Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Bagi rekan-rekan yang punya saudara/teman/tetangga yang sedang tertimpa
musibah terkena penyakit,
bisa dicoba diajukan permohonan bantuan pengobatan ke Program JALINAN
KASIH (JK) - RCTI (saat ini
tayang tiap sabtu jam 09:30 WIB)

Adapun persyaratannya sbb :
1. Membuat surat permohonan tertulis yg berisi maksud dan tujuan,
bantuan yg diharapkan, jenis penyakit
dan alamat lengkap/jelas. (jika perlu dg peta)
2. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
3. Melampirkan foto copy KTP orang tua/pasien & copy kartu keluarga
4. Surat keterangan/diagnosa dokter/RS mengenai jenis penyakitnya dan
tindakan yg perlu diambil
5. Foto kondisi terakhir pasien ukuran 3R/postcard
6. No. telp yg bisa dihubungi (keluarga/saudara/kerabat/tetangga
terdekat)

Hal lain yg perlu diketahui :
1. Penyakit yg baru bisa ditangani utk saat ini BUKAN SEJENIS penyakit
jantung, kanker stadium ganas,
dan penyakit lain yg sudah tidak bisa disembuhkan lagi menurut diagnosa
dokter atau penyakit yang
menurut dokter tidak bisa dioperasi.

2. Lokasi wilayah calon pasien yg baru bisa ditangani saat ini adalah
wilayah JABODETABEK atau pasien
dari luar JABODETABEK yang bersedia untuk disurvey di wilayah
JABODETABEK. Hal ini untuk memudahkan
pemantauan perkembangan pengobatan pasien. (Namun tidak menutup
kemungkinan untuk waktu mendatang akan
dibantu calon pasien dari luar JABODETABEK)

3. Setiap permohonan yang masuk TIDAK DIJAMIN akan
ditindaklanjuti/dibantu, tergantung proses analisa
dari tim penilai.

4. Selama dinilai, tidak ada hubungan komunikasi baik secara lisan
maupun tertulis dan maksimal lamanya
penilaian surat permohonan adalah 2 bulan.

5. Bagi calon pasien yang memiliki peluang/kemungkinan untuk dibantu
maka akan disurvey oleh TIM JK
tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan untuk yang tidak disurvey sampai
batas waktu (2 bln) penilaian,
maka mohon maaf untuk sementara tidak bisa dibantu, dan tidak ada
pemberitahuan untuk itu.

6. Proses pengajuan permohonan TIDAK DIKENAKAN BIAYA SEPESER-PUN,
hindari tindakan penipuan yang
mengatasnamakan JK-RCTI

Pada prinsipnya, bagi calon pasien yang dinyatakan dibantu oleh JK-RCTI
maka akan dilakukan pengobatan
hingga selesai sesuai dg plafon bantuan yang ditetapkan.

Bagi yang ingin mengirimkan permohonan, dapat dikirim ke :
SEKRETARIAT JALINAN KASIH - RCTI
JL. RAYA PEJUANGAN - KEBON JERUK - JAKARTA BARAT
KODE POS 11530

Bagi yang ingin menyumbangkan dananya, dapat dikirim via transfer ke
Bank BCA Cabang Pasar Minggu no
rek: 128-308-8000 a.n Jalinan Kasih - RCTI




_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke