Bismillahirrahmanirrahim
Pengantar! Firman Allah: "Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan YANG BUKAN jalan orang-orang mukmin (sahabat Nabi s.a.w.), Kami BIARKAN ia LELUASA terhadap KESESATAN yang telah dikuasainya dam Kami masukkan ia kedalam JAHANAM..(QS. An-Nissa:115) Ada pernah yang mengeluarkan isi hatinya: "ah.kalau mau berbuat baik/amal berbuat saja, yang penting niat!" Jawab: (misal) kenapa dalam sholat subuh tidak 8 rakaat atau 12 rakaat sekalian., secara ra'yu (akal) banyak yang diperbuat tentu malah banyak amal, kalau memang segala ibadah didasari YANG PENTING NIAT. --------------- memperingatkan --------------- Hadits pertama: Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Nabi s.a.w shalat dibulan Ramadlan 20 rakaat." (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abdu bin Humaid, Thabrani di kitab Al-Mu'jam Kabir dan lain-lain.) Diriwayat lain ada tambahan: "Dan (Nabi s.a.w.) witir (setelah shalat 20 rakaat). Riwayat semua dari jalan: Abu Syaibah yang namanya Ibrahim bin Utsman dari al-Hakam dari Miqsam dari Ibnu Abbas. Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Bani mengatakan: "Maudhu" ( hadits palsu). Hadits kedua: Dari Yazid bin Ruman, ia berkata: "Adalah manusia pada zaman Umar bin Khatab, mereka shalat (tarawih) dibulan Ramadhan 23 rakaat." (HR. Imam Malik di kitab al-Muwaththa 1/115) Penulis (Abdul Hakim bin Amir Abdat) berkata: Hadits ini tidak sah; tidak sah karena ada 2 penyakit. Ke-1. Munqati (terputus sanadnya). Karena Yazid bin Ruman tidak seZAMAN dengan Umar bin Khatab. Begitu juga yang dikatakan Imam Baihaqi. Karena sanadnya terputus maka hadits diatas TIDAK BOLEH diamalkan. Ke-2. Riwayat diatas bertentangan dengan riwayat yang sudah SHOHIH dibwah ini. Dari Imam Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Said bin Yazid, ia berkata: "Umar bin Khatab telah memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim ad-Daariy supaya keduanya shalat mengimami manusia dengan SEBELAS REKAAT. Keterangan: Sanad hadits diatas shohih, karena: Imam Malik seorang Imam Besar terpercaya. Dan Muhammad bin Yusuf seorang periwayat yang dipakai oleh Imam Bukhari dan Muslim. Juga Yazid bin Yazid seZAMAN dengan Umar bin Khatab. Kesimpulan: Riwayat-riwayat yang menerangkan bahwa Nabi s.a.w. shalat di bulan Ramadhan 20 rakat atau 21 rakaat, atau 23 rakaat tidak ada satupun yang sah. Sumber: al-Masail jilid.3 oleh: Abdul Hakim bin Amir Abdat-pemeliti hadits Indonesia) [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/