http://www.detikfinance.com/read/2009/01/14/140239/1068239/6/bumi-bantah-akuisisi-3-perusahaan-bersifat-material
Rabu, 14/01/2009 14:02 WIB
BUMI Bantah Akuisisi 3 Perusahaan Bersifat Material
Indro Bagus SU - detikFinance

Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membantah tudingan yang
menyatakan bahwa aksi akuisisi 3 perusahaan senilai Rp 6,191 triliun
yang baru saja dilakukan perseroan bersifat material.

"Transaksi tersebut tidak material, karena 3 akuisisi tersebut
dilakukan satu per satu," ujar jelas Presiden Direktur BUMI, Ari
Saptari Hudaya dalam paparan di Wisma Bakrie 2, Jl Rasuna Said,
Jakarta, Rabu (14/1/2009).

Pernyataan tersebut dilontarkan untuk menanggapi tudingan bahwa
aksi-aksi tersebut bersifat material. Sebab, menurut mekanisme pasar
modal, perusahaan yang melakukan aksi material harus melalui rapat
umum pemegang saham (RUPS) dan mendapat persetujuan otoritas pasar
modal dan bursa.

Sementara dalam akuisisi 3 perusahaan tersebut, BUMI tidak melakukan
RUPS dan belum memperoleh persetujuan otoritas.

BUMI baru saja menandatangani perjanjian akuisisi 80% saham Zurich
Asset Investments senilai Rp 2,412 triliun, 76,8% saham PT Fajar Bumi
Sakti senilai Rp 2,475 triliun dan 84% saham PT Pendopo Energi
Batubara senilai Rp 1,304 triliun.

Otoritas pasar modal dan bursa saat ini sedang mengkaji lebih dalam
mengenai aksi akuisisi BUMI lantaran dinilai aksi-aksi tersebut
bersifat material. BUMI dinilai telah melangkahi wewenang otoritas.

"Kami sudah menyiapkan legal opinion mengenai hal ini. Kami terus
melakukan pembicaraan dengan Bapepam dan BEI," jelas Ari.

Sementara pihak otoritas menyatakan akan memberikan sanksi kepada BUMI
jika terbukti melanggar mekanisme pasar modal. Salah satu opsi sanksi
yang sedang dibahas adalah kemungkinan penghentian sementara
perdagangan saham (suspensi).(dro/ir)

Kirim email ke