Assalamu'alaikum Wr. Wb. Bagi rekan-rekan yang punya saudara/teman/tetangga yang sedang tertimpa musibah terkena penyakit, bisa dicoba diajukan permohonan bantuan pengobatan ke Program JALINAN KASIH (JK) - RCTI (saat ini tayang tiap sabtu jam 09:30 WIB)
Adapun persyaratannya sbb : 1. Membuat surat permohonan tertulis yg berisi maksud dan tujuan, bantuan yg diharapkan, jenis penyakit dan alamat lengkap/jelas. (jika perlu dg peta) 2. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan 3. Melampirkan foto copy KTP orang tua/pasien & copy kartu keluarga 4. Surat keterangan/diagnosa dokter/RS mengenai jenis penyakitnya dan tindakan yg perlu diambil 5. Foto kondisi terakhir pasien ukuran 3R/postcard 6. No. telp yg bisa dihubungi (keluarga/saudara/kerabat/tetangga terdekat) Hal lain yg perlu diketahui : 1. Penyakit yg baru bisa ditangani utk saat ini BUKAN SEJENIS penyakit jantung, kanker stadium ganas, dan penyakit lain yg sudah tidak bisa disembuhkan lagi menurut diagnosa dokter atau penyakit yang menurut dokter tidak bisa dioperasi. 2. Lokasi wilayah calon pasien yg baru bisa ditangani saat ini adalah wilayah JABODETABEK atau pasien dari luar JABODETABEK yang bersedia untuk disurvey di wilayah JABODETABEK. Hal ini untuk memudahkan pemantauan perkembangan pengobatan pasien. (Namun tidak menutup kemungkinan untuk waktu mendatang akan dibantu calon pasien dari luar JABODETABEK) 3. Setiap permohonan yang masuk TIDAK DIJAMIN akan ditindaklanjuti/dibantu, tergantung proses analisa dari tim penilai. 4. Selama dinilai, tidak ada hubungan komunikasi baik secara lisan maupun tertulis dan maksimal lamanya penilaian surat permohonan adalah 2 bulan. 5. Bagi calon pasien yang memiliki peluang/kemungkinan untuk dibantu maka akan disurvey oleh TIM JK tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan untuk yang tidak disurvey sampai batas waktu (2 bln) penilaian, maka mohon maaf untuk sementara tidak bisa dibantu, dan tidak ada pemberitahuan untuk itu. 6. Proses pengajuan permohonan TIDAK DIKENAKAN BIAYA SEPESER-PUN, hindari tindakan penipuan yang mengatasnamakan JK-RCTI Pada prinsipnya, bagi calon pasien yang dinyatakan dibantu oleh JK-RCTI maka akan dilakukan pengobatan hingga selesai sesuai dg plafon bantuan yang ditetapkan. Bagi yang ingin mengirimkan permohonan, dapat dikirim ke : SEKRETARIAT JALINAN KASIH - RCTI JL. RAYA PEJUANGAN - KEBON JERUK - JAKARTA BARAT KODE POS 11530 Bagi yang ingin menyumbangkan dananya, dapat dikirim via transfer ke Bank BCA Cabang Pasar Minggu no rek: 128-308-8000 a.n Jalinan Kasih - RCTI _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________