http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/04/16152929/BNBR.Bakal.Kena.Sanksi

Kompas.com, Selasa, 4 November 2008 | 16:15 WIB
JAKARTA, SELASA - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) terancam sanksi dari
Bursa Efek Indonesia (BEI), jika anak usahanya PT Bumi Resources Tbk
tidak juga melakukan paparan publik dalam minggu ini.

"Kalau mereka (BNBR) tidak lakukan paparan publik dalam minggu ini,
pasti ada sanksinya. Kita minta mereka melakukan kewajibannya (paparan
publik)," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di Jakarta, Selasa
(4/11).

Erry mengatakan sanksi itu bakal dikenakan ke BNBR karena terkait
dengan transaksi material (penjualan saham anak usahanya BUMI ke
Northstar). "BUMI tidak mutlak harus paparan publik, karena yang
transaksi kan BNBR," katanya.

Sebagaimana diketahui perusahaan tambang batu bara PT Bumi Resources
Tbk (BUMI)  belum siap menggelar paparan publik insidentil yang
sedianya digelar hari ini (4/11). Sebelumnya Bursa Efek Indonesia
(BEI), sesuai surat BEI No. S-05710/BEI.PSR/11-2008 tanggal 3 November
2008, meminta BUMI menggelar paparan publik pada hari ini.

"Manajemen BUMI masih menyusun dan menyiapkan bagian atas implikasi
transaksi penjualan saham antara PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR) dan
Northstar Pacific Partners Limited terhadap kinerja keuangan dan
manajemen perseroan," kata Direktur BUMI, Eddie J Sobari dalam
keterbukaan informasi Selasa.

Sementara mengenai transaksi REPO BUMI (gadai saham), Erry mengatakan
hal itu bukan urusan bursa. "Itu urusan mereka (Bakrie dengan
broker-red), kita nggak mengatur hal itu,"tambahnya.




XVD
Sumber : Ant

Kirim email ke