----- Pesan Diteruskan ----
Dari: pisher Fighter <pisherfigh...@yahoo.com>
Kepada: alumni unsoed <alumni-uns...@yahoogroups.com>
Terkirim: Minggu, 14 Juni, 2009 15:25:55
Topik: [ Alumni Unsoed ] Fw: [patrigroup] Fw: [Infid_Partisipan] Pernyataan
Sikap INFID mengenai Sumber Pendanaan BLT
--- On Fri, 6/12/09, Hasprabu <pram...@centrin. net.id> wrote:
From: Hasprabu <pram...@centrin. net.id>
Subject: [patrigroup] Fw: [Infid_Partisipan] Pernyataan Sikap INFID mengenai
Sumber Pendanaan BLT [1 Attachment]
To: patrigr...@yahoogro ups.com
Cc: "Prihandoko" <p...@prihandoko. com>, "kholil Kholil" <kholil2...@yahoo. com>
Date: Friday, June 12, 2009, 3:36 PM
----- Original Message -----
From: Infid
jakarta
To: infid-partisipan@ googlegroups. com ; komunitas_riset@ googlegroups. com
Sent: Friday, June 12, 2009 7:56 PM
Subject: [Infid_Partisipan] Pernyataan Sikap INFID mengenai Sumber
Pendanaan BLT
Pernyataan Sikap INFID mengenai
Sumber Pendanaan BLT:
BANTUAN LANGSUNG TUNAI DIDESAIN
OLEH BANK DUNIA
DAN DIBIAYAI DENGAN
UTANG
Temuan audit BPK mengenai
sumber pembiayaan BLT yang berasal dari utang membuktikan bahwa selama ini
Pemerintahan SBY-Kalla telah melakukan kebohongan public dengan menyatakan
bahwa
sumber pembiayaan BLT bukan berasal dari utang. Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie menyatakan bahwa pernyataan ketua Badan
pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, yang menyatakan bahwa Bantuan Tunai
Langsung (BLT) adalah berasal dari dana utang, tidak sepenuhnya benar.
Pernyataan ini secara tersirat mengakui bahwa dana utang memang menjadi salah
satu komponen pembiayaan BLT.
Berdasarkan penelusuran
INFID, dari dokumen-dokumen perjanjian utang yang dilakukan Pemerintah
Indonesia ditemukan bukti bahwa
sumber pembiayaan BLT berasal dari utang. Bahkan lebih dari itu, kebijakan
tentang BLT adalah merupakan bagian dari policy driven kebijakan macro ekonomi
Indonesia yang didesign oleh Bank
Dunia dan didukung oleh ADB dan Jepang.
Dalam skema utang Bank Dunia dan ADB, Bantuan
Tunai Langsung (baik yang bentuknya bersyarat (conditional cash transfer)
maupun
tak bersyarat (unconditional cash transfer) termasuk dalam utang program yang
bernama Development Policy Loan (DPL), khususnya dalam komponen Service
Delivery. Utang ini digunakan untuk pembiayaan bagi perubahan kebijakan ekonomi
agar sejalan dengan agenda pasar bebas dan mendorong iklim
investasi.
Sejak Desember 2004
hingga Desember 2008, Pemerintah Indonesia dan World Bank telah menandatangani
lima perjanjian
utang yaitu DPL 1-5. Dalam dokumen Bank Dunia disebutkan bahwa Perjanjian utang
tersebut untuk melaksanakan 4 pilar penting yaitu : Pilar 1 : Stabilitas
Makro Ekonomi (Macroeconomic Stability), Pilar 2 :
Iklim Investasi (Investment Climate), Pilar 3 : Management
Keuangan dan Anti Korupsi (Financial Management and Anti
Corruption),Pilar 4 : Layanan Publik (Service
Delivery). Sumber pendanaan utang ini selain dikucurkan dari World Bank,
juga didukung (co-financing) oleh ADB dan pemerintah Jepang (Development Policy
Support). (Lihat tabel “Sumber dan Jumlah Dana Development Policy
Loan).
Sumber dan Jumlah Dana : Development Policy Loan
(DPL)
(dalam Juta US
Dollar)
Development Policy Loan World Bank Japan Asian Development Bank Total
Year
DPL 1 300 100 - 400 2004 - 2005
DPL 2 400 100 200 700 2005 - 2006
DPL 3 600 100 200 900 2006 - 2007
DPL 4 600 200 200 1.000 2007 - 2008
DPL 5 750 100-200 200 1.050-1.150 2008 - 2009
Total 2,650 600-700 800 4,050-4,150
Sumber: Dokumen Development Policy Loan 1-5, World
Bank.
Dari pembacaan
kritis terhadap dokumen pembiayaan utang Development Policy Loan juga terbukti
bahwa selama ini produksi kebijakan macro ekonomi Indonesia ternyata telah
didesign
secara sistematik dan programatik sebagai bagian dari conditionality utang.
Berbagai peraturan di
bidang perpajakan, anggaran dan keuangan Negara- termasuk didalamnya
penghapusan
subsidi, investasi, pendidikan terutama tentang guru yang telah diterbitkan
oleh
pemerintahan SBY-JK adalah pelaksanaan dari perjanjian DPL 1-5, ini.
Pemerintah Indonesia telah kehilangan kedaulatan untuk
menyusun kebijakan ekonomi yang seharusnya menyejahterakan rakyat Indonesia .
Atas realitas tersebut
diatas, INFID menuntut kepada Pemerintahan SBY – Kalla untuk meminta maaf
kepada
seluruh rakyat Indonesia atas kebohongan public yang
dilakukannya dengan menyatakan bahwa “sumber pembiayaan BLT bukan berasal dari
utang”.
INFID juga mendesak
kepada Pemerintahan SBY – Kalla untuk segera mengakhiri hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan internasional dan donor bilateral yang telah
menjerumuskan Indonesia dalam
ketergantungan ekonomi yang memiskinkan rakyat Indonesia .
Jakarta, 12 Juni 2009
Hormat Kami
<!--[if !vml]--><!--[endif]-->
<!--[if !vml]--><!--[endif]-->
Dian
Kartikasari Wahyu
Susilo
Deputy Direktur INFID Kepala
Divisi Kampanye dan Jaringan
(0816759865)
(08129307964)
--
============ ========= ========= ========= ==
Suwarno
Information Technology
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Jl. Mampang Prapatan XI/23
Jakarta 12790
Phone : 62-21-79196721/ 22
Fax : 62-21-7941577
Mobile : 0813 9947 9142
e-mail : wa...@infid. org
Blog : http://infid- news.blogspot. com/
website: www.infid.org
============ ========= ========= =========
===
--~--~------ ---~--~-- --~------ ------~-- -----~--~ ----~
Anda menerima
pesan ini karena berlangganan Grup "Infid Partisipan" dari Grup Google.
Untuk mengeposkan ke grup ini, kirimkan email ke
infid-partisipan@ googlegroups. com
Untuk keluar dari grup ini, kirim
email ke infid-partisipan+ unsubscribe@ googlegroups. . com
Untuk opsi
lainnya, kunjungi grup ini di http://groups. google.com/ group/infid-
partisipan? hl=id
-~---------- ~----~--- -~----~-- ----~---- ~------~- -~---
Yahoo! Mail Sekarang Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya!
http://id.mail.yahoo.com