Menkeu: Pemerintah Punya Kepentingan dengan Century
        
        
        
                        
                                                  
                           
                                
                                                                                
                
                                        KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
                                        Sri Mulyani
                                  
                                  
                                                
                        

            
            /
                                                        
                                        Artikel Terkait:
                                        Jaksa Pantau Kasus Bank CenturyBank 
Century yang MencengangkanBI Mengaku Tak Sadar Bail Out Bank Century Membengkak 
PKS Dukung Penyelesaian Kasus CenturyKasus Century, Kejagung-Polri Siap Kerja 
Sama
                                
                                                
                        
                        
                                                            
                        
        Sabtu, 5 September 2009 | 09:54 WIB
        
                                LONDON, KOMPAS.com —
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pemerintah
mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan Bank Century pada saat
kondisi perbankan Indonesia dan dunia mengalami tekanan akibat krisis
ekonomi global.

"Paling tidak dalam lima tahun mendatang, bila
dikelola dengan manajemen yang baik, Bank Century ada potensi untuk
dijual," ujar Sri Mulyani yang juga Ketua Komite Stabilisasi Sektor
Keuangan (KSSK) di London, Jumat malam waktu setempat.

Menkeu
Sri Mulyani berada di London untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri
keuangan G-20 yang bersidang di London selama dua hari (Jumat dan
Sabtu).

Menkeu menjelaskan, keputusan menyelamatkan Bank Century
pada 21 November 2008, saat kondisi perbankan Indonesia dan dunia
mendapat tekanan berat akibat krisis ekonomi global, tidak bisa dinilai
berdasarkan kondisi saat ini.

"Dengan meminimalkan ongkosnya dan
dikelola oleh manajemen yang baik maka Bank Century punya potensi untuk
bisa dijual dengan harga yang baik," ujarnya.
    
Menurut
Menkeu, keputusan KSSK pada saat itu bertujuan untuk menghindari
terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh
lebih mahal dan lebih dahsyat dari tahun 1988.
    
Ia
menambahkan, biaya untuk menyelamatkan Bank Century tidak sebesar
kerugian kalau bank tersebut dibiarkan mati sehingga keputusan untuk
menyelamatkan Bank Century yang dipilih.  
    
Pada perhitungan
saat itu, penyelamatan Bank Century memakan biaya 683 miliar rupiah,
sedangkan apabila dibiarkan mati, paling tidak pemerintah harus
mengeluarkan biaya lebih dari Rp 5 triliun.
    
Ia mengemukakan, sebuah bank akan tetap beroperasi bila mempunyai rasio 
kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR)
sebesar delapan persen. Karena itu, Bank Century diambil alih oleh
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menyuntikkan modal agar syarat
CAR minimum bisa terpenuhi dan bank ini bisa tetap beroperasi.
    
"Hal itu yang menyebabkan hingga sekarang ini, pemerintah lewat LPS 
menyuntikkan dana segar hingga Rp 6,76 triliun," ujarnya. 
    
Menkeu
tidak melihat kucuran dana pemerintah itu akan bertambah seperti yang
dikhawatirkan banyak orang karena kondisi Bank Century saat ini sudah
mulai membaik.  
    
Ia berharap, opini dan komentar yang meluas di masyarakat tidak membuat Bank 
Century mendapat tekanan baru.


      

Kirim email ke