Dunia pariwisata Indonesia kini tengah diuji dengan munculnya Perda-Perda di 
beberapa daerah yang "tak ramah wisata". Tentu saja menyangkut soal aturan 
untuk tak mengenakan pakaian tertentu, tak menginap dengan yang bukan 
muhrimnya,  tak meminum minuman beralkohol dan lainnya. Indonebia pun makin 
berjaya....
   
  Larangan Mabuk Bagi Orang Asing di Parepare 
   
  Minggu, 11 Pebruari 2007 
   
  Jika biasanya Perda miras hanya digunakan untuk warga lokal dan tidak berlaku 
bagi warga asing, di Parepare justru tidak. Orang asing pun,  dilarang mabuk
   
  Hidayatullah. com--Gema penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan semakin  
terasa. Setelah Gubernur Sulsel, Amin Syam, melepas tim sosialisasi perda nomor 
14 tahun 2006 tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an, dua bulan lalu. Kini 
giliran kota Parepare merancang sebuah perda Miras.
   
  Rancangan perda miras di kota Parepare ini lebih keras dari perda miras yang 
telah diterapkan pemerintah Bulukumba. Kabupaten Bulukumba masih membolehkan
warga Asing untuk mabuk di daerah yang telah ditetapkan, misalnya saja pantai 
Tanjung Bira yang menjadi pusat wisatawan asing di Bulukumba.
   
  Mabuk bagi orang asing, hal ini tidak berlaku lagi di Kota Bandar Madani.
Dalam salah satu pasal dari perda tersebut disebutkan, warga negara asing
yang berada di Kota Parepare dilarang mengonsumsi minuman keras.
  Untuk sementara, ranperda mengenai larangan peredaran minuman beralkohol itu
masih dalam proses perampungan oleh panitia khusus (pansus) di DPRD
Parepare.
   
  "Sekarang pansus tinggal memperbaiki satu pasal terkait turis yang masuk ke
Parepare dan membawa miras. Mereka dibolehkan membawa miras, tetapi tidak
bisa untuk minum dan mabuk di Parepare" ungkap Ikbal Chalik sekretaris
pansus.
   
  Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, jika pansus 
berkomitmen mengupayakan perda itu bersifat melarang keberadaan dan penggunaan 
miras di Parepare.
   
  H.M. Zain Katoe, Walikota Parepare pun mendukung pelarangan minuman keras di
kota Bandar Madani ini. "Tidak ada yang bisa menekan saya atau melarang saya
untuk mencegah kemungkaran, miras harus dibasmi di Parepare", ungkapnya
kepada www.hidayatullah. com belum lama ini.
   
  Dari hasil pertemuan Departemen Agama dan RanHAM, kedua lembaga ini 
bersepakat untuk menyetujui perda itu bersifat melarang. Jika hal itu 
benar-benar terjadi, jangan coba-coba untuk mabuk di Parepare. [Dani/cha]
  
Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&; 
  id=4238&Itemid=1>&task=view&id=4238&Itemid=1                    




 
---------------------------------
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.

Kirim email ke