Emang fee mahal jaminan? apa SP fee nya kecil? fee di SP tidak lah
kecil, standard broker papan atas. Untuk ukuran olt, malah SP termasuk
yang fee nya paling tinggi.

--- Pada Sen, 16/2/09, Agus Harimurti <agus.harimu...@yahoo.co.id> menulis:
Dari: Agus Harimurti <agus.harimu...@yahoo.co.id>
Topik: [obrolan-bandar] SP : masalah lawyer - Feli
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 4:25 AM











    
            Maksudnya
menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti
tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi?
Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI?
Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin....
 
Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen
nasabah menjadi tidak enak....Dari kasus semacam ini yang pernah
terjadi di masa lalu....Kasus mana yang berakhir happy ending buat
investor???

Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita 
enak....
 
 


--- Pada Sen, 16/2/09, Felicia Rumondor <felicia_rumondor@ yahoo.com> menulis:

Dari: Felicia Rumondor <felicia_rumondor@ yahoo.com>
Topik: Re: [obrolan-bandar] .... SP : masalah lawyer
Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 2:26 PM









Kalau boleh usul mohon dipercepat dan di koordinir dengan baik
untuk dapat mengajukan tuntutan secara cepat dan mencegah aset-aset
mereka dilarikan. Saya sempat berbicara dengan kerabat saya yang
berprofesi sebagai lawyer dia mengatakan peluang untuk menang dalam
kasus ini sangat besar, dan kemungkinan tuntutan bisa diperluas ke
Bapepam sebagai pengawas pasar modal. Tetapi tentu yang di prioritaskan
adalah kembalinya dana nasabah. terimakasih 

--- On Mon, 2/16/09, Mayor_trend <brnie...@gmail. com> wrote:

From: Mayor_trend <brnie...@gmail. com>
Subject: Re: [obrolan-bandar] .... SP : masalah lawyer
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Monday, February 16, 2009, 6:47 AM




Saya setuju dengan legal action ini kalo memang diperlukan,apakah
ada yang koordinir soal prosedur,dll? Kasus ini tidak boleh berakhir
begitu saja,setidaknya kalo benar2 dana tidak kembali bisa memperbaiki
sistem pasar modal. Investasi pasar modal itu legal dan membayar
pajak tapi yang terjadi seperti tidak ada perlindungan. Pelaku tidak
terjamah hukum yang seharusnya,otoritas yang berwenang juga sama saja
bekerja kyk keledai dimana kasus terjadi berulang2 dengan korban yang
tidak sedikit. BI udah akui lalai dalam kasus century,tapi tetap aja no
action sampe darah korban udah mengalir 


On 2/16/09, Bozz Trader <powerman.trader@ gmail.com> wrote: 






Kalau
melihat kasus seperti ini begitu besar, saya yakin banyak lawyer2
terkenal seperti Denny Kailimang, OC Kaligis mau menangani kasus ini.
Soasl
fee mereka fleksibel kalau jumlah nasabahnya besar karena hitung2
mereka juga promosi biar nama lawyer firm nya semakin terkenal.
 
BT
 




From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan-bandar@ yahoogroups. 
com] On Behalf Of teman-baik
Sent: Monday, February 16, 2009 12:35 PM
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Cc: forumsarijaya@ yahoogroups. com
Subject: [obrolan-bandar] .... SP : masalah lawyer

 




menurut
saya lawyer itu penting untuk memberi tekanan dan mengurus perkara
kepada kepolisian, kejaksaan, BEI, bapepam, mentri keuangan dan DPR
karena dengan lawyer yang punya kuasa dari ribuan nasabah SP maka dia lebih 
mudah untuk bertemu pejabat-pejabat yang berwenang

lawyer
juga lebih powerfull untuk mengurus penyitaan aset-aset HR dan sarijaya
berbentuk rumah, tanah, deposito, saham , surat berharga, perhiasan dan
lain-lain, karena kalau pribadi-pribadi tidak mungkin bisa mengurus
masalah penyitaan aset HR dan SP.

dan kita juga secara pribadi-pribadi sulit mengurus saham yang hilang ke
KSEI/bapepam/ BEI (ada beberapa nasabah yang sahanya tidak klop), tapi lawyer 
dengan kuasa dari ribuan nasabah lebih kuat.

jadi saya kira lawyer penting, masalah bayar bisa dibelakang kalau dia berhasil 
mengembalikan uang nasabah
sebagi
contoh dana yang digelapkan adalah 294M, misalkan lawyer bisa
mengembalikan dana tersebut dikasih saja 10% udah 29M buat lawyer,
pasti mau lah lawyernya, toh kita kehilangan 10% gak apa-apalah
dibanding loss semua. kalau perlu 20% juga dari pada loss (konon bu
felicia rumondor ada channel ke lawyer yang mau dibayar belakangan bila
dana berhasil dikembalikan)

untuk
itu harus ada forum resmi nasabah sarijaya, yang nantinya akan
memberikan kuasa kepada lawyer untuk bekerja atas nama ribuan ansabah
sarijaya.

untuk memeulainya bisa gabung di milis yang sudah di bikin oleh nasabah-nasabah 
dari forum sarijaya bogor, yaitu :

forumsarijaya@ yahoogroups. com

kirim email kosong ke forumsarijaya- subscribe@ yahoogroups. com

kemudian nama-nama tiap nasabah bisa didata

rgds
nasabah
 sarijaya

>
> Kita bisa beri tawaran ke Laywer yg mau bibayar dibelakang pada saat dana &
> saham kita cair , saya yakin ada Lawyer yg mau , apalagi kasus ini
> tingkatnya nasional , bisa jadi ajang promosi bagi lawyer tsb . Yg penting
> kita buat surat kesepakatan u/ menyerahkan kasus ini dan bersedia membayar
> fee-nya apabila berhasil . Semakin banyak yg mau semakin ringan biayanya ,
> Surat kesepakatan ini dikoordinir oleh masing2 kepala cabang / mitra SP .
> Kepala cabang / mitra SP harus bersatu , jangan jalan sendiri2 , buat satu
> MOVE untuk menekan SP , ingat pak suatu kasus ada kadaluwarsanya , apabila
> tidak ada pengaduan / tuntutan lewat jalur hukum dari pihak yg merasa
> dirugikan selama satu masa tertentu , maka kasus tsb bisa gugur , terdakwa
> bisa bebas .
> 
> Pada 15 Februari 2009 02:17, Iskandar Zulkarnaen
> <iskandar17018@
 ...>menulis:
> 
> > percuma pak cung pake lawyer hanya buang2 uang kita aja ( yg jg udah
> > hilang ),saya cm bingung dan kasihan dengan nasabah sarijaya yg
> > didaerah,bagaimana cara mereka memperjuangkan hak-hak nya yg hilang,kami aja
> > yg di jabotabek dekat dengan sarijaya pusat dan bapepam minta ampun capek
> > nya dan udah mengeluarkan ongkos yg besar kesana kemari.
> >
> > --- Pada *Jum, 13/2/09, Setiabudi Cung <cung...@...>* menulis:
> >
> > Dari: Setiabudi Cung <cung...@...>
> > Topik: Re: [junior_Trader] #nasabahsarijaya di irc.dal.net , setup jam
> > 12.30 , s.d saat ini udah 18 org yg join
> > Kepada: junior_Trader@ yahoogroups. com
> > Tanggal: Jumat, 13 Februari,
 2009, 8:35 PM
> >
> > bagaimana cara join-nya , mohon petunjuk step by step nya , apakah tidak
> > sebaiknya pakai yahoogroups saja yang lebih dikenal banyak orang.
> > Nasabah SP harus bersatu , ada kecenderungan SP akan menelantarkan kasus
> > kita , informasi yg kita dapat dari SP sangat minim , 2 kali saya datang ke
> > kantor SP dengan hasil KECEWA , tidak ada staff yg bisa ditemui ,semua lagi
> > meeting di Bapepam kata CS SP , pertanyaan dan keluhan hanya bisa ditampung
> > . Sudah saatnya kita perlu Lawyer utk memperjuangkan hak-hak kita .
> >
> > 2009/2/13 gunawan yk <vincensiusgunawan@ gmail.com<vincensiusgunawan@ ...>
> > >
> >
> >> dear friend ,
> >> silakan yg punya temen, sodara nasabah sp ,atau bahkan karyawan sp , utk
> >>
 join di #nasabahsarijaya di irc.dal.net
> >> utk saling tukar info, dan mengeluarkan ide / pendapat utk mendorong
> >> supaya masalah sp ini cepat selesai dan tidak merugikan nasabah
> >>
> >> thx
> >> gunawan
> >> yk
> >>
> >
> >
> > ------------ --------- ---------
> > Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat.<http://sg.rd. yahoo.com/ 
> > id/messenger/ trueswitch/ mailtagline/ *http://id. messenger. yahoo.com/ 
> > invite/>
> > Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang!
> >
> > 
> >
>




        Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. 
 Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke