Komisaris Utama SPS Salahgunakan Rekening Nasabah

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan 
(Bapepam LK) secar resmi menduga Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas 
(SPS) telah menyalahgunakan rekening efek nasabah, demikian Ketua Bapepam LK 
Fuad Rahmany dalam siaran persnya, Selasa.

Berdasarkan temuan itu, Bapapem telah berkoordinasi intensif dengan Bareskrim 
Mabes Polri untuk membuat Komisaris Utama SPS, Herman Rambil, 
mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukannya.

Herman Ramli menjabat Komisaris Utama SPS dengan anggota dewan komisaris 
Triyono Witjaksana dan Gus Asmarajaya, sedangkan jajaran direksi terdiri dari 
Jusuf Rusli sebagai direktur utama dan Zulfian Alamsyah serta Teguh Jaya Suhud 
Putra sebagai para direkturnya.

Merujuk temuan ini pula, Bapepam-LK meminta Bursa Efek Indonesia menghentikan 
sementara (suspensi) perdagangan saham SPS mulai 6 Januari 2009 dan 
memerintahkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral 
Efek Indonesia (KSEI) untuk membekukan seluruh aset PT SPS dan aset nasabahnya.

Bapepam-LK bersama SRO (BEI, KSEI dan KPEI) akan melakukan audit investigasi 
atas aset dan utang SPS, memverifikasi rekening efek nasabah SPS dan 
meverifikasi sekaligus menilai  aset-aset pribadi yang diserahkan Komisaris 
Utama SPS.

Sejak sesi pagi tadi, BEI telah mensuspensi saham SPS karena adanya laporan 
penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) 
yang tidak benar, kata Dirut BEI Erry Firmansyah.  (*)

COPYRIGHT (c) 2009 Ketentuan Penggunaan

Versi Cetak    Beritahu Teman    Beri Komentar    Ikuti Terus di Twitter!

Baca Juga
Bursa Asia Diguyur Sentimen Beli, Indeks Melonjak
IHSG Ditutup Naik Tipis 0,32 Persen
Ekonomi Global dan Pemilu Tentukan Bursa Saham 2009

Berlangganan berita ANTARA via email gratis!

Berita Sebelumnya
PKB: Cara Pemerintah Mengelola Utang, Buruk
Omzet Gadai Syariah 2009 Diproyeksikan Rp3 Triliun
Melemahnya Bursa Global Tahan Laju Pergerakan IHSG BEI

Tentang Kami  |  Ketentuan Penggunaan  |  RSS Feed

Copyright (c) 2009 ANTARA


Powered by Telkomsel BlackBerry®
------------------------------------

+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:obrolan-bandar-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:obrolan-bandar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    obrolan-bandar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke