http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/06/16545629/Premium.Turun.Jadi.Rp.5.500.Per.Liter


Kamis, 6 November 2008 | 16:54 WIB
Laporan Wartawan Kompas Wisnu Nugroho A

JAKARTA, KAMIS - Pemerintah memutuskan mengambil kebijakan populis
untuk menurunkan harga premium, dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp
5.500 per liter.

Keputusan itu diambil di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (6/11).
"Keputusan berlaku per 1 Desember 2008," ujar Menteri Keuangan Sri
Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

Untuk BBM bersubsidi lain, yaitu minyak tanah dan solar, tidak
diturunkan karena masih jauh dari harga keekonomiannya.


INU

Kirim email ke