[ob] Ingat, Kejahatan Pajak
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasaha...@yahoo.com To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. “Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti speed penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa (9/2). Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang bayar pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan tuntas dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. “Ya secepatnya, tunggu dulu, ini dipanggil dulu dong, orangnya (tersangka) belum datang,” ucap dia. Sebelumnya, sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan tersangka kasus ini, yakni Robertus Bismarka Kurniawan yang menandatangani Surat Pemberitahuan (SPT) 2007 milik Kaltim Prima, tak memenuhi panggilan pertama untuk dimintai keterangan penyidik dengan alasan sakit. Rencananya, usai putusan praperadilan Kaltim Prima, penyidik
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Adakah yg blm punya npwp disini? ;) On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo.com wrote: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasaha...@yahoo.com To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. “Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti speed penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa (9/2). Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang bayar pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan tuntas dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. “Ya secepatnya, tunggu dulu, ini dipanggil dulu dong, orangnya (tersangka) belum datang,” ucap dia. Sebelumnya, sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan tersangka kasus ini, yakni Robertus Bismarka Kurniawan yang menandatangani Surat Pemberitahuan (SPT) 2007 milik Kaltim Prima, tak memenuhi panggilan pertama untuk dimintai
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: Dean Earwicker dean.earwic...@gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 21:35:42 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Adakah yg blm punya npwp disini? ;) On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo.com wrote: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasaha...@yahoo.com To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. “Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti speed penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa (9/2). Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang bayar pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan tuntas dan dilimpahkan ke Kejaksaan
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Nyangkut yah bro Belum done belum kena pajak 1% 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Huss... Jangan kenceng2 dong, ntar gw diciduk ama orang pajak neh. Ga bisa bayar pajak gara2 nyangkut dalem di ANTM boss Wkkwwkkwkw Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: mikey lionb...@gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 22:48:41 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Nyangkut yah bro Belum done belum kena pajak 1% 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum
RE: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Tanya donk Ada gak yg hidup sehari-hari dari jual beli saham aja? Laporan pajaknya gimana ya? Tiap bulan atau setahun sekali aja? Thanks, -Original Message- From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:obrolan-ban...@yahoogroups.com] On Behalf Of David Lau Sent: Tuesday, February 09, 2010 9:45 PM To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. Regards DvD In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: Dean Earwicker dean.earwic...@gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 21:35:42 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Adakah yg blm punya npwp disini? ;) On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo.com wrote: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03542887/ingat.kejahatan.pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat, kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat, kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib, ujarnya. Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda, kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut, ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasaha...@yahoo.com To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan Kaltim Prima, kata dia
Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
wkkk... bingung juga tiap hari aja bolak-balik berkali2. gimana cara ngitung pajaknya ya. yg penting kan udah final 0,1% langsung dipotong dari penjualan, gak bakal gak bayar heheh. trader taat bayar pajak tapi blom punya NPWP hahaha Dari: Ferry ferry.wachj...@gmail.com Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:56:51 Judul: RE: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Tanya donk Ada gak yg hidup sehari-hari dari jual beli saham aja? Laporan pajaknya gimana ya? Tiap bulan atau setahun sekali aja? Thanks, -Original Message- From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. com] On Behalf Of David Lau Sent: Tuesday, February 09, 2010 9:45 PM To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Weww Gw sdh 3 bulan blm bayar pajak. Ntar maret aja borongan sekalian. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: Dean Earwicker dean.earwicker@ gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 21:35:42 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Adakah yg blm punya npwp disini? ;) On 2/9/10, Jacob Oen oenja...@yahoo. com wrote: http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) ___ _ _ ___ From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan
Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Mau tanya mungkin saja ada yg paham hukum...sukri itu jatuhnya penyelewengan, pengemplang, penggelapan pajak atau apapun pengertiannya ya ? Apakah ini pidana atau perdata ? Setau saya kejahatan pajak hanya bentuk sita aset saja di pengadilan pajak...atau gimana ? need pencerahan. DarioAmran Dari: Jacob Oen oenja...@yahoo.com Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:25:16 Judul: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan Kaltim Prima, kata dia, penyidik memang tetap bekerja. “Tapi agak terhambat, karena fokus terpecah. Dengan putusan ini berarti speed penindakan penyidikan kasus ini harus dipercepat,” katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa (9/2). Namun, Pontas belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus kurang bayar pajak Kaltim Prima senilai Rp 1,5 triliun tersebut
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Cape kita masyarakat Indonesia mendengar pejabat menyerukan petantang petenteng dimana mana berantas korupsi, Meskipun aye tau kalau pak SBY emang keluarin effort besar untuk berantas korupsi, toh masih byk koruptor di instansi pemerintahan yg masih dijadikan tersangka ini itu. Bahkan udah ditangkap, di tahanan aja masih ada kasus seperti kamar tahanan super mewah Artalita dan Aling ?? Cape ngga OBers ?? Cape banget... toh korupsi masih merajalela, bikin KTP aja sampe sekarang masih bayar goban -- ini contoh paling simple aja :) Sebenarnya jalan keluarnya SEDERHANA BANGET ! Tiru negara yang sukses memberantas korupsinya dengan signifikan dan CEPAT !! RRC. apa yang dilakukan mereka ? SIMPLE... berlakukan HUKUMAN GANTUNG untuk koruptor ! tapi apakah DPR dan MPR kita punya NYALI untuk MENGAJUKAN dan MENETAPKAN ini ? :) Jawab didalam hati aja yah dan mohon realisasinya :) NB : hanya sekedar masukan demi kemajuan negara, moral dan budaya Indonesia, tidak bermaksud negatif. Thanks From: Jacob Oen oenja...@yahoo.com To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 9:25:16 PM Subject: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Sip : tbumi Jangan termakan rumors pajak tsb. Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari Luar Negeri yang positif.
Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
mantap pak kalo gitu...saya ga akan nanya2 better surprise ajaok saya hold porto * ya eyalah nyangkut gitu lho * :D DarioAmran Dari: t_bumi t_b...@yahoo.co.id Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 22:12:22 Judul: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Sip : tbumi Jangan termakan rumors pajak tsb. Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari Luar Negeri yang positif. Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Apaan tuh pa tbum? Apakah penyelamatan the PIGS? On Tue Feb 9th, 2010 10:12 AM EST t_bumi wrote: Sip : tbumi Jangan termakan rumors pajak tsb. Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari Luar Negeri yang positif. Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer
Re: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Pajak bukan rumor kali om. justru ini agak rumit karena di semua model dari TP yg dikeluarin analis, efek dari kasus pajak ini belon di built-in ke masing2 modelnya. expect a turbulence. saya sendiri agak susah priced-in efek dari kasus pajak ini kalo mesti perhitungan denda. tapi kalo BUMI nambah setor pembayaran pajak emang sudah keliatan di rilis Q3. kalo sekedar lunasin sisa tunggakannya sih gak akan terlalu gede. yg repot kalo dipanjangin sampe ke denda berlipat. tgl 11 kan data retail sales. kalo yg spesifik tentang BUMI gak ada di tgl 11. 2010/2/9 dario kurniawan darioamran1...@yahoo.co.id mantap pak kalo gitu...saya ga akan nanya2 better surprise ajaok saya hold porto * ya eyalah nyangkut gitu lho * :D * DarioAmran* -- *Dari:* t_bumi t_b...@yahoo.co.id *Kepada:* obrolan-bandar@yahoogroups.com *Terkirim:* Sel, 9 Februari, 2010 22:12:22 *Judul:* Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Sip : tbumi Jangan termakan rumors pajak tsb. Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari Luar Negeri yang positif. -- Apakah wajar artis ikut Pemilu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! -- Each piece, or part, of the whole nature is always an approximation to the complete truth, or the complete truth so far as we know it. In fact, everything we know is only some kind of approximation, because we know that we do not know all the laws as yet. Therefore, things must be learned only to be unlearned again or, more likely, to be corrected...The test of all knowledge is experiment. Experiment is the sole judge of scientific “truth”. - Richard Feynman
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Kira2 tgl 11 Feb, aya' naon Bro ? News dari Timur Jauh ya ? 2010/2/9 t_bumi t_b...@yahoo.co.id Sip : tbumi Jangan termakan rumors pajak tsb. Perhatikan tanggal 11-Feb.-2010 akan ada kejutan baru dari Luar Negeri yang positif.
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Lucky Trader soluckytra...@... wrote: Kira2 tgl 11 Feb, aya' naon Bro ? News dari Timur Jauh ya ? 2010/2/9 t_bumi t_b...@... Sip : tbumi Paket penyelamatan Yunani dari USA dan Uni Eropa akan di laksanakan.
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. Manteb kan...? Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: Dumb Fish dumbfish2...@yahoo.com Date: Tue, 9 Feb 2010 06:56:59 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Cape kita masyarakat Indonesia mendengar pejabat menyerukan petantang petenteng dimana mana berantas korupsi, Meskipun aye tau kalau pak SBY emang keluarin effort besar untuk berantas korupsi, toh masih byk koruptor di instansi pemerintahan yg masih dijadikan tersangka ini itu. Bahkan udah ditangkap, di tahanan aja masih ada kasus seperti kamar tahanan super mewah Artalita dan Aling ?? Cape ngga OBers ?? Cape banget... toh korupsi masih merajalela, bikin KTP aja sampe sekarang masih bayar goban -- ini contoh paling simple aja :) Sebenarnya jalan keluarnya SEDERHANA BANGET ! Tiru negara yang sukses memberantas korupsinya dengan signifikan dan CEPAT !! RRC. apa yang dilakukan mereka ? SIMPLE... berlakukan HUKUMAN GANTUNG untuk koruptor ! tapi apakah DPR dan MPR kita punya NYALI untuk MENGAJUKAN dan MENETAPKAN ini ? :) Jawab didalam hati aja yah dan mohon realisasinya :) NB : hanya sekedar masukan demi kemajuan negara, moral dan budaya Indonesia, tidak bermaksud negatif. Thanks From: Jacob Oen oenja...@yahoo.com To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 9:25:16 PM Subject: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22
Re: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Saya ga paham hukum. Tapi pajak dimana2 mau bayar bener juga dibilang ga bener. Ujung2nya ya UUD(ujung2 duit)...Sukrie jago lobi ...ente tenang aja. From: dario kurniawan darioamran1...@yahoo.co.id To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 10:08:50 PM Subject: Bls: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Mau tanya mungkin saja ada yg paham hukum...sukri itu jatuhnya penyelewengan, pengemplang, penggelapan pajak atau apapun pengertiannya ya ? Apakah ini pidana atau perdata ? Setau saya kejahatan pajak hanya bentuk sita aset saja di pengadilan pajak...atau gimana ? need pencerahan. DarioAmran Dari: Jacob Oen oenja...@yahoo. com Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Terkirim: Sel, 9 Februari, 2010 21:25:16 Judul: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/09/ 03542887/ ingat.kejahatan. pajak.. Ingat, Kejahatan Pajak Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Selasa, 9 Februari 2010 | 03:54 WIBJakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan polisi menegakkan hukum terhadap segala macam kejahatan, termasuk kejahatan pajak, korupsi, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat. ”Karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri 2010 di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (8/2). Dalam acara itu, selain Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, juga hadir sejumlah menteri kabinet yang akan ikut memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan Polri tersebut. Presiden memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, ataupun kejahatan lain. ”Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, dan mengemplang utang yang ditanggung rakyat juga harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat,” kata Presiden lagi. Selain memerintahkan Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja, Presiden meminta Polri menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. ”Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib,” ujarnya. ”Mata hati kita harus peka untuk melihat setiap kasus yang ada. Bukan hanya jumlah yang dibedakan, tetapi juga latar belakang terjadinya kasus. Inilah yang membedakan antara penegakan hukum dan penegakan keadilan. Oleh sebab itu, cara penanganannya pun harus berbeda-beda,” kata Presiden. Presiden kemudian mengambil contoh seorang pegawai negeri sipil golongan kecil yang karena khilaf mengaku mengambil uang negara sebesar Rp 1 juta. ”Setelah ditangani kepolisian ternyata uang tersebut diambil karena istrinya tengah sakit, dan dua anaknya juga sedang sakit, sehingga pegawai tersebut mengaku khilaf dan akhirnya mengambil uang tersebut,” ujarnya. Akan tetapi, Presiden menambahkan, ketika Polri menangani kasus di mana ada seorang pejabat mengambil dana senilai Rp 10 miliar yang berasal dari APBN atau APBD, dan anggaran itu digunakan untuk pembangunan, tentu penanganannya pun harus berbeda. Tumpul ke atas Sementara itu, guru besar ilmu hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Agnes Widanti, di Kota Semarang, Sabtu, mengungkapkan, saat ini semua orang yang memiliki kekuasaan dengan leluasa menerapkan kekuasaannya melalui jalur hukum. Karena itu, orang yang tidak memiliki kuasa apa pun, seperti orang miskin, dengan mudah dijerat. Hal serupa dikemukakan oleh Direktur YLBHI-LBH Semarang Siti Rakhma Mary Herwati yang mengatakan bahwa hukum saat ini cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan mereka yang tidak memiliki uang. Menurut Rakhma, harus ada unsur-unsur keadilan yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Namun, pada kenyataannya, hukum dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin. Dalam hukum progresif, seharusnya penegakan hukum tidak hanya berlaku normatif. (uti/har) From: Data Saham datasahamku@ yahoo.com To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Sent: Tue, February 9, 2010 5:51:22 PM Subject: [ob] Orang Pajak Makin Semangat Sidik KPC Besok BUMI turun lg ? http://www.tempoint eraktif.com/ hg/perbankan_ keuangan/ 2010/02/09/ brk,20100209- 224619,id. html TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik pajak akan mempercepat laju penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/2) ini yang menolak permohonan praperadilan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Pontas Pane, mengatakan, putusan pengadilan praperadilan membuat penyidik makin semangat bekerja. Selama meladeni praperadilan yang diajukan Kaltim
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini Ktp ada . (titik) lebih mahal 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. Manteb kan...? Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® --
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: mikey lionb...@gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini Ktp ada . (titik) lebih mahal 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. Manteb kan...? Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® --
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro.. Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu.. (Belagapilon.co.id) Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: David Lau dj_davi...@yahoo.com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: mikey lionb...@gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini Ktp ada . (titik) lebih mahal 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. Manteb kan...? Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® --
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Wah... Minta di-filter. Wkwkkwkwk Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: sada0...@yahoo.com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:39:30 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro.. Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu.. (Belagapilon.co.id) Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: David Lau dj_davi...@yahoo.com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: mikey lionb...@gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini Ktp ada . (titik) lebih mahal 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. Manteb kan...? Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® --
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Jangan nambah keprihatinan Master DE dong bro.. Masak gara2 bilang RT gagah brani trus difilter? Ini mah Pembunuhan Karakter namanya.. Bahasa Jepangnya Sukania Makantemane. Bahasa Jawanya senengane gelut (itu juga kata Master DE) Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: David Lau dj_davi...@yahoo.com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:58:14 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Wah... Minta di-filter. Wkwkkwkwk Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: sada0...@yahoo.com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:39:30 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro.. Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu.. (Belagapilon.co.id) Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: David Lau dj_davi...@yahoo.com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® -Original Message- From: mikey lionb...@gmail.com Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini Ktp ada . (titik) lebih mahal 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo.com Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. Manteb kan...? Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® --
Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak
Sepertinya udah dapat duit 1 juta, langsung pergi beli tuak ... mabok mabokan, cimeng, OD, is dead get out :) Sabar bro david, cepet cepet cuan yg banyak dari IHSG, beli rumah di OZ, tinggal sana aja hari tua terjamin. Ini gue belajar dari seorang professor, pak BJ HABIBI... beliau pindah ke german juga. Memang lebih pintar yang punya gelar S3 yah :) From: David Lau dj_davi...@yahoo.com To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tue, February 9, 2010 10:58:14 PM Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Wah... Minta di-filter. Wkwkkwkwk Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® From: sada0...@yahoo. com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:39:30 + To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Wah... Ente kudu bangga punya RT yg kyk gitu bro.. Jarang ada RT yg gagah berani ngurusin KTP warganya ampe meninggal gitu.. (Belagapilon. co.id) Powered by Telkomsel BlackBerry® From: David Lau dj_davi...@yahoo. com Date: Tue, 9 Feb 2010 15:37:54 + To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ga apa2 bro Mikey justru bagus biar di-expose sekalian bhw korupsi itu terjadi dimana2. Kejadiannya sdh lama dan RT nya jg sdh meninggal. Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post® From: mikey lionb...@gmail. com Date: Tue, 9 Feb 2010 23:34:39 +0800 To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Subject: Re: [ob] Ingat, Kejahatan Pajak Ente jangan obral di milis, banyak wartawan disini Ktp ada . (titik) lebih mahal 2010/2/9 David Lau dj_davi...@yahoo. com Baru 50rb, gw 1jt, setahun pula baru kelar. KTP DKI. Itu RT nya yg ga bener. Manteb kan...? Regards DvD™ In Te Domine, Speravi Non Confundar In Aeternum Powered by Merpati Post®