sama - sama mas, sumonggo lho mas kalau antum ingin membahas lebih spesifik 
nanti kita bisa sama2 belajar.
   
  Oh ya mas tentang masalah shalawat kepada Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam 
memang ada perbedaan di kalangan ulama, apakah itu termasuk rukun atau sunnah.
   
  Dua pendapat itu berpegang hadits yang sama mas, yaitu hadits berikut :
   
  Dari Fadhalah bin ‘Ubaid al Anshari, ia berkata,
   
  “Rasulullah melihat seorang laki – laki yang sedang shalat.  Dia tidak memuji 
dan mengagungkan Allah.  Tidak pula bershalawat atas Nabi, dia lalu pergi.  
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam lantas berkata, ‘Orang ini terlalu 
tergesa – gesa’.  Kemudian beliau memanggilnya lalu berkata kepadanya dan 
kepada selainnya,
   
  ‘Jika salah seorang diantara kalian shalat, hendaklah ia memulainya dengan 
sanjungan dan pujian pada Rabbnya lalu bershalawat atas Nabi.  Setelah itu dia 
boleh berdoa sesukanya’” (HR. Abu Dawud no. 1468 dan at Tirmidzi no. 3546)
  
Pendapat yang memasukkannya sebagai rukun melihat bahwa hadits tersebut 
merupakan perintah yang harus dijalankan sedangkan yang memasukkannya sebagai 
sunnah berdalil bahwa Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam tidak 
memerintahkan orang tersebut untuk mengulangi shalatnya meskipun ia tidak 
membaca shalawat. Wallahu a'lam.
   
  Tentu saja yang membaca shalawat di dalam shalat adalah lebih baik dan lebih 
banyak pahalanya.
   
  Sekian dulu mas dari saya.
  Akhukum fillah
  Budi Ari
  NB : Nama antum siapa ya ? 
   
  
[EMAIL PROTECTED] wrote:
          makasih ya mas udah diaksih tahu rukun-rukun shalat, tapi kayake 
lebih asik 
kalo dibahas satu persatu deh. apa saja syarat2nya takbiratul ikhram..dll. 
trus seingat saya ada satu rukun yang ketinggalan deh, membaca shalawat di 
tasyahud akhir.itukan bukan termasuk tasyahud tapi tetap merupakan rukun 
shalat. dalilnya sih tidak saya bawa. kapan-kapn aja deh...:) 

Budi Ari writes: 

> Serial Fiqh 18 : Kitab Shalat
> Bab Rukun - rukun Shalat
> 
> Rukun – rukun shalat adalah ucapan dan perbuatan yang darinya tersusun 
> hakikat dan inti shalat. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, berarti belum 
> dikatakan shalat dan belum disebut shalat secara syar’i serta tidak bisa 
> diganti dengan melakukan sujud sahwi.
> 
> Barangsiapa meninggalkan rukun shalat dengan sengaja, maka shalatnya batal 
> atau tidak sah menurut kesepakatan ulama (Ibnu Abidin I/297, ad Dasuqi I/239 
> dan Kayfu al Qanna I/385).
> 
> Rukun – rukun shalat adalah sebagai berikut :
> 
> 1. Takbiratul Ihram
> 
> Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa 
> sallam bersabda,
> 
> “Miftaahush shalaatith thaHuuru watahriimuHat takbiiru wa tahliiluHat 
> tasliimu” yang artinya “Kunci Shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah 
> takbir dan penghalalnya adalah salam” (HR. Ibnu Majah no. 270, Abu Dawud no. 
> 61 dan at Tirmidzi no. 3, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih 
> Sunan Ibni Majah no. 222)
> 
> Dari Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa 
> sallam bersabda kepada orang yang buruk shalatnya,
> 
> “Idzaa qumta ilash shalaati fakabbir” yang artinya “Jika engkau hendak shalat 
> maka bertakbirlah” (HR. Muslim 2/11 dan no. 282 pada Ringkasan Shahih Muslim)
> 
> Takbir yang dimaksud disini adalah takbir yang sudah dimaklumi dan telah 
> diwarisi umat ini dari generasi ke generasi, dari generasi salaf ke generasi 
> khalaf, dari Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bahwa beliau mengucapkan, 
> “AllaHu akbar” pada seluruh shalatnya. Beliau tidak pernah mengucap kalimat 
> yang lainnya walaupun hanya sekali (Tahdzib as Sunan I/49, oleh Ibnul Qayyim)
> 
> 2. Berdiri bagi yang mampu
> 
> Allah Ta’ala berfirman,
> 
> “ …Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’” (QS. Al 
> Baqarah : 238)
> 
> Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam memerintahkan Imran bin Hushain 
> untuk mengerjakan shalat sambil berdiri,
> 
> “Shalatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak bisa, maka sambil duduk. Jika 
> tidak bisa maka dengan (tidur) miring” (HR. al Bukhari no. 1117, Abu Dawud 
> no. 939 dan at Tirmidzi no. 369)
> 
> 3. Membaca al Faatihah pada setiap rakaat
> 
> Dari ‘Ubadah bin ash Shamit radhiyallaHu ‘anHu, Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa 
> sallam bersabda,
> 
> “Laa shalaata liman lam yaqra’ bifaatihatil kitaabi” yang artinya “Tidak sah 
> shalat seseorang yang tidak membaca al Faatihah” (HR. al Bukhari no. 756 dan 
> Muslim no. 394)
> 
> 4. Ruku’
> 
> Sabda Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam kepada orang yang buruk shalatnya,
> 
> “Tsummarka’ hatta tathma-inna raaki’an” yang artinya “Kemudian ruku’lah 
> hingga kamu ruku’ dengan tenang” (HR. Muslim 2/11 dan no. 282 pada Ringkasan 
> Shahih Muslim)
> 
> 5. Thuma’ninah ketika ruku’
> 
> Dalilnya adalah pada rukun shalat no. 4. Praktik thuma’ninah ialah bersikap 
> tenang hingga seluruh persendian tenang dan lurus. Dan menurut jumhur ulama, 
> thuma’ninah merupakan salah satu dari rukun ruku’ dan sujud (al Mabsuth I/21, 
> al Mudawwanah I/71, al Majmu’ III/407 dan al Mughni I/360)
> 
> 6. I’tidal 
> 
> Sabda Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam kepada orang yang buruk shalatnya,
> 
> “Tsumarfa’ hatta ta’tadila qaa-iman” yang artinya “Kemudian bangunlah 
> sehingga kamu berdiri tegak” (HR. Muslim 2/11 dan no. 282 pada Ringkasan 
> Shahih Muslim)
> 
> 7. Thuma’ninah ketika I’tidal
> 
> Dalilnya ada pada rukun shalat no. 6.
> 
> 8. Sujud
> 
> Sabda Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam kepada orang yang buruk shalatnya,
> 
> “Tsumasjud hatta tathma-inan saajidan” yang artinya “Kemudian sujudlah hingga 
> kamu sujud dengan tenang” (HR. Muslim 2/11 dan no. 282 pada Ringkasan Shahih 
> Muslim)
> 
> Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu, Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam 
> bersabda,
> 
> “Aku diperintah untuk bersujud di atas tujuh tulang, di atas dahi sambil 
> menunjuk ke arah hidungnya, kedua tangan, kedua lutut serta ujung jari – 
> jemari kedua kaki” (HR. al Bukhari, Muslim dan an Nasa-i II/209)
> 
> Juga dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa 
> sallam bersabda,
> 
> “Tidak (sempurna) shalat orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah 
> sebagaimana menempelkan dahinya” (HR. ad Daruquthni I/348, Syaikh al Albani 
> menyebutkan dalam Shifatu ash Shalah hal. 123)
> 
> 9. Thuma’ninah ketika sujud.
> 
> Dalilnya pada rukun shalat no. 8, lihat juga rukun shalat no. 5.
> 
> 10. Duduk diantara dua sujud
> 
> Sabda Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam kepada orang yang buruk shalatnya,
> 
> “Tsummarfa’ hatta tathma-inna jaalisan” yang artinya “Kemudian bangunlah 
> sehingga kamu duduk dengan tenang” (HR. Muslim 2/11 dan no. 282 pada 
> Ringkasan Shahih Muslim)
> 
> 11. Thuma’ninah diantara dua sujud
> 
> Dalilnya pada rukun shalat no. 10.
> 
> Imam Syafi’i dan Ahmad menetapkan duduk diantara dua sujud yang disertai 
> thuma’ninah sebagai rukun shalat (al Umm I/100, al Majmu’ III/412, al Mugni 
> I/375 dan lainnya).
> 
> 12. Membaca tasyahhud akhir
> 
> Duduk dan membaca tasyahhud akhir merupakan salah satu rukun shalat dan 
> shalat menjadi batal bila hal ini ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak 
> disengaja.
> 
> Abdullah bin Mas’ud radhiyallaHu ‘anHu berkata, “Sebelum diwajibkan tasyahhud 
> kepada kami, kami biasa membaca …” (HR. an Nasai III/40 dan al Baihaqi 
> II/138, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam al Irwa’ no. 319)
> 
> Hadits tersebut menunjukkan bahwa bacaan tasyahhud tadinya tidak wajib hingga 
> akhirnya diwajibkan.
> 
> Asy Syafi’i dan Ahmad menganggap tasyahhud sebagai rukun karena Nabi 
> ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam senantiasa melakukannya. Menurut madzhab Malik, 
> tasyahhud adalah sunnah dan tidak termasuk rukun shalat kecuali bagian 
> tasyahhud yang ada salamnya (as Sailul Jarar I/219 dan Nailul Authar II/309)
> 
> Adapun salah satu bacaan tasyahhud adalah bacaan yang diajarkan oleh 
> Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam kepada Abdullah bin Mas’ud 
> radhiyallaHu ‘anHu,
> 
> “Attahiyyatu lillaHi wash shalawaatu waththayyibaat, assalaamu’alaika ayyuHan 
> nabiyyu warahmatullaHi wabarakatuH assalaamu ‘alaynaa wa ‘alaa ‘ibaadillaHish 
> shaalihiin, asyHadu anlaa ilaaHa illallaHu wa asyHadu anna muhammadan ‘abduHu 
> warasuuluh” (HR. al Bukhari no. 6265 dan Muslim no. 402)
> 
> Inilah bacaan tasyahhud yang paling shahih dan ini adalah pendapat Abu 
> Hanifah serta murid – muridnya, ats Tsauri, Ahmad, Ishaq dan jumhur ulama 
> lainnya (al Ausath III/207 dan al Muhalla oleh Ibnu Hazm)
> 
> 13. Mengucapkan salam
> 
> Jumhur ulama berpendapat bahwa mengucapkan salam merupakan salah satu rukun 
> shalat berdasarkan sabda Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam,
> 
> “Miftaahush shalaatith thaHuuru watahriimuHat takbiiru wa tahliiluHat 
> tasliimu” yang artinya “Kunci Shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah 
> takbir dan penghalalnya adalah salam” (HR. Ibnu Majah no. 270, Abu Dawud no. 
> 61 dan at Tirmidzi no. 3, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih 
> Sunan Ibni Majah no. 222)
> 
> Madzhab asy Syafi’i dan Maliki serta jumhur ulama berpendapat bahwa yang 
> termasuk rukun shalat hanya salam yang pertama saja dan salam yang kedua 
> adalah sunnah. Ibnu Mundzir berkata, “Semua ulama yang menghafal hadits 
> Rasulullah menyatakan sah shalat bagi yang hanya mengucapkan satu salam saja 
> dan mensunnahkan mengucapkan dua salam”. Imam an Nawawi berkata, “Para ulama 
> yang dipegang pendapatnya bersepakat bahwa tidak wajib kecuali satu salam 
> saja” (al Umm I/121, al Majmu’ III/425, ad Dasuqi I/241, Kasyaf al Qanna’ 
> I/361 dan al Ausath III/223)
> 
> Maraji’ :
> 
> 
> Panduan Fiqih Lengkap Jilid 1, Syaikh Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, 
> Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 
> M. 
> Shahih Fiqh Sunnah Jilid 1, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, 
> Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Shafar 1427 H/ Maret 2006 M.
> 
> Semoga Bermanfaat.
> 
> 
> 
> 
> Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
> syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
> dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
> berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
> 
> Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
> berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
> keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
> surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] 
> 
> 
> 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> 
> 
> 
> 
> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
> Yahoo! Groups Links 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 




         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke