Susahnya, orang Indonesia ini beragama atau tidak, menjalankan syariat agamanya 
atau tidak, bukan dilihat dari KTP-nya. Jadi, tidak ada jaminan orang itu 
agamais karena ada kolom agama di KTP. Jangan-jangan agama dalam KTP justru 
dipakai untuk mengelabui orang lain atau untuk tipu sana tipu sini.
   
  Ada orang kafir tetapi di kolom KTP tertulis Islam. Kalau dia pergi ke tempat 
yang mayoritas Kristen dia ganti namanya menjadi Yohanes dan dalam KTP tertulis 
Kristen. Kalau dia tinggal di Bali dia ganti lagi namanya menjai Wayan dan 
agamanya Hindu, sampai di Jawa Timur dia ganti lagi agamanya menjadi Budha. 
Tetapi, kelakuannya bejat juga.
   
  Contohlah SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dikeluarkan Kepolisian, atau kartu 
pers yang dikeluarkan PWI. Di dalamnya tidak ada kolom agama, sebab semua orang 
boleh  mengemudi dan semua orang pun boleh jadi wartawan tanpa pandang agama.
   
  Lalu, apa perlunya kolom agama dalam KTP? Melihat tabiatnya bangsa ini, saya 
khawatir nanti yang masuk surga cuma KTP-nya doang.
   
  Umbu

Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Thoha Abdurahman: "Kolom Agama di KTP Jangan Dihilangkan"         
  
  Senin, 12 Maret 2007 
  
  Tokoh Muslim di Jogjakarta meminta kolom status agama yang ada pada Kartu 
Tanda Penduduk (KTP) tetap dicantumkan alias tidak dihapus
  
  Hidayatullah.com--Tokoh Muslim di Jogjakarta, Thoha Abdurrahman, berpendapat 
sebaiknya kolom status agama yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak 
dihapus, dan membiarkan format identitas diri seperti yang sudah ada selama ini.
  
  "Saya tidak setuju dengan wacana penghapusan kolom agama pada KTP itu, lebih 
baik justru status agama seseorang diperjelas dengan tetap mencatumkannya dalam 
KTP," kata Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Daerah Istimewa 
Jogjakarta (DIJ), Ahad (11/3).
  
  Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan anggota LSM yang tergabung dalam 
Gerakan Integrasi Nasional di Jakarta menyerukan penghapusan kolom agama dari 
KTP karena dinilai diskriminatif dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
  
  Menurut dia, penghapusan kolom agama, tidak menjamin akan terbebas dari 
diskriminasi atau potensi menimbulkan perpecahan maupun konflik horizontal.
  
  "Justru dengan tanpa pencatuman status agama seseorang dalam KTP, akan 
dimanfaatkan oleh seseorang untuk membuat onar terutama di daerah konflik, 
karena dapat bebas bolak-balik tanpa dicurigai," ujarnya.
  
  Menurut dia, penghapusan diskriminasi maupun konflik horizontal tidak mesti 
harus mengorbankan diri dengan menghilangkan status agama pada KTP. Namun yang 
penting adalah penyadaran agar tidak ada perlakuan diskriminatif yang 
berpotensi menimbulkan konflik.
  
  "Sebenarnya konflik yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia disebabkan 
oleh ulah dan campur tangan pihak asing yang menginginkan bangsa ini terpecah 
belah. Mestinya seluruh bangsa harus mewaspadai semua itu," katanya.
  
  Ia mengatakan, jika semua umat menjalankan ajaran agama dengan baik diyakini 
tidak akan terjadi konflik. Umat Islam menjalankan syariat Islam dengan benar 
dan baik maka mereka akan menghindari konflik dan sikap diskriminatif.
  
  Dengan demikian mereka yang menjadi golongan minoritas tetap akan terlindungi 
karena syariat Islam memang tidak mengajarkan pertikaian maupun konflik 
antarumat, kata Thoha Abdurrahman. 
  
  Sebelum ini, beberapa kelompok LSM mendesak agar kolom agama di KTP 
dihilangkan, mereka juga menuduh, jika konflik antar agama yang terjadi di 
Indonesia diakibatkan karena adanya pencantuman tersebut. Namun sejumlah 
pemimpin organiasi massa Islam menampiknya. [ant]
  
  Source : 
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4381&Itemid=1
  

  

         

 
---------------------------------
8:00? 8:25? 8:40?  Find a flick in no time
 with theYahoo! Search movie showtime shortcut.

Kirim email ke