Korupsi di KBRI Kuala Lumpur 



DPR Minta Dubes Ditarik


JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi I DPR mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu)
Hassan Wirajuda menarik Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia,
Rusdihardjo karena gagal melakukan pengawasan terhadap bawahannya. 


Rusdihardjo dinilai membiarkan praktik korupsi yang merugikan keuangan
negara sebesar Rp 41,6 miliar di dua Konsulat Jenderal Republik Indonesia
(KJRI) di Penang dan Kedubes di Kuala Lumpur, bahkan dirinya dikabarkan
mendapat jatah Rp 4 miliar dari praktik tidak halal itu. 


Desakan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat
Nasional (FPAN) Djoko Susilo dan Effendy Choirie dari Fraksi Kebangkitan
Bangsa (FKB) dalam rapat dengar pendapat dengan Menlu Hassan Wirajuda di
Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu (30/11). 


Menurut Djoko, sebagai anggota Komisi I DPR yang telah melakukan fit and
proper test kepada para dubes, dirinya secara moral merasa bertanggung jawab
atas kejadian tersebut. Bentuk tanggung jawab DPR adalah mendesak pemerintah
agar menarik Dubes Rusdihardjo sampai permasalahan dituntaskan secara hukum.



Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, Deplu telah menyurati Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi
di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, Malaysia. 


"Atase Imigrasi di dua tempat tersebut sudah dipanggil pulang, dan kami
sudah menyurati KPK untuk menangani kasus ini secara utuh, karena yang
paling menderita dari kasus ini adalah WNI," kata Wirajuda 


Selain itu, Menlu juga telah memanggil Dubes Rusdihardjo dan kepala konsulat
jenderal untuk mempertanggungjawabkan secara manajerial. "Mereka sudah
dipanggil oleh tim yang terdiri dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Deplu dan
Inspektur Jenderal (Irjen) Deplu. Tetapi soal sanksi untuk mereka, kami akan
konsultasikan dulu dengan presiden," kata Wirajuda 


Menlu mengakui, terbongkarnya kasus korupsi di dua KJRI di Malaysia berkat
laporan pihak ketiga. Tiga hari setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya
kemudian memerintahkan Irjen Deplu memeriksa KBRI Kuala Lumpur dan KJRI
Penang. 


"Kami menemukan adanya indikasi korupsi dan kami memperoleh data dari
instansi yang memonitor rekening atase imigrasi. Selain itu juga kami sudah
meminta keterangan korban pungutan liar," kata Wirajuda. 


Selama dua tahun terakhir, kata Menlu Wirajuda, pungutan liar (pungli) yang
ada di KJRI Penang mencapai Rp 13,8 miliar dan yang baru disetorkan kepada
kas negara hanya Rp 1,5 miliar. 


"Masih harus diselidiki apakah tahun 2002-2003 juga terjadi hal yang sama,
karena untuk dua tahun itu saja yang harus dipertanggungjawabkan Rp 12,03
miliar," ujarnya. 


Sedangkan pungli di KBRI Kuala Lumpur mencapai Rp 27,85 miliar. Yang
berhasil diamankan hanya Rp 1,55 miliar. "Kami sudah mengamankan buku
catatan penerimaan harian dan juga rekening bank KJRI tersebut. Saya sudah
berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, karena hal ini terkait dengan
adanya atase imigrasi," katanya. (L


  _____  

 
<http://promos.hotbar.com/promos/promodll.dll?RunPromo&El=&SG=&RAND=24762&pa
rtner=fastutility> Block Spam Emails - Click here! 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke