Tarif Ritel Telepon Akan Segera Turun Operator berjanji menurunkan tarif ritel mengikuti turunnya tarif interkoneksi Andri Setyawan posted by kontan on 01/14/08
JAKARTA. Para pengguna telepon kini bisa bersorak. Sebab, pemerintah berencana mengumumkan penurunan tarif interkoneksi hingga 30% akhir bulan ini. Ujung dari penurunan tarif interkoneksi ini adalah melorotnya tarif ritel telepon. Peluang penurunan tarif ritel telepon, menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, bisa mencapai 50% alias separuh dari saat ini. Tarif Simpati Telkomsel, misalnya. Ke sesama operator kini Rp 1.500 per menit. Sedang antaroperator lokal Rp 1.600 per menit. Tarif antaroperator interlokal Rp 4.000 per menit. Untuk tarif kartu Mentari Indosat, percakapan sesama operator dan antaroperator lokal Rp 1.500 per menit. Nah, sekarang Anda tinggal menghitung saja, bila tarif itu kelak benarbenar terpenggal separuhnya. Janji turunkan tarif Penurunan tarif ritel ini bukan cuma kisah di awang-awang. Setidaknya tiga operator yang berbicara pada KONTAN sudah menjanjikan penurunan tarif."Pasti akan kami sesuaikan. Kalau tidak, konsumen akan marah-marah," kata Direktur Utama PT Indosat Tbk Johnny Swandi Syam. PT Exelcomindo Pratama Tbk. juga akan melakukan langkah serupa. Direktur Utama Exelcomindo Hasnul Suhaimi mengatakan, penurunan tarif interkoneksi itu berpengaruh langsung terhadap besarnya tarif yang akan jadi beban konsumen. "Otomatis tarif telepon kami turunkan," ujarnya. Cuma, Hasnul bilang, tarif baru yang akan berlaku tidak serta merta berbanding lurus dengan penurunan tarif interkoneksi. "Menghitungnya, bukan efektif turun sebesar persentasenya, tapi berapa rupiah penurunannya," ujar Hasnul. Direktur Corporate Services PT Mobile-8 Telecom Tbk, Merza Fachys mengatakan, penurunan tarif interkoneksi itu akan membuat operator makin efisien. Dan efisiensi itu jelas berpeluang menurunkan tarif ritel. "Mungkin, pendapatan berkurang. Tapi yang penting laba bersihnya," ungkapnya. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir menyatakan, kebijakan ini merupakan pengakuan pemerintah, penetapan tarif selama ini memang terlalu tinggi. Sekarang, "Konsumen mendapatkan harga yang layak," ujarnya.