[ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Jacob Oen
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak 
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam 
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang 
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. 
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, 
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga 
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat 
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan 
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan 
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang 
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa 
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, 
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah 
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka 
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya 
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang 
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara 
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil 
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah 
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah 
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku 
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada 
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau 
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun 
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, 
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua 
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui 
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang 
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary 
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi 
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki 
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika 
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk 
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. 
(uti/har)




From: Data Saham datasaha...@yahoo.com
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC

  
Besok BUMI turun lg ?

http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ 
brk,20100209- 224619,id. html

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan 
kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan 
praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal 
Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat 
penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan 
Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. 

“Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti speed 
penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika dihubungi 
Tempo, Selasa (9/2). 

Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang bayar 
pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan tuntas dan dilimpahkan 
ke Kejaksaan Agung. “Ya secepatnya, tunggu dulu, ini dipanggil dulu dong, 
orangnya (tersangka) belum datang,” ucap dia. 

Sebelumnya, sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan tersangka 
kasus ini, yakni Robertus Bismarka Kurniawan yang menandatangani Surat 
Pemberitahuan (SPT) 2007 milik Kaltim Prima, tak memenuhi panggilan pertama 
untuk dimintai keterangan penyidik dengan alasan sakit. Rencananya, usai 
putusan praperadilan Kaltim Prima, penyidik 

Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Dean Earwicker
Adakah yg blm punya npwp disini? ;)

On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo.com wrote:
 http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak..
 Ingat, Kejahatan Pajak
 Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
 Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang
 Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam
 kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang
 ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata
 Presiden.
 Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri
 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu,
 selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri,
 juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan
 dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut.
 Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan
 hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan
 manusia, ataupun kejahatan lain.
 ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang
 utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut
 rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
 Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan
 kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di
 masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat,
 dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi
 aman, tertib,” ujarnya.
 ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya
 jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah
 yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab
 itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
 Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan
 kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta.
 ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya
 tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut
 mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
 Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada
 seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN
 atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya
 pun harus berbeda.
 Tumpul ke atas
 Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata,
 Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini
 semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya
 melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun,
 seperti orang miskin, dengan mudah dijerat.
 Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary
 Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah,
 tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang
 memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
 Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat
 ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk
 menghancurkan masyarakat miskin.
 Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku
 normatif. (uti/har)



 
 From: Data Saham datasaha...@yahoo.com
 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
 Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC


 Besok BUMI turun lg ?

 http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/
 brk,20100209- 224619,id. html

 TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan
 kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan
 Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan
 praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal
 Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat
 penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan
 Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja.

 “Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti
 speed penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika
 dihubungi Tempo, Selasa (9/2).

 Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang
 bayar pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan tuntas dan
 dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. “Ya secepatnya, tunggu dulu, ini dipanggil
 dulu dong, orangnya (tersangka) belum datang,” ucap dia.

 Sebelumnya, sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan
 tersangka kasus ini, yakni Robertus Bismarka Kurniawan yang menandatangani
 Surat Pemberitahuan (SPT) 2007 milik Kaltim Prima, tak memenuhi panggilan
 pertama untuk dimintai 

Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik David Lau
Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. 


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: Dean Earwicker dean.earwic...@gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 21:35:42 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Adakah yg blm punya npwp disini? ;)

On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo.com wrote:
 http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak..
 Ingat, Kejahatan Pajak
 Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
 Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang
 Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam
 kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang
 ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata
 Presiden.
 Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri
 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu,
 selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri,
 juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan
 dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut.
 Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan
 hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan
 manusia, ataupun kejahatan lain.
 ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang
 utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut
 rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
 Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan
 kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di
 masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat,
 dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi
 aman, tertib,” ujarnya.
 ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya
 jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah
 yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab
 itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
 Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan
 kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta.
 ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya
 tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut
 mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
 Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada
 seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN
 atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya
 pun harus berbeda.
 Tumpul ke atas
 Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata,
 Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini
 semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya
 melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun,
 seperti orang miskin, dengan mudah dijerat.
 Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary
 Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah,
 tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang
 memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
 Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat
 ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk
 menghancurkan masyarakat miskin.
 Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku
 normatif. (uti/har)




 From: Data Saham datasaha...@yahoo.com
 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
 Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC


 Besok BUMI turun lg ?

 http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/
 brk,20100209- 224619,id. html

 TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan
 kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan
 Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan
 praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal
 Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat
 penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan
 Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja.

 “Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti
 speed penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika
 dihubungi Tempo, Selasa (9/2).

 Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang
 bayar pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan tuntas dan
 dilimpahkan ke Kejaksaan

Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik mikey
Nyangkut yah bro
Belum done belum kena pajak 1%

2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com

 Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian.


 Regards
 DvD™

 In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum




Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik David Lau
Huss... Jangan kenceng2 dong, ntar gw diciduk ama orang pajak neh. 

Ga bisa bayar pajak gara2 nyangkut dalem di ANTM boss Wkkwwkkwkw


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: mikey lionb...@gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 22:48:41 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Nyangkut yah bro
Belum done belum kena pajak 1%

2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com

 Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian.


 Regards
 DvD™

 In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum





RE: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Ferry
Tanya donk
Ada gak yg hidup sehari-hari dari jual beli saham aja?
Laporan pajaknya gimana ya? Tiap bulan atau setahun sekali aja?

Thanks,


-Original Message-
From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:obrolan-ban...@yahoogroups.com]
On Behalf Of David Lau
Sent: Tuesday, February 09, 2010 9:45 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. 


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: Dean Earwicker dean.earwic...@gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 21:35:42 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Adakah yg blm punya npwp disini? ;)

On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo.com wrote:

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak..
 Ingat, Kejahatan Pajak
 Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
 Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo
Bambang
 Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam
 kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang
 ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata
 Presiden.
 Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan
Polri
 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu,
 selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri,
 juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan
 dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut.
 Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan
penegakan
 hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme,
penyelundupan
 manusia, ataupun kejahatan lain.
 ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang
 utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut
 rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
 Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan
 kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di
 masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat,
 dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi
 aman, tertib,” ujarnya.
 ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan
hanya
 jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah
 yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab
 itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
 Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan
 kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta.
 ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena
istrinya
 tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut
 mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
 Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana
ada
 seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN
 atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu
penanganannya
 pun harus berbeda.
 Tumpul ke atas
 Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata,
 Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini
 semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya
 melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun,
 seperti orang miskin, dengan mudah dijerat.
 Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary
 Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah,
 tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang
 memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
 Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat
 ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat
untuk
 menghancurkan masyarakat miskin.
 Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku
 normatif. (uti/har)




 From: Data Saham datasaha...@yahoo.com
 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
 Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC


 Besok BUMI turun lg ?

 http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/
 brk,20100209- 224619,id. html

 TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju
penyidikan
 kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan
 Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan
 praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat
Jenderal
 Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat
 penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang
diajukan
 Kaltim Prima, kata dia

Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik wahyu widhitya
wkkk... bingung juga tiap hari aja bolak-balik berkali2. gimana 
cara ngitung pajaknya ya.
yg penting kan udah final 0,1% langsung dipotong dari penjualan, gak bakal gak 
bayar heheh.

trader taat bayar pajak tapi blom punya NPWP hahaha




Dari: Ferry ferry.wachj...@gmail.com
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:56:51
Judul: RE: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
Tanya donk
Ada gak yg hidup sehari-hari dari jual beli saham aja?
Laporan pajaknya gimana ya? Tiap bulan atau setahun sekali aja?

Thanks,

-Original Message-
From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com]
On Behalf Of David Lau
Sent: Tuesday, February 09, 2010 9:45 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. 

Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: Dean Earwicker dean.earwicker@ gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 21:35:42 
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Adakah yg blm punya npwp disini? ;)

On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo. com wrote:

http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
 Ingat, Kejahatan Pajak
 Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
 Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo
Bambang
 Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam
 kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang
 ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata
 Presiden.
 Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan
Polri
 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu,
 selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri,
 juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan
 dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut.
 Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan
penegakan
 hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme,
penyelundupan
 manusia, ataupun kejahatan lain.
 ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang
 utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut
 rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
 Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan
 kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di
 masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat,
 dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi
 aman, tertib,” ujarnya.
 ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan
hanya
 jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah
 yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab
 itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
 Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan
 kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta.
 ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena
istrinya
 tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut
 mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
 Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana
ada
 seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN
 atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu
penanganannya
 pun harus berbeda.
 Tumpul ke atas
 Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata,
 Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini
 semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya
 melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun,
 seperti orang miskin, dengan mudah dijerat.
 Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary
 Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah,
 tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang
 memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
 Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat
 ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat
untuk
 menghancurkan masyarakat miskin.
 Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku
 normatif. (uti/har)



___ _ _ ___
 From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com
 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
 Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
 Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC


 Besok BUMI turun lg ?

 http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/
 brk,20100209- 224619,id. html

 TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan

Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik dario kurniawan
Mau tanya mungkin saja ada yg paham hukum...sukri itu jatuhnya penyelewengan, 
pengemplang, penggelapan pajak atau apapun pengertiannya ya ?
Apakah ini pidana atau perdata ?
Setau saya kejahatan pajak hanya bentuk sita aset saja di pengadilan 
pajak...atau gimana ? need pencerahan.

 
DarioAmran





Dari: Jacob Oen oenja...@yahoo.com
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:25:16
Judul: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

   
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak 
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam 
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang 
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. 
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, 
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga 
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat 
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan 
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan 
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang 
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa 
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, 
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah 
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka 
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya 
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang 
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara 
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil 
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah 
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah 
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku 
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada 
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau 
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun 
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, 
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua 
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui 
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang 
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary 
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi 
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki 
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika 
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk 
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. 
(uti/har)




 From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC

  
Besok BUMI turun lg ?

http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ 
brk,20100209- 224619,id. html

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan 
kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan 
praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal 
Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat 
penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan 
Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. 

“Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti speed 
penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika dihubungi 
Tempo, Selasa (9/2). 

Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang bayar 
pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut

Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Dumb Fish
Cape kita masyarakat Indonesia mendengar pejabat menyerukan petantang petenteng 
dimana mana berantas korupsi, Meskipun aye tau kalau pak SBY emang keluarin 
effort besar untuk berantas korupsi, toh masih byk koruptor di instansi 
pemerintahan yg masih dijadikan tersangka ini itu. Bahkan udah ditangkap, di 
tahanan aja masih ada kasus seperti kamar tahanan super mewah Artalita dan 
Aling ?? Cape ngga OBers ??
Cape banget... toh korupsi masih merajalela, bikin KTP aja sampe sekarang masih 
bayar goban -- ini contoh paling simple aja :) 
Sebenarnya jalan keluarnya SEDERHANA BANGET !
Tiru negara yang sukses memberantas korupsinya dengan signifikan dan CEPAT 
!! RRC.
apa yang dilakukan mereka ? SIMPLE...
berlakukan HUKUMAN GANTUNG untuk koruptor !
tapi apakah DPR dan MPR kita punya NYALI untuk MENGAJUKAN dan MENETAPKAN ini ? 
:)

Jawab didalam hati aja yah dan mohon realisasinya :)

NB : hanya sekedar masukan demi kemajuan negara, moral dan budaya Indonesia, 
tidak bermaksud negatif.

Thanks 





From: Jacob Oen oenja...@yahoo.com
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tue, February 9, 2010 9:25:16 PM
Subject: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak 
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam 
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang 
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. 
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, 
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga 
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat 
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan 
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan 
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang 
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa 
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, 
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah 
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka 
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya 
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang 
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara 
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil 
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah 
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah 
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku 
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada 
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau 
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun 
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, 
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua 
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui 
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang 
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary 
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi 
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki 
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika 
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk 
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. 
(uti/har)




From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC

  
Besok BUMI turun lg ?

http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ 
brk,20100209- 224619,id. html

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan 
kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan

Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik t_bumi


Sip : tbumi

Jangan termakan rumors pajak tsb.

Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari

Luar Negeri yang positif.





Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik dario kurniawan
mantap pak kalo gitu...saya ga akan nanya2 better surprise ajaok saya hold 
porto

* ya eyalah nyangkut gitu lho * :D

 
DarioAmran





Dari: t_bumi t_b...@yahoo.co.id
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 22:12:22
Judul: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

   


Sip : tbumi

Jangan termakan rumors pajak tsb.

Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari

Luar Negeri yang positif.


 


  Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik AB
Apaan tuh pa tbum? Apakah penyelamatan the PIGS?

On Tue Feb 9th, 2010 10:12 AM EST t_bumi wrote:



Sip : tbumi

Jangan termakan rumors pajak tsb.

Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari

Luar Negeri yang positif.






  Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer


Re: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Bagus Putra Perdana
Pajak bukan rumor kali om. justru ini agak rumit karena di semua model dari
TP yg dikeluarin analis, efek dari kasus pajak ini belon di built-in ke
masing2 modelnya. expect a turbulence. saya sendiri agak susah priced-in
efek dari kasus pajak ini kalo mesti perhitungan denda. tapi kalo BUMI
nambah setor pembayaran pajak emang sudah keliatan di rilis Q3. kalo sekedar
lunasin sisa tunggakannya sih gak akan terlalu gede. yg repot kalo
dipanjangin sampe ke denda berlipat.

tgl 11 kan data retail sales. kalo yg spesifik tentang BUMI gak ada di tgl
11.

2010/2/9 dario kurniawan darioamran1...@yahoo.co.id



 mantap pak kalo gitu...saya ga akan nanya2 better surprise ajaok saya
 hold porto

 * ya eyalah nyangkut gitu lho * :D

 *
 DarioAmran*


 --
 *Dari:* t_bumi t_b...@yahoo.co.id

 *Kepada:* obrolan-bandar@yahoogroups.com
 *Terkirim:* Sel, 9 Februari, 2010 22:12:22
 *Judul:* Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak





 Sip : tbumi

 Jangan termakan rumors pajak tsb.

 Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari

 Luar Negeri yang positif.


 --
  Apakah wajar artis ikut Pemilu?
 Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!
 




-- 
Each piece, or part, of the whole nature is always an approximation to the
complete truth, or the complete truth so far as we know it. In fact,
everything we know is only some kind of approximation, because we know that
we do not know all the laws as yet. Therefore, things must be learned only
to be unlearned again or, more likely, to be corrected...The test of all
knowledge is experiment. Experiment is the sole judge of scientific “truth”.
- Richard Feynman


Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Lucky Trader
Kira2 tgl 11 Feb, aya' naon Bro ?
News dari Timur Jauh ya ?

2010/2/9 t_bumi t_b...@yahoo.co.id





 Sip : tbumi

 Jangan termakan rumors pajak tsb.

 Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari

 Luar Negeri yang positif.

  



Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik t_bumi


--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Lucky Trader soluckytra...@... wrote:

 Kira2 tgl 11 Feb, aya' naon Bro ?
 News dari Timur Jauh ya ?
 
 2010/2/9 t_bumi t_b...@...
 
 
 
 

Sip : tbumi

Paket penyelamatan Yunani dari USA dan Uni Eropa akan di laksanakan.





Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik David Lau
Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener.  

Manteb kan...?


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: Dumb Fish dumbfish2...@yahoo.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 06:56:59 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Cape kita masyarakat Indonesia mendengar pejabat menyerukan petantang petenteng 
dimana mana berantas korupsi, Meskipun aye tau kalau pak SBY emang keluarin 
effort besar untuk berantas korupsi, toh masih byk koruptor di instansi 
pemerintahan yg masih dijadikan tersangka ini itu. Bahkan udah ditangkap, di 
tahanan aja masih ada kasus seperti kamar tahanan super mewah Artalita dan 
Aling ?? Cape ngga OBers ??
Cape banget... toh korupsi masih merajalela, bikin KTP aja sampe sekarang masih 
bayar goban -- ini contoh paling simple aja :) 
Sebenarnya jalan keluarnya SEDERHANA BANGET !
Tiru negara yang sukses memberantas korupsinya dengan signifikan dan CEPAT 
!! RRC.
apa yang dilakukan mereka ? SIMPLE...
berlakukan HUKUMAN GANTUNG untuk koruptor !
tapi apakah DPR dan MPR kita punya NYALI untuk MENGAJUKAN dan MENETAPKAN ini ? 
:)

Jawab didalam hati aja yah dan mohon realisasinya :)

NB : hanya sekedar masukan demi kemajuan negara, moral dan budaya Indonesia, 
tidak bermaksud negatif.

Thanks 





From: Jacob Oen oenja...@yahoo.com
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tue, February 9, 2010 9:25:16 PM
Subject: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak 
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam 
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang 
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. 
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, 
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga 
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat 
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan 
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan 
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang 
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa 
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, 
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah 
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka 
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya 
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang 
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara 
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil 
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah 
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah 
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku 
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada 
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau 
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun 
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, 
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua 
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui 
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang 
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary 
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi 
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki 
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika 
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk 
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. 
(uti/har)




From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22

Re: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Andre Andre
Saya ga paham hukum. Tapi pajak dimana2 mau bayar bener juga dibilang ga bener. 
Ujung2nya ya UUD(ujung2 duit)...Sukrie jago lobi ...ente tenang aja.




From: dario kurniawan darioamran1...@yahoo.co.id
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tue, February 9, 2010 10:08:50 PM
Subject: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
Mau tanya mungkin saja ada yg paham hukum...sukri itu jatuhnya penyelewengan, 
pengemplang, penggelapan pajak atau apapun pengertiannya ya ?
Apakah ini pidana atau perdata ?
Setau saya kejahatan pajak hanya bentuk sita aset saja di pengadilan 
pajak...atau gimana ? need pencerahan.

 
DarioAmran





Dari: Jacob Oen oenja...@yahoo. com
Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:25:16
Judul: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. 
pajak..
Ingat, Kejahatan Pajak 
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam 
kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang 
ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. 
Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 
2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, 
selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga 
hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat 
Pimpinan Polri tersebut.
Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan 
hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan 
manusia, ataupun kejahatan lain.
”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang 
yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa 
keadilan rakyat,” kata Presiden lagi.
Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, 
Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah 
datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka 
sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya.
”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya 
jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang 
membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara 
penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden.
Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil 
yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah 
ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah 
sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku 
khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada 
seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau 
APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun 
harus berbeda.
Tumpul ke atas
Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, 
Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua 
orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui 
jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang 
miskin, dengan mudah dijerat.
Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary 
Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi 
tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki 
uang dan mereka yang tidak memiliki uang.
Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika 
berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk 
menghancurkan masyarakat miskin.
Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. 
(uti/har)




 From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM
Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC

  
Besok BUMI turun lg ?

http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ 
brk,20100209- 224619,id. html

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan 
kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan 
praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal 
Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat 
penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan 
Kaltim

Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik mikey
Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini
Ktp ada . (titik) lebih mahal

2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com



 Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga
 bener.

 Manteb kan...?

 Regards
 DvD™

 In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

 Powered by Merpati Post®
 --




Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik David Lau
Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi 
dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. 


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: mikey lionb...@gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini
Ktp ada . (titik) lebih mahal

2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com



 Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga
 bener.

 Manteb kan...?

 Regards
 DvD™

 In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

 Powered by Merpati Post®
 --





Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik sada0705
Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro..
Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu..

(Belagapilon.co.id)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: David Lau dj_davi...@yahoo.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi 
dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. 


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: mikey lionb...@gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini
Ktp ada . (titik) lebih mahal

2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com



 Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga
 bener.

 Manteb kan...?

 Regards
 DvD™

 In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

 Powered by Merpati Post®
 --





Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik David Lau
Wah... Minta di-filter. 

Wkwkkwkwk


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: sada0...@yahoo.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:39:30 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro..
Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu..

(Belagapilon.co.id)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: David Lau dj_davi...@yahoo.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi 
dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. 


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: mikey lionb...@gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini
Ktp ada . (titik) lebih mahal

2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com



 Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga
 bener.

 Manteb kan...?

 Regards
 DvD™

 In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

 Powered by Merpati Post®
 --





Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik sada0705
Jangan nambah keprihatinan Master DE dong bro.. Masak gara2 bilang RT gagah 
brani trus difilter? Ini mah Pembunuhan Karakter namanya.. 

Bahasa Jepangnya Sukania Makantemane. Bahasa Jawanya senengane gelut (itu 
juga kata Master DE)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: David Lau dj_davi...@yahoo.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:58:14 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Wah... Minta di-filter. 

Wkwkkwkwk


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: sada0...@yahoo.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:39:30 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro..
Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu..

(Belagapilon.co.id)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: David Lau dj_davi...@yahoo.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi 
dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. 


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®

-Original Message-
From: mikey lionb...@gmail.com
Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini
Ktp ada . (titik) lebih mahal

2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com



 Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga
 bener.

 Manteb kan...?

 Regards
 DvD™

 In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

 Powered by Merpati Post®
 --





Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

2010-02-09 Terurut Topik Dumb Fish
Sepertinya udah dapat duit 1 juta, langsung pergi beli tuak ... mabok mabokan, 
cimeng, OD, is dead get out :)

Sabar bro david, cepet cepet cuan yg banyak dari IHSG, beli rumah di OZ, 
tinggal sana aja  hari tua terjamin. Ini gue belajar dari seorang 
professor, pak BJ HABIBI... beliau pindah ke german juga. Memang lebih pintar 
yang punya gelar S3 yah :)




From: David Lau dj_davi...@yahoo.com
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tue, February 9, 2010 10:58:14 PM
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak

  
Wah... Minta di-filter. 

Wkwkkwkwk


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®


From: sada0...@yahoo. com 
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:39:30 +
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
  
Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro..
Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu..

(Belagapilon. co.id) 
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: David Lau dj_davi...@yahoo. com 
Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 +
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi 
dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. 


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®


From: mikey lionb...@gmail. com 
Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 +0800
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
  
Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini
Ktp ada . (titik) lebih mahal


2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo. com

  
Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. 

Manteb kan...?


Regards
DvD™

In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum

Powered by Merpati Post®