Siaran Pers JATAM - WALHI, 6 Juli 2007

LAGI-LAGI SBY BERPIHAK KEPADA INVESTOR

Presiden SBY kembali mengambil tindakan kontroversi. Harian Manado Post, 5 Juli 2007, memuat artikel dengan judul “SBY Setuju MSM Beroperasi”. Bahkan hari ini - harian yang sama memberitakan bahwa “Instruksi Presiden (Inpres) MSM turun”. Jika benar adanya, perlakukan istimewa SBY terhadap perusahaan tersebut melukai hati dan mengancam keselamatan warga Rinondoran, Likupang dan Batuputih, kawasan yang beresiko mendapatkan dampak utama jika PT Meares Soputan Mining (MSM) beroperasi.

PT MSM akan segera menambang emas Toka Tindung, yang terletak di Bitung dan Minahasa Utara. Sebanyak 85% saham PT MSM dimiliki oleh Archipelago Resources, perusahaan Inggris. Untuk menghemat biaya dan waktu, perusahaan ini membeli peralatan bekas milik Barrick Gold di Chilie yang digunakan di tambang El Tambo. Setelah gagal memaksakan penggunaan pembuatan tailing ke laut seperti yang dilakukan Newmont di Teluk Buyat, perusahaan merencanakan membuang limbahnya ke darat dengan membangun penampung tailing (1).

Sejak awal perusahaan ini dikenal bermasalah. Kontrak Karya (KK) PT MSM cacat hukum karena dokumen KK diberikan pada perusahaan fiktif. KK ditandatangani Presiden Suharto pada 6 November 1986, sementara PT MSM baru didirikan dengan akta tanggal 17 November 1986. Dokumen AMDAL perusahaan kadaluarsa, dan diharuskan menyusun ulang AMDAL oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Ironisnya, PT MSM dibiarkan terus beroperasi padahal AMDALnya masih dibahas ulang. Pada 2 Februari 2007 Gubenur Sulawesi Utara secara resmi mengeluarkan surat menolak AMDAL PT. MSM dan menyatakan Sulut hanya terbuka untuk investasi yang ramah terhadap lingkungan dan rakyat.

Tambang PT MSM juga bertentangan dengan tata ruang Kota Bitung yang menetapkan Toka Tindung sebagai kawasan lindung, wilayah tangkapan air bagi kawasan Bitung dan Minahasa Utara. Gubenur Sulut sadar benar jika perusahaan tak hanya akan mengeruk tanah dalam jumlah masif untuk mendapatkan 10,9 kilogram emas setiap harinya. Tetapi juga mengkonsumsi lebih dari 1 juta liter air per hari untuk mengolah emas saja, belum kebutuhan harian karyawan, pengolahan limbah dan lainnya. Belum lagi resiko akibat limbah tailing tambangnya.

Menanggapi hal tersebut, Siti Maemunah Koordinator JATAM menyatakan, “Perlakukan istimewa SBY di atas tentu tak lepas dari kepentingan para pemegang saham PT MSM, bank-bank serta lembaga pendana yang memberikan pinjaman terhadap perusahaan. Diantara mereka adalah ANZ Bank (Australia), NM Rothschild & Sons (Inggris), Société Générale (Perancis), WestLB dan Deutsche Bank (Jerman) serta Citigroup dan Lehman Brothers (Amerika Serikat). Bagi pemerintah, suara mereka selalu lebih penting dan nyaring dibanding suara rakyat yang menolak di sekitar pertambangan”.

Berkali-kali masyarakat Bitung dan Minahasa Utara menyampaikan keberatan atas pengoperasian tambang MSM, namun tidak digubris. Warga yang melakukan demo penolakan mendapatkan intimidasi dari Brimob setempat, sementara laporan warga atas operasi ilegal MSM dan pengalihan badan sungai Maen juga tindak kunjung ditindaklanjuti Polda Sulut

“Pemerintah pusat tidak belajar dari kasus pertambangan besar yang selama ini terjadi, seperti Newmont, Freeport. Kerugian akibat operasi pertambangan lebih besar dari manfaat yang diberikan. Harusnya pemerintah pusat mendukung inisiatif daerah untuk pilihan ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan dibandingkan operasi tambang”, demikian diungkapkan oleh Farah Sofa, Deputy Direktur Walhi. [selesai]

Kontak Media :
Luluk Uliyah (JATAM) 0815 9480 246
Farah Sofa (WALHI) 0811194773

Catatan editor:

(1) Icold Committee on Tailings Dams and Waste Lagoons (www.icold-igb.org) tahun 2001 mencatat, sejak enam tahun terakhir, terjadi kecelakaan besar terkait tailing dam sebanyak 2 kejadian setiap tahun. Ada 221 kasus yang menyebabkan kecelakaan, di antaranya karena kegagalan konstruksi, iklim dan gempa bumi. Beberapa kasus yang terjadi misalnya bulan Februari tahun 1994 di Afrika Selatan, 500.000 m3 lumpur mengalir sampai 2 km dan 17 orang meninggal. Bulan September 1995 sebanyak 50.000 m3 lepas, 12 orang mati. Desember tahun 1998 di Spanyol, sebanyak 50.000m3 air asam dan beracun tumpah dari tailing dam. Pada bulan April 1999 di Phillipine, 700.000 ton tailing terkontaminasi sianida keluar dan 17 buah rumah terkubur.

--------------------------------------------------------------------
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi dapat dilihat di www.jatam.org Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah dalam website kami.

=======================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
HP. 0815 9480 246
=======================





Kirim email ke