http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/04/16152929/BNBR.Bakal.Kena.Sanksi
Kompas.com, Selasa, 4 November 2008 | 16:15 WIB JAKARTA, SELASA - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) terancam sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), jika anak usahanya PT Bumi Resources Tbk tidak juga melakukan paparan publik dalam minggu ini. "Kalau mereka (BNBR) tidak lakukan paparan publik dalam minggu ini, pasti ada sanksinya. Kita minta mereka melakukan kewajibannya (paparan publik)," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di Jakarta, Selasa (4/11). Erry mengatakan sanksi itu bakal dikenakan ke BNBR karena terkait dengan transaksi material (penjualan saham anak usahanya BUMI ke Northstar). "BUMI tidak mutlak harus paparan publik, karena yang transaksi kan BNBR," katanya. Sebagaimana diketahui perusahaan tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum siap menggelar paparan publik insidentil yang sedianya digelar hari ini (4/11). Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI), sesuai surat BEI No. S-05710/BEI.PSR/11-2008 tanggal 3 November 2008, meminta BUMI menggelar paparan publik pada hari ini. "Manajemen BUMI masih menyusun dan menyiapkan bagian atas implikasi transaksi penjualan saham antara PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR) dan Northstar Pacific Partners Limited terhadap kinerja keuangan dan manajemen perseroan," kata Direktur BUMI, Eddie J Sobari dalam keterbukaan informasi Selasa. Sementara mengenai transaksi REPO BUMI (gadai saham), Erry mengatakan hal itu bukan urusan bursa. "Itu urusan mereka (Bakrie dengan broker-red), kita nggak mengatur hal itu,"tambahnya. XVD Sumber : Ant