Menkeu: Pemerintah Punya Kepentingan dengan Century KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Sri Mulyani
/ Artikel Terkait: Jaksa Pantau Kasus Bank CenturyBank Century yang MencengangkanBI Mengaku Tak Sadar Bail Out Bank Century Membengkak PKS Dukung Penyelesaian Kasus CenturyKasus Century, Kejagung-Polri Siap Kerja Sama Sabtu, 5 September 2009 | 09:54 WIB LONDON, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pemerintah mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan Bank Century pada saat kondisi perbankan Indonesia dan dunia mengalami tekanan akibat krisis ekonomi global. "Paling tidak dalam lima tahun mendatang, bila dikelola dengan manajemen yang baik, Bank Century ada potensi untuk dijual," ujar Sri Mulyani yang juga Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) di London, Jumat malam waktu setempat. Menkeu Sri Mulyani berada di London untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri keuangan G-20 yang bersidang di London selama dua hari (Jumat dan Sabtu). Menkeu menjelaskan, keputusan menyelamatkan Bank Century pada 21 November 2008, saat kondisi perbankan Indonesia dan dunia mendapat tekanan berat akibat krisis ekonomi global, tidak bisa dinilai berdasarkan kondisi saat ini. "Dengan meminimalkan ongkosnya dan dikelola oleh manajemen yang baik maka Bank Century punya potensi untuk bisa dijual dengan harga yang baik," ujarnya. Menurut Menkeu, keputusan KSSK pada saat itu bertujuan untuk menghindari terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih mahal dan lebih dahsyat dari tahun 1988. Ia menambahkan, biaya untuk menyelamatkan Bank Century tidak sebesar kerugian kalau bank tersebut dibiarkan mati sehingga keputusan untuk menyelamatkan Bank Century yang dipilih. Pada perhitungan saat itu, penyelamatan Bank Century memakan biaya 683 miliar rupiah, sedangkan apabila dibiarkan mati, paling tidak pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp 5 triliun. Ia mengemukakan, sebuah bank akan tetap beroperasi bila mempunyai rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar delapan persen. Karena itu, Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menyuntikkan modal agar syarat CAR minimum bisa terpenuhi dan bank ini bisa tetap beroperasi. "Hal itu yang menyebabkan hingga sekarang ini, pemerintah lewat LPS menyuntikkan dana segar hingga Rp 6,76 triliun," ujarnya. Menkeu tidak melihat kucuran dana pemerintah itu akan bertambah seperti yang dikhawatirkan banyak orang karena kondisi Bank Century saat ini sudah mulai membaik. Ia berharap, opini dan komentar yang meluas di masyarakat tidak membuat Bank Century mendapat tekanan baru.