[obrolan-bandar] Re: [saham] HEXA

2008-06-26 Terurut Topik Susanto Lim
Dan yang jadi kontraktor untuk area tambang baru KPC adalah DEWA. 
Jadi kapan DEWA mau diangkat nih ?

--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, M Herman [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 ya KPC (anak nya BUMI) di kaltim . (investor daily hari ini to the 
point bilang gitu juga, walau pun di RUPS kemarin management nggak 
mau nyebutin namanya). Kalau dihubungkan dengan rencana bumi naikin 
produksi ke 100 jt ton sih ya emang berhubungan (make sense)
 
 --- On Thu, 6/26/08, Marcello Djunaidy [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 From: Marcello Djunaidy [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [obrolan-bandar] Re: [saham] HEXA
 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Date: Thursday, June 26, 2008, 1:08 AM
 
 
 
 
 
 
 BUMI?
 
 
 2008/6/26 Prasetyo, Hani Hani.Prasetyo@ standardchartere d.com:
 
 
 
 
 
 
 
 
 M   Proyek KPC i yaa.
  
 
 
 
 
 From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ 
yahoogroups. com] On Behalf Of M Herman
 Sent: Thursday, June 26, 2008 11:46 AM
 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
 Subject: Re: [obrolan-bandar] Re: [saham] HEXA
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 yang 21 perakkan dividen dari laba bersih 2007 bos. kebetulan punya 
temen di HEXA , dia bilang lagi ada recrutment 400 teknisi dari 
politeknik untuk diberangkatkan ke kaltim, karena alat berat yg 600 
juta dolar itu lengkap dengan fasilitas full maintenence service. 
jadi hexa harus siap dengan teknisi di lokasi 24 jam. 
 
 --- On Wed, 6/25/08, [EMAIL PROTECTED] com [EMAIL PROTECTED] com wrote:
 From: [EMAIL PROTECTED] com [EMAIL PROTECTED] com
 Subject: [obrolan-bandar] Re: [saham] HEXA
 To: [EMAIL PROTECTED] com, obrolan-bandar@ yahoogroups. com
 Date: Wednesday, June 25, 2008, 6:08 PM
 
 
 Deviden 'cuma' 21 perak dan proyek 1.8 trilyun masih dalam tahap 
negosiasi ?
 Bagaimana kalau negosiasinya gagal ?
 Apakah ada insight tentang hasil negosiasi ?
 
 Rgds
 
 On 6/26/08, Ari ari_haryana@ yahoo.co. id wrote:
  Rabu, 25 Juni 2008 17:43:46
  StockWatch (Jakarta) - Perusahaan perdagangan dan penyewaan alat 
berat
  serta pelayanan purna jual, PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) akan
  menaikkan harga jual maksimal sebesar 10% pada tahun 
ini. Kenaikan
  harga BBM mendorong naiknya harga bahan baku besi. Karena itu 
kami akan
  menaikkan harga, ungkap Manuntun Situmorang, Presiden Direktur 
HEXA,
  seusai RUPS perseroan di Jakarta, Rabu (25/6).
 
  Pada
  RUPS tersebut antara lain disetujui penggunaan laba bersih 2007 
untuk
  dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp21 per saham. Itu 
berarti
  nilai seluruhnya Rp17,640 miliar, sekitar 35,6% dari laba bersih
  perseroan pada 2007 sebesar Rp49,552 miliar. Dividen tersebut akan
  dibayarkan pada 4 Agustus 2008.
 
  Mengenai belanja modal,
  Situmorang mengatakan, pada 2008 dianggarkan antara Rp150-200 
miliar
  untuk pembangunan warehouse (gudang) dan kantor. Pembangunan 
warehouse
  dan kantor tersebut guna mendukung pertumbuhan bisnis pertambangan
  Hexindo di Kalimantan Timur. Dana capex itu diambil dari kas 
internal,
  ungkap Situmorang.
 
  Sementara itu terkait mega proyek perseroan di Kalimantan Timur,
 
  Situmorang
  mengemukakan bahwa kini pihaknya sedang bernegosiasi untuk sebuah
  proyek bernilai US$200 juta (sekitar Rp1,8 triliun) di Kalimantan
  Timur. Proyek tersebut untuk pengadaan alat-alat berat seperti
  dumptruck dan excavator, katanya. (irawan-dwi)
 
 
 
   _ _ _ _ _ _
  Dapatkan nama yang Anda sukai!
  Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. 
com.
  http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/
  
 
 
 
 
 This email and any attachments are confidential and may also be 
privileged. If you are not the addressee, do not disclose, copy, 
circulate or in any other way use or rely on the information 
contained in this email or any attachments. If received in error, 
notify the sender immediately and delete this email and any 
attachments from your system. Emails cannot be guaranteed to be 
secure or error free as the message and any attachments could be 
intercepted, corrupted, lost, delayed, incomplete or amended. 
Standard Chartered PLC and its subsidiaries do not accept liability 
for damage caused by this email or any attachments and may monitor 
email traffic.
 
 
 
 Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited 
liability under company number 966425 and has its registered office 
at 1 Aldermanbury Square, London, EC2V 7SB.
 
 
 
 Standard Chartered Bank (SCB) is incorporated in England with 
limited liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18. The 
Principal Office of SCB is situated in England at 1 Aldermanbury 
Square, London EC2V 7SB. In the United Kingdom, SCB is authorised and 
regulated by the Financial Services Authority under FSA register 
number 114276.
 
 
 
 If you are receiving this email from SCB outside the UK, please 
click http://www.standard chartered. com/global/ 
email_disclaimer .html to refer to the information on other 
jurisdictions.





[obrolan-bandar] Ada apa dengan DEWA

2008-02-26 Terurut Topik Susanto Lim
Rekan2 

 

Tolong share kalau ada rumours baru dengan DEWA. 

Apakah masih bagus masuk di harga 620. Berapa TP-nya ?

 

 

Salam

 

Susanto

 



[obrolan-bandar] DEWA

2008-02-25 Terurut Topik Susanto Lim
Ada apa dengan DEWA ?

Kok tiba-tiba naik ya ? 

 

Sudah ada keputusan ttg proyek mereka di Sumbawa ya ?

 

Salam

 

Susanto

 



RE: [obrolan-bandar] Presiden Jual Hutan Lindung Seharga Pisang Goreng

2008-02-24 Terurut Topik Susanto Lim
Pak,

 

Setahu saya, PP ini merupakan pelengkap dari Peraturan Menhut No. 14 /2006
mengenai Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Dimana dalam Permenhut No. 14 disyaratkan bagi pengusaha yg meminjam pakai
kawasan hutan, harus mengganti lahan yg clear  clean seluas 2 kali lipat
luas lahan hutan yg dipinjam.

Kompensasi berupa lahan pengganti ini yg diprotes oleh investor tambang
karena susah untuk mencari lahan pengganti seluas itu.

 

Mungkin atas dasar itu, maka pemerintah membuat PP dengan tujuan merubah
kompensasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak,
yaitu sebesar Rp. 180 s/d 300 per meter per tahun. Jadi kira2 365 biji
pisang goreng setahun untuk 1 meter persegi :-)

 

Tapi menurut saya kuncinya ada di Dephut, kalau Pinjam Pakai tidak diberikan
tentu saja Hutan tetap tidak bisa dibuka.

Saya juga sempat lihat di TV komentar Menhut bahwa PP No. 2 itu hanya
berlaku untuk 13 perusahaan yg sudah masuk proses Pinjam Pakai.

Ada yg bisa kasih gambaran lebih lanjut mengenai ke-13 perusahaan tsb ?

 

 

Salam

 

Susanto

  _  

From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of freez z
Sent: Sunday, February 24, 2008 7:20 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [obrolan-bandar] Presiden Jual Hutan Lindung Seharga Pisang
Goreng

 

awalnya saya hanya bercanda mau buka pertambangan timah sekala kecil di
kawan hutan lindung tapi setelah saya ceritakan kepada orang tua saya
tentang PP NO.2 ini orang tua saya sangat tertarik. Kemudian saya mencari
informasi mengenai PP ini salah satunya di
http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.23.0
2171352channel=2mn=2idx=2

Tujuan dari PP itu, menurut Presiden Yudhoyono, justru agar hutan Indonesia
selamat. Di satu sisi mendatangkan penerimaan untuk negara, di sisi lain
untuk menyelamatkan bumi.

Saya jadi binggung dengan PP ini , saya minta pendapat para suhu di milis
ini sebenarnya boleh tidak membuka tambang di kawasan hutan lindung?
kalau boleh pihak mana saja yang diperbolehkan , apa masyarakat seperti saya
juga boleh membuka tambang sekala kecil  di
 hutan lindung??

http://www.dephut.go.id/files/PP_2_2008.pdf


freez z [EMAIL PROTECTED] wrote:

Yang benar kita diberi kediberi kemewahan membabat hutan lindung dan hutan
produksi menjadi kawasan pertambangan dan usaha lain, hanya dengan membayar
Rp 300 setiap meternya??? Gw baru tau PP No. 2 ini dari milis ini.
Kebetulan gw tinggal di pulau bangka yang banyak timahnya.Pantas aja kemarin
adateman yang cerita2 kalau dia buka tambang timah di hutan lindung timahnya
banyak banget. Emang udah di tegur sekali oleh polisi tapi sampai sekarang
polisi belum ngambil tindakan mungkin karena PP no.2 ini. Kalau gitu gw juga
mau ah buka tambang timah di hutan lindung
http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/04.gif .Thanks ya
teman2 di milis ini udah ngasih tau.
http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/18.gif 

Pasar Modal [EMAIL PROTECTED] wrote:

Saya semalam baca pertanyaan wartawan kompas kepada SBY terkait hutan
lindung ini, yang sempat menyulut emosi.

Tapi, alangkah baiknya apabila ada yang menuliskan di sini salinan PP-nya
untuk dibaca bersama-sama. Apakah benar-benar isinya merugikan bangsa tanpa
pertimbangan akal sehat.

2008/2/20 chacha amwa chacha_amwa@ mailto:[EMAIL PROTECTED]
yahoo.com:

Bener gitu berita ini???



Note: forwarded message attached. 


  _  


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
now.
http://us.rd.yahoo.com/evt=51733/*http:/mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8H
DtDypao8Wcj9tAcJ%20  



-Inline Message Follows-

Sejak 4 Februari lalu, hutan lindung dan hutan produksi tak berharga lagi.
Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2008, para pemodal diberi
kemewahan membabat hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan
pertambangan dan usaha lain, hanya dengan membayar Rp 300 setiap meternya.
PP ini menghapus fungsi lindung kawasan hutan menjadi fungsi ekonomi sesaat.

Ditengah keprihatinan bencana banjir dan longsor musim ini, Presiden
mengeluarkan PP No 2 tahun 2008 tentang Jenis  tarif atas jenis penerimaan
negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan utuk
kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang berlaku pada
Departemen Kehutanan.
 
PP ini memungkinkan perusahaan tambang merubah kawasan hutan lindung dan
hutan produksi menjadi kawasan tambang skala besar, hanya dengan membayar
Rp. 1,8 juta hingga Rp. 3 juta per hektarnya. Lebih murah lagi untuk tambang
minyak dan gas, panas bumi, jaringan telekomunikasi, repiter telekomunikasi,
stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi
teknologi energi terbarukan, instalasi air, dan jalan tol. Harganya turun
menjadi Rp. 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.

Itu harga hutan termurah yang resmi dikeluarkan sepanjang sejarah negeri
ini. Hanya Rp. 120 hingga Rp. 300 per meternya, lebih murah dari harga
sepotong pisang goreng yang dijual pedagang keliling