Mohon saran, Kalau broker merupakan anak perusahaan bank, kalau bank-nya masalah, kita-kita yang jadi nasabahnya aman ngak yach? Atau kalau brokernya masalah...dijamin sama holding company-nya ngak yach yang merupakan sebuah bank? Misalnya kalau si broker kesulitan untuk memenuhi redeem reksadananya nasabah.
Maturnuwun