Assalamu'alaikum Pertama, Saya pernah membaca bahwa kita tidak boleh duduk diatas kuburan. Tapi saya pernah membaca tulisan berikut: Imam Ahmad dalam Musnad-nya, demikian juga Ibnu Hibban, Abu ‘Awanah Al-Isfirayaini dalam kitab Shahih keduanya, meriwayatkan dari Al-Manhal dari Zadan bin Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa ia berkata, “Kami pernah pergi bersama Rasulullah untuk mengantar jenazah. Beliau duduk di atas kuburan dan kami duduk di sebelahnya. Kami diam dan tenang laksana di atas kepala kami terdapat seekor burung. Sambil menguburkan jenazah tersebut, Beliau berkata, “Aku berlindung diri kepada Allah dari siksa kubur.” Beliau mengucapkannya tiga kali.
Jadi sebenarnya boleh gak sih duduk di atas kuburan ? Kedua, Saya pernah baca bahwa tidak boleh membuat banguna diatas kuburan Lalu untuk menandakan sesuatu itu kuburan atau bukan dan itu kuburan siapa, bagaimana caranya ? Terima Kasih atas jawabannya --------------------------------------------------- This email was sent using SCTVNews Webmail. "get your free email" http://www.sctvnews.com/