Kesungguhan tim SBY dlm memerangi KKN salah satunya adalah keseriusan dari para pembantunya untuk menyerahkan laporan kekayaan ke KPK. Semoga keterlambatan sebagian menteri hanya masalah tekhnis.
quoted: "Alasannya, mengisi surat dari KPK tidak mudah, harus ada data pendukung yang lengkap seperti bukti kepemilikan," Sebagai pembantu presiden, tentunya bukan hal yang terlalu sulit untuk isi-mengisi surat, lah kita aja bisa memenuhi persyaratan yang jlimet dan dlm waktu yang singkat untuk melamar CPNS. wassalam, harman Baru 16 Menteri yang Laporkan Hartanya ke KPK Reporter: Niken Widya Yunita detikcom - Jakarta, Hingga Jumat (5/11/2004) baru 16 menteri dan pejabat negara setingkatnya yang menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi alias KPK. Dengan demikian, masih 22 pejabat yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang belum menyerahkan daftar kekayaannya. Ke-16 menteri dan yang setingkat yang telah menyetor adalah Menakertrans Fahmi Idris, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Menbudpar Jero Watjik, Menneg LH Rahmat Witoelar, Menko Kesra Alwi Shihab, Menneg Kominfo Sofjan A Djalil, Panglima TNI Jenderal E.Sutarto, Menkeu Jusuf Anwar, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Menhub Hatta Rajasa, Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Syaifullah yusuf, dan Mentan Anton Apriyantono. "Data Mentan diserahkan setelah salat Jumat tadi," kata Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul yang ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jl.Veteran, Jakpus. Sjahruddin menyatakan, Kamis kemarin 4 pimpinan KPK telah bertemu Pesiden SBY dan Presiden meminta agar KPK memperpanjang waktu penyampaian harta kekayaan pada menteri menjadi sebulan sejak pelantikan. "Alasannya, mengisi surat dari KPK tidak mudah, harus ada data pendukung yang lengkap seperti bukti kepemilikan," kata Sjahruddin. Tentu saja KPK mengabulkan permintaan SBY. "Jika menteri masih belum lapor sampai 1 bulan sejak pelantikan, maka KPK akan melapor ke SBY sebagai atasan," kata Sjahruddin. Dituturkannya, sesuai keinginan Presiden, harta para menteri akan dipublikasikan sebulan setelah pelantikan, atau sekitar 21 November ini. "Tapi yang mengumumkan menterinya sendiri," kata Sjahruddin.(nrl) ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________