Siaran Pers

Petani Kontu-Muna terancam lagi. Ancaman itu sangat
jelas dari pernyataan Bupati Muna di SKH Kendari Pos
pada hari senin tanggal 5 Pebruari 2007 halaman 6.
pada koran tersebut, Bupati Muna mengatakan bahwa
”khusus masalah kontu tidak ada tawar menawar lagi”.

Statemen tersebut menunjukkan arogansi seorang
pemimpin daerah yang seharusnya menjadi pengayom
masyarakatnya justru dengan sangat angkuhnya
mengintimidasi petani kontu dengan ancaman bahwa tidak
ada tawar-menawar lagi. Padahal dalam pidato awal
tahun presiden RI yang dibacakan akhir bulan januari
2007 menegaskan bahwa Program Reforma Agraria, untuk
pendistribusian tanah untuk rakyat secara bertahap
Insya Allah, akan dilaksanakan mulai tahun 2007 ini.
Menurut Presiden, Langkah itu dilakukan dengan
mengalokasikan tanah bagi rakyat termiskin yang
berasal dari hutan konversi, dan tanah lain yang
menurut hukum pertanahan kita boleh diperuntukkan bagi
kepentingan rakyat. Inilah yang saya sebut sebagai
prinsip "Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Rakyat". Reformasi ini saya anggap mutlak untuk
dilakukan kata Presiden dalam pidatonya.

Lantas ada apa dengan kebijakan Pemda Muna menggusur
petani di Kontu? Apakah ini tidak bertabrakan dengan
agenda nasional yang telah menjadi kebijakan presiden
lewat program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN)? Kita
perlu bertanya-tanya ada agenda apa yang disembunyikan
oleh Bupati Muna sehingga dengan pongahnya mengatakan
tidak ada lagi tawar-menawar untuk kontu.

Kalau melihat kejanggalan tersebut, seharusnya DPRD
kabupaten Muna sebagai wakil rakyat dapat menggunakan
kewenangannya untuk memanggil Bupati Muna agar dapat
menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut karena
telah mengakibatkan keresahan masyarakat terutama
petani kontu. Dan yang terpenting adalah bahwa pihak
muspida kab. Muna minus Bupati seharusnya tidak
ikut-ikutan mendukung rencana penggusuran tersebut
karena tidak sejalan dengan kebijakan Presiden RI.

Yang lebih aneh adalah adanya keterlibatan oknum
aparat kepolisian resort Muna yang ikut-ikutan
melakukan intimidasi terhadap petani kontu, sementara
tugas kepolisian resort muna untuk menuntaskan kasus
penganiayaan terhadap saudara Ihlas Muhammad sampai
hari ini tidak jelas sampai dimana. Ini menandakan
tidak profesionalnya aparat kepolisian Muna dalam
menjalankan tugas dan fungsinya bahkan ada inidikasi
menjadi alat kekuasaan Bupati Muna semata. Hal yang
menurut kami sangat lucu ditengah keinginan Polri
melakukan perbaikan citra. Dengan demikian, kami
meminta Kapolda Sultra untuk segera melakukan
pembinaan terhadap anggotanya yang tidak memahami
tupoksi dan akan memperjelek citra kepolisian secara
umum.

Kendari, 5 Pebruari 2007
Tim Advokasi Kontu- Muna

WALHI SULTRA, FITRA SULTRA, SWAMI, KRITIK, YPSHK,
SULUH, MARA, LSM KOMNASDESA, Solidaritas Perempuan
Kendari, SIKLUS, DPM FISIP UNHALU, BEM Pertanian,
HAMAS, JKPPR, KOMPAK, KAMMI Daerah SULTRA, LAM



 
____________________________________________________________________________________
Cheap talk?
Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.
http://voice.yahoo.com

Kirim email ke