[ob] Hasil pilpres batal?
Kubu jk dan mega akan dugat hasil pilpres dan MA udah batalin KPU hasil aleg. Kalau pilpres batal, ada yg bisa kasih komen? Kemungkinannya ...
Re: [ob] Hasil pilpres batal?
Klo batal sih hmpr g mgkn ya, alasannya tau ndiri lah gmn kondisi sistem peradilan kita..kasus zaenal ama hasto cukup membuktikan.. Btw, pak kidod nunggu ihsg d brp?14xx apa 16xx? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Kidod25 kido...@yahoo.com Date: Sun, 26 Jul 2009 13:45:09 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: [ob] Hasil pilpres batal? Kubu jk dan mega akan dugat hasil pilpres dan MA udah batalin KPU hasil aleg. Kalau pilpres batal, ada yg bisa kasih komen? Kemungkinannya ... + + + + + + + Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. + + + + + + +Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:obrolan-bandar-dig...@yahoogroups.com mailto:obrolan-bandar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: obrolan-bandar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [ob] Hasil pilpres batal?
Perlawanan/Upaya hukum yg ditempuh peserta pilpres No. 1 dan 3 ke Mahkamah Konstitusidimungkinkan dalam UU.. UU Pilpres mensyaratkan pemenang ada 2 : menang lebih dari 50% dan sekurang-kurangnya menang 20% di propinsi...kedua syarat itu dipenuhi peserta No. 2. Apakah bisa membatalkan...kita lihat aj berita besok (senin) materi gugatan ke MK yang disampaikan peserta Pilpres No. urut 1 dan 3... Apabila berkenaan dengan administrasi DPT namun materi gugatan tidak menyentuh hasil perhitungan hasil suara dan atau atas hasil suara namun tidak mempengaruhi hasil suara keseluuhan yang sdah ditetapkan KPU...maka pemenang tetap No. 2. Informasi MK...gugatan diputuskan selambat-lambatnya 14 hari setelah materi gugatan disampaikan...kira-kira tgl 12 - 14 Agustus sudah ada keputusan. Andaikata adaketetapan MK...Pemilu ulangmaka keliatannya pemenangnya...hasilnya Paragraf 2 dan 4 di atas...yaitu Peserta No. 2. Yang merepotkan Keputusan MA yang dapat membatalkan hasil perolhean Kursi DPR... justru menjadi batu sandungan ketata negaraan...bayangkan bagimana calon2 terpilih yg sudah ditetapkan tiba-tiba dibatalkanJuga bagimana KPU tidak mengindahkan keputusan MA...maka calon-calon yg diuntungkan keputusan MA...juga akan protes... Repotnya masa gugatan keputusan MA 3 bulan sejak keputusan ditetapkanapabila dalam jangka waktu 3 bulan...KPU tidak melakukan Peninjauan Kembali (PK) maka keputusan MA tsb berlaku... Sementara pelantikan Presiden/Wapres terpilih dilakukan bulan Oktober 20093...Pertanyaan apakah KPU dan MA dapat memutuskan sengketa itu sebelum pelantikan ??? Gugatan hasil Pilpres maupun Caleg adalah konsekuensi hukum ...bagian demokrasi dan pembelajaran...bahwa ternyata memang produk hukumnya yang belum dapat memberikan hasil optimal dan diterima peserta Pemilu dan Pilpres. Percaya dan jangan khawatir ... semuanya akan dapat diselesaikan dan diputuskan secara baik...karena kepentingan Negara segala-galanya... --- On Sun, 26/7/09, Peter Alimin milis...@live.com wrote: From: Peter Alimin milis...@live.com Subject: Re: [ob] Hasil pilpres batal? To: OB obrolan-bandar@yahoogroups.com Date: Sunday, 26 July, 2009, 9:15 PM Klo batal sih hmpr g mgkn ya, alasannya tau ndiri lah gmn kondisi sistem peradilan kita..kasus zaenal ama hasto cukup membuktikan.. Btw, pak kidod nunggu ihsg d brp?14xx apa 16xx? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Kidod25 kido...@yahoo.com Date: Sun, 26 Jul 2009 13:45:09 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: [ob] Hasil pilpres batal? Kubu jk dan mega akan dugat hasil pilpres dan MA udah batalin KPU hasil aleg. Kalau pilpres batal, ada yg bisa kasih komen? Kemungkinannya ... + + + + + + + Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. + + + + + + +Yahoo! Groups Links
Re: [ob] Hasil pilpres batal?
Sebenarnya saya sedikit bingung dengan pengajuan sengketa pilpres ke mahkamah agung... Setahu saya MA hanya berwenang untuk melakukan uji materil atas peraturan dibawah Undang2... Mengingat keputusan KPU tidak termasuk dalam hierarki perUndang-Undangan.. Harusnya MA menolak permohonan itu. Karena kewenangan MA terbatas pada peraturan dibawah UU (ex. Keppres, Perda dll) maka dibentuklah MK... Adapun pemeriksaan atas keputusan KPU oleh MK itu bukan terkait hierarki perundang2an melainkan memang MK diamanatkan UU MK untuk memeriksa sengketa pemilu (pilpres, pilkada, pilleg)... Maaf cuma mencoba berpendapat mbah... Semoga hasil MK bikin ijo IHSG... Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network -Original Message- From: ari alex ari arialex...@yahoo.com.sg Date: Sun, 26 Jul 2009 07:57:09 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Hasil pilpres batal? Perlawanan/Upaya hukum yg ditempuh peserta pilpres No. 1 dan 3 ke Mahkamah Konstitusidimungkinkan dalam UU.. UU Pilpres mensyaratkan pemenang ada 2 : menang lebih dari 50% dan sekurang-kurangnya menang 20% di propinsi...kedua syarat itu dipenuhi peserta No. 2. Apakah bisa membatalkan...kita lihat aj berita besok (senin) materi gugatan ke MK yang disampaikan peserta Pilpres No. urut 1 dan 3... Apabila berkenaan dengan administrasi DPT namun materi gugatan tidak menyentuh hasil perhitungan hasil suara dan atau atas hasil suara namun tidak mempengaruhi hasil suara keseluuhan yang sdah ditetapkan KPU...maka pemenang tetap No. 2. Informasi MK...gugatan diputuskan selambat-lambatnya 14 hari setelah materi gugatan disampaikan...kira-kira tgl 12 - 14 Agustus sudah ada keputusan. Andaikata adaketetapan MK...Pemilu ulangmaka keliatannya pemenangnya...hasilnya Paragraf 2 dan 4 di atas...yaitu Peserta No. 2. Yang merepotkan Keputusan MA yang dapat membatalkan hasil perolhean Kursi DPR... justru menjadi batu sandungan ketata negaraan...bayangkan bagimana calon2 terpilih yg sudah ditetapkan tiba-tiba dibatalkanJuga bagimana KPU tidak mengindahkan keputusan MA...maka calon-calon yg diuntungkan keputusan MA...juga akan protes... Repotnya masa gugatan keputusan MA 3 bulan sejak keputusan ditetapkanapabila dalam jangka waktu 3 bulan...KPU tidak melakukan Peninjauan Kembali (PK) maka keputusan MA tsb berlaku... Sementara pelantikan Presiden/Wapres terpilih dilakukan bulan Oktober 20093...Pertanyaan apakah KPU dan MA dapat memutuskan sengketa itu sebelum pelantikan ??? Gugatan hasil Pilpres maupun Caleg adalah konsekuensi hukum ...bagian demokrasi dan pembelajaran...bahwa ternyata memang produk hukumnya yang belum dapat memberikan hasil optimal dan diterima peserta Pemilu dan Pilpres. Percaya dan jangan khawatir ... semuanya akan dapat diselesaikan dan diputuskan secara baik...karena kepentingan Negara segala-galanya... --- On Sun, 26/7/09, Peter Alimin milis...@live.com wrote: From: Peter Alimin milis...@live.com Subject: Re: [ob] Hasil pilpres batal? To: OB obrolan-bandar@yahoogroups.com Date: Sunday, 26 July, 2009, 9:15 PM Klo batal sih hmpr g mgkn ya, alasannya tau ndiri lah gmn kondisi sistem peradilan kita..kasus zaenal ama hasto cukup membuktikan.. Btw, pak kidod nunggu ihsg d brp?14xx apa 16xx? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Kidod25 kido...@yahoo.com Date: Sun, 26 Jul 2009 13:45:09 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: [ob] Hasil pilpres batal? Kubu jk dan mega akan dugat hasil pilpres dan MA udah batalin KPU hasil aleg. Kalau pilpres batal, ada yg bisa kasih komen? Kemungkinannya ... + + + + + + + Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. + + + + + + +Yahoo! Groups Links
Re: [ob] Hasil pilpres batal?
http://pemilu.detiknews.com/read/2009/07/26/230730/1171749/700/pengamat-tak-akui-kemenangan-lawan-mega-prabowo-bukan-negarawan cukup buat saya... Regards From: ari alex ari arialex...@yahoo.com.sg To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Sunday, July 26, 2009 9:57:09 PM Subject: Re: [ob] Hasil pilpres batal? Perlawanan/Upaya hukum yg ditempuh peserta pilpres No. 1 dan 3 ke Mahkamah Konstitusi.. ..dimungkinkan dalam UU.. UU Pilpres mensyaratkan pemenang ada 2 : menang lebih dari 50% dan sekurang-kurangnya menang 20% di propinsi...kedua syarat itu dipenuhi peserta No. 2. Apakah bisa membatalkan. ..kita lihat aj berita besok (senin) materi gugatan ke MK yang disampaikan peserta Pilpres No. urut 1 dan 3... Apabila berkenaan dengan administrasi DPT namun materi gugatan tidak menyentuh hasil perhitungan hasil suara dan atau atas hasil suara namun tidak mempengaruhi hasil suara keseluuhan yang sdah ditetapkan KPU...maka pemenang tetap No. 2. Informasi MK...gugatan diputuskan selambat-lambatnya 14 hari setelah materi gugatan disampaikan. ..kira-kira tgl 12 - 14 Agustus sudah ada keputusan... . Andaikata adaketetapan MK...Pemilu ulangmaka keliatannya pemenangnya. ..hasilnya Paragraf 2 dan 4 di atas...yaitu Peserta No. 2. Yang merepotkan Keputusan MA yang dapat membatalkan hasil perolhean Kursi DPR... justru menjadi batu sandungan ketata negaraan...bayangka n bagimana calon2 terpilih yg sudah ditetapkan tiba-tiba dibatalkan.. ..Juga bagimana KPU tidak mengindahkan keputusan MA...maka calon-calon yg diuntungkan keputusan MA...juga akan protes... Repotnya masa gugatan keputusan MA 3 bulan sejak keputusan ditetapkan.. ...apabila dalam jangka waktu 3 bulan...KPU tidak melakukan Peninjauan Kembali (PK) maka keputusan MA tsb berlaku... Sementara pelantikan Presiden/Wapres terpilih dilakukan bulan Oktober 20093...Pertanyaan apakah KPU dan MA dapat memutuskan sengketa itu sebelum pelantikan ??? Gugatan hasil Pilpres maupun Caleg adalah konsekuensi hukum ...bagian demokrasi dan pembelajaran. ..bahwa ternyata memang produk hukumnya yang belum dapat memberikan hasil optimal dan diterima peserta Pemilu dan Pilpres. Percaya dan jangan khawatir ... semuanya akan dapat diselesaikan dan diputuskan secara baik...karena kepentingan Negara segala-galanya. .. --- On Sun, 26/7/09, Peter Alimin milis...@live. com wrote: From: Peter Alimin milis...@live. com Subject: Re: [ob] Hasil pilpres batal? To: OB obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Sunday, 26 July, 2009, 9:15 PM Klo batal sih hmpr g mgkn ya, alasannya tau ndiri lah gmn kondisi sistem peradilan kita..kasus zaenal ama hasto cukup membuktikan. . Btw, pak kidod nunggu ihsg d brp?14xx apa 16xx? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Kidod25 kido...@yahoo. com Date: Sun, 26 Jul 2009 13:45:09 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Subject: [ob] Hasil pilpres batal? Kubu jk dan mega akan dugat hasil pilpres dan MA udah batalin KPU hasil aleg. Kalau pilpres batal, ada yg bisa kasih komen? Kemungkinannya ... - - -- + + + + + + + Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. + + + + + + +Yahoo! Groups Links New Email names for you! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does!