Mohon saran, 

Kalau broker merupakan anak perusahaan bank, kalau bank-nya masalah, kita-kita 
yang jadi nasabahnya aman ngak yach?
Atau kalau brokernya masalah...dijamin sama holding company-nya ngak yach yang 
merupakan sebuah bank?
Misalnya kalau si broker kesulitan untuk memenuhi redeem reksadananya nasabah.

Maturnuwun


      

Kirim email ke