http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=278705

Senin, 02 Apr 2007,



Lagi, Wilayah RI Dicaplok Malaysia


Jati Diri Jawa Pos, Jumat (30/3/07), berpendapat bahwa salah satu masalah 
krusial yang menyangkut kedaulatan RI adalah soal perbatasan dengan negara 
tetangga, khususnya Malaysia. 

Ketidakpedulian kita merawat Pulau Sipadan dan Ligitan yang divonis Mahkamah 
Internasional (MI) menjadi milik Malaysia pada 2004 harus menjadi "guru" yang 
menyadarkan para pemimpin nasional.

Karena itu, hentikan saja niat interpelasi anggota DPR kepada pemerintah 
lantaran pemerintah mendukung DK PBB yang akan memberikan sanksi kepada Iran 
tentang program nuklirnya. 

Lebih baik energi dan kepedulian wakil-wakil rakyat diberikan kepada 
masalah-masalah domestik seperti ancaman pencaplokan wilayah perbatasan RI oleh 
negara tetangga.

Pendapat Jawa Pos itu menjadi relevan lagi karena saat ini memang ada indikasi 
pencaplokan sebagian daerah perbatasan di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh 
Malaysia. Sekitar 1,5 kilometer perbatasan Kaltim, khususnya di Kutai Barat 
yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia, terindikasi telah dicaplok 
menjadi wilayah Malaysia.

Itu benar-benar preseden buruk yang memalukan. Lagi-lagi, masalahnya muncul 
karena kita kurang peduli dan kurang serius menjaga serta merawat daerah 
perbatasan. Sama dengan ketika kita kehilangan Sipadan dan Ligitan.

Kasus-kasus seperti itu tidak lagi hanya menyalahkan negara lain. Tidak bisa 
hanya menyalahkan Malaysia. Kita harus bertanggung jawab atas daerah tumpah 
darah bangsa dan tanah air RI. 

Belum jelas benar, bagaimana dan mengapa Malaysia sampai bisa mencaplok wilayah 
perbatasan RI di Kaltim sampai sejauh 1,5 kilometer. Tetapi, tampaknya, 
Malaysia tidak bisa dituduh sebagai pihak yang ekspansionis.

Sangat mungkin kita sendiri yang tidak telaten, tidak teliti, dan lengah dalam 
menjaga tanah air bangsa Indonesia di daerah perbatasan. Misalnya, lengah 
menjaga rambu-rambu tapal batas. Membiarkan tanda atau rambu-rambu rusak atau 
hilang, sehingga Malaysia bebas menentukan wilayahnya menurut versi 
pemerintahnya.

Kalaupun Malaysia terbukti bersalah -memang mencaplok sebagian wilayah Kaltim-, 
kita juga ikut bertanggung jawab. Mengapa? Sebab, kita membiarkan Malaysia 
sampai bisa mencaplok wilayah perbatasan.

Berarti, aparat penjaga perbatasan kecolongan. Mereka tidak tangkas menjalankan 
tugas, sehingga Malaysia sampai bisa mencaplok perbatasan RI.

Karena itu, wakil-wakil rakyat di parlemen harus segera datang dan melihat 
sendiri daerah perbatasan di Kutai Timur yang dicaplok Malaysia. Anggota DPR 
harus bisa membuktikan apa sebenarnya yang terjadi di daerah yang berbatasan 
langsung dengan Malaysia tersebut.

Mereka perlu segera membuat rekomendasi apa yang seharusnya segera dilakukan 
pemerintah RI untuk merebut kembali wilayah perbatasan yang dicaplok Malaysia 
itu. 

Menata wilayah perbatasan, merawat, dan menjaganya jauh lebih penting daripada 
ramai-ramai mempersoalkan dukungan RI kepada DK PBB untuk memberikan sanksi 
untuk Iran tentang program nuklirnya

Kirim email ke