Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Tidak Shalat Jumat 3X=murtad? Pertanyaan: Assalamu'alaykum wr.wb. Ustadz pengasuh Syari'ah online rahimakumullah, saya ingin menanyakan tentang masalah meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut. Ketika saya kecil, saya pernah mendengar keterangan bahwa jika kita meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima maka itu sama dengan kita telah keluar dari Islam/murtad. Yang ingin saya tanyakan : - sejauh manakah kebenaran/ketepatan/kesahihan pernyataan di atas? Karena saya tidak menemukan jawabannya dalam database konsultasi di syariahonline.com, saya megirimkan email ini pada Ustadz. Saya mohon Ustadz menjelaskan pada saya keterangan yang sahih mengenai hal ini. Saya kesulitan untuk bertanya pada para ustadz secara bertatap muka langsung di sini. Karena saya tinggal di negeri rantau yang sulit untuk mendapatkan guru agama dan referensi tempat saya bertanya masalah2 agama. Jazakallahu khayran katsiran atas jawaban ustadz. Jawaban ustadz sangat saya nantikan. Wassalam, Hendra Kurniawan Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d, Lalai Mengerjakan Shalat Jumat Shalat Jumat adalah ibadah yang fardhu dan diwajibkan di dalam Al-Quran Al-Kariem. Allah Subhanahu Wata`ala telah berfirman : Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 9) Dalam sejumlah hadis memang terdapat riwayat yang menjelaskan tentang ancaman bagi mereka yang meninggalkan sholat Jum'at dengan alasan yang tidak syar'i atau karena menganggap sepele pelaksanaan ibadah sholat Jum'at tersebut. Tapi dalam redaksi hadis tersebut, kebiasaan meninggalkan sholat Jum'at tidak sampai pada tingkatan dimurtadkan pelakunya. Dari Abu Ja'd Ad-Dlomri RA, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan sholat Jum'at karena menganggap sepele ibadah tersebut, maka Alloh akan mengunci hati mereka" (HR Abu Daud No. 1023, Tirmidzi No. 500, Nasa?i 3/88 dan Ibnu Majah No. 1125. Hadis ini dihasankan oleh Al-Bani dalam kitab Shohih sunan Abu Daud 1/196) Riwayat-riwayat tersebut dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan dari dua orang sahabat, Abu Hurairoh dan Ibnu Umar RA, bahwa keduanya mendengar Rasulullah SAW bersabda di atas mimbar: "Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan sholat Jum'at atau Alloh pasti akan mengunci hati-hati mereka kemudian mereka pasti akan menjadi orang-orang yang lalai' (HR. Muslim 1/591) Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, meninggalkan sholat jum'at termasuk dosa-dosa besar. Al-Hafidz Abu Al-Fadhl Iyadh bin Musa bin Iyadh dam kitabnya Ikmalul Mu'lim Bifawaidi Muslim (Salah satu Syarah sohih Muslim) berkata: "Ini menjadi hujjah yang jelas akan kewajiban pelaksanaan sholat Jum'at dan merupakan ibadah Fardhu, karena siksaan, ancamam, penutupan dan penguncian hati itu ditujukan bagi dosa-dosa besar (yang dilakukan), sedang yang dimaksud dengan menutupi di sini adalah menghalangi orang tersebut untuk mendapatkan hidayah sehingga tidak bisa mengetahu mana yang baik dan mana yang munkar" (Ikmal III/265) Wallahu A`lam Bish-Showab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Hukum Sembahyang Jum'at Wajib Apa Sunnah ? Assalamualaikum warrohmatullahi wabarokkatuh ...!!! Apakah hukumnya sembahyang Jum'at ??, sunat atau wajib, karena saya pernah mendangar ada yang mengatakan wajib tapi ada juga yang mengatakan sunat. Sekian, terimakasih !!! Siddik Wiradirja RT.02/RW.12, Ds. Sukamantri, Kec. Tamansari, Bogor 2004-06-10 10:57:41 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd. Shalat Jumat itu hukumnya fardhu Allah Subhanahu Wata`ala'in dan hal ini disepekati oleh jumhur ulama. Tentu saja bagi mereka yang memang diwajibkan shalat jumat, yaitu muslim, laki-laki, akil, baligh, dewasa bukan anak-anak, penduduk yang bermukim bukan musafir serta sehat tidak sakit. Juga tidak ada halangan syar`i seperti banjir atau halangan / uzur yang memang disepakati ulama sebagai hal yang bisa diterima. Dalil kewajiban shalat jumat bagi mereka ini adalah firman Allah Subhanahu Wata`ala dalam Al-Quran Al-Kariem: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 9) Selain itu Rasulullah SAW juga menegaskan tentang kewajiban shalat jumat ini dalam sabda beliau : Dari Ibni Ma'ud ra berkatabahwa Rasulullah SAW bersabda kepada kaum yang meninggalkan shalat jumat,"Sungguh aku ingin memerintahkan seseorang menjadi imam shalat dan aku mendatangi mereka yang tidak shalat jumat dan membakar rumah mereka (HR. Muslim dan Ahmad) Dari Abil Ja'd Adh-dhamari bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang meninggalkan tiga kali shalat jumat karena lalai, maka Allah Subhanahu Wata`ala akan menutup hatinya (HR. Abu daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad) Dan masih banyak lagi dalil-dali yang mewajibkan shalat jumat, tidak ada satupun yang mengatakan sunnah, sebab shalat jumat ini menjadi pengganti shalat zhuhur dan termasuk juga dalam shalat fardhu dan bagian dari rukun Islam yang lima itu. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. -----Original Message----- From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Iwal Sent: Tuesday, September 05, 2006 2:05 PM To: Media Dakwah Subject: [media-dakwah] Tanya : Kedudukan Shalat Jumat Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.. Mohon maaf sebelumnya. Ada seorang kerabat bertanya kepada saya. Sebenarnya bukan bertanya, tapi memikirkan tentang suatu hal yaitu : Shalat Jumat. Tapi saya belum mendapat pencerahan. 1. Apakah benar ada hadits yang mengatakan bahwa jika kita (esp. muslim) tidak melaksanakan sholat Jumat 3 kali berturut-turut maka dia akan *menjadi kafir* (atau *dianggap kafir*?) ?. Bagaimana derajat hadits tersebut? 2. Kalau memang ada (dan shahih), kenapa untuk shalat wajib 5 waktu tidak ada aturan seperti itu? Padahal shalat 5 waktu kan perintah ibadah yang diterima oleh nabi a.s.w langsung di "hadapan" Allah. Sehingga yang muncul adalah shalat Jumat lebih "wajib" sifatnya daripada shalat 5 waktu. Makanya kadang kita temui orang2 yang hanya shalat 1 kali dalam sepekan yaitu shalat Jumat saja. 3. Di manakan perintah shalat Jumat itu diterima? Apakah tersirat di surah Al-Jumu'ah? Saya pernah membaca (lupa di mana), tentang pengertian ayat yang dimaksud di surah Al-Jumu'ah tersebut, tidak merujuk pada perintah shalat Jumat, tetapi perintah shalat secara keseluruhan. Mohon penjelasan yang lebih bisa dipertanggungjawabkan. Wassalamu 'alaikum. -iwal- nb : Masalah di atas mudah2an bukanlah masalah yang penting, maksudnya kalaupun kami tidak memperoleh jawaban yang bisa membuka hati, insyaAllah hal itu tidak akan mengganggu ibadah kami. (amin) ___________________________________________________________ All new Yahoo! Mail "The new Interface is stunning in its simplicity and ease of use." - PC Magazine http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ [EMAIL PROTECTED] http://docs.yahoo.com/info/terms/ [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/