah fitnah
  (kekacauan)! Peristiwa yang terjadi belakangan ini yang sama-sama
  mereka ketahui mulai dari peristiwa berdarah di tanah suci (al-
  Haram) Makkah (Persitiwa Juhaiman di awal tahun 1980-an), kekacauan
  di Mesir, terbunuhnya presiden Anwar Sadat, tertumpahnya
  sekian banyak jiwa kaum muslimin yang tidak bersalah akibat fitnah-
  fitnah tersebut. Kemudian terakhir di Suriah, di Mesir sekarang
  ini dan di Aljazair sungguh sangat disayangkan sekali... Kejadian-
  kejadian itu disebabkan mereka banyak menyelisihi nash-nash
  Al-Qur'an dan as-Sunnah, yang paling penting diantaranya adalah
  ayat :
   
  "Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
  teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
  (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
  Allah" [Al-Ahzab : 21]
   
  Bagaimanakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memulai
  perjuangan dakwahnya ? "Kalian tentu mengetahui bahwa Rasulullah
  Shallallahu 'alaihi wa sallam pertama kali menawarkan dakwahnya
  kepada orang-orang yang menurut harapan beliau siap menerima
  kebenaran yang beliau sampaikan. Lalu beberapa orang menyambut
  dakwah beliau sebagaimana yang sudah banyak diketahui dari Sirah
  Nabawiyah. Kemudian dera siksa dan azab yang diderita oleh kaum
  muslimin di Makkah. Kemudian turunlah perintah berhijrah yang
  pertama (ke Habasyah) dan yang kedua (ke Madinah) serta berbagai
  peristiwa yang disebutkan dalam buku-buku sirah ....... Hingga
  akhirnya Allah mengokohkan dienul Islam di Madinah al-Munawwarah.
  Di saat itulah mulai terjadi pertempuran, mulailah pecah
  peperangan antara kaum muslimin melawan orang-orang kafir di satu
  sisi dan melawan orang-orang Yahudi di sisi yang lain.
   
  Demikianlah sejarah perjuangan nabi ..... Jadi, kita harus memulai
  dengan mengajarkan Islam ini kepada manusia sebagaimana
  Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memulainya. Akan tetapi
  sekarang ini kita tidak hanya memfokuskan diri kepada masalah
  Tarbiyah ini. Apalagi sekarang ini sudah banyak sekali perkara-
  perkara bid'ah yang disusupkan ke dalam Islam yang sebenarnya tidak
  termasuk ajaran Islam dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan
  Islam. Oleh sebab itu, merupakan kewajiban para da'i sekarang ini
  adalah memulai dengan pemurnian kembali ajaran Islam yang sudah
  tercemari ini (tashfiyah)....Kemudian perkara kedua adalah proses
  Tasfiyah ini harus dibarengi dengan proses Tarbiyah, yaitu membina
  generasi muda muslim dibawah bimbingan Islam yang murni tadi.
   
  Apabila kita pelajari jama'ah-jama'ah Islam yang ada sekarang ini
  yang didirikan hampir seabad yang lalu, niscaya kita dapati banyak
  diantara para pengikutnya tidak mendapatkan faedah apa-apa. Meskipun
  gaung dan gembar-gembornya mereka ingin mendirikan negara
  Islam. Mereka telah menumpahkan darah orang-orang yang tidak
  bersalah dengan dalih tersebut tanpa mendapatkan faedah apa-apa
  darinya ! Sampai sekarang masih sering kita dengar banyak diantara
  mereka yang memiliki aqidah sesat, aqidah yang menyelisihi al-Qur'an
  dan as-Sunnah serta amal-amal yang bertolak belakang dengan al-
  Qur'an dan as-Sunnah ......
   
  [Dinukil dari Tabloid "Al-Muslimun" 5/5/1416H edisi : 556 halaman 7.
  dan dari majalah "al-Buhuts al-Islamiyah" 49/373-377]
   
  Ketika mengomentari makalah di atas, al-Alamah Abdul Aziz bin Baz
  berkata :
   
  "Sayat telah menelaah jawaban yang sarat faedah dan sangat berharga
  yang diutarakan oleh Shahibul Fadhilah Syaikh Muhammad
  Nashiruddin al-Albany wafaqahullah, diterbitkan oleh Tabloid Al-
  Muslimun berkenan dengan masalah pengkafiran orang yg berhukum
  dengan selain hukum Allah tanpa melihat perinciannya. Menurut
  penilaian saya jawaban tersebut sangat berharga dan sesuai dengan
  kebenaran serta sejalan dengan sabilil mukminin (manhaj Ahlus Sunnah
  wal Jama'ah.
   
  Dalam jawaban tersebut beliau mnejelaskan bahwa siapapun tidak
  dibolehkan menjatuhkan vonis kafir atas orang yang berhukum dengan
  selain hukum Allah hanya sekedar perbuatan lahiriyahnya tanpa
  mengetahui isi hatinya apakah menghalalkan tindakannya atau tidak !?
  Beliau berdalil dengan tafsir Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu
  dan dari ulama-ulama Salaf lianya ..."
   
  [Tabloid "Al-Muslimun" 12/5/1416H edisi : 557 halaman 7]
   
  [Dislain dari kitab Madariku An-Nazhar Fi As-Siyasah Baina Ath-
  Thabbiqaat Asy-Syar'iyah Wa Al-Ihfiaalat Al-Hamaasiyyah edisi
  Indonesia PandanganTajam Terhadap Politik Antara Haq dan Batil,
  penulis Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazairi, hal 131-134, Pustaka
  Imam Bukhari]
   
  sumber : http://www.almanhaj.or.id

 
---------------------------------
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke