Kesungguhan tim SBY dlm memerangi KKN salah satunya
adalah keseriusan dari para pembantunya untuk menyerahkan
laporan kekayaan ke KPK.
Semoga keterlambatan sebagian menteri hanya masalah
tekhnis.

quoted:
"Alasannya, mengisi surat dari KPK tidak mudah, harus ada data 
pendukung yang lengkap seperti bukti kepemilikan," 

Sebagai pembantu presiden, tentunya bukan hal yang terlalu
sulit untuk isi-mengisi surat, lah kita aja bisa memenuhi
persyaratan yang jlimet dan dlm waktu yang singkat untuk
melamar CPNS.

wassalam,
harman


Baru 16 Menteri yang Laporkan Hartanya ke KPK
Reporter: Niken Widya Yunita


detikcom - Jakarta, Hingga Jumat (5/11/2004) baru 16 menteri dan 
pejabat negara setingkatnya yang menyerahkan laporan kekayaannya 
kepada Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi alias KPK. Dengan 
demikian, masih 22 pejabat yang tergabung dalam Kabinet Indonesia 
Bersatu yang belum menyerahkan daftar kekayaannya.

Ke-16 menteri dan yang setingkat yang telah menyetor adalah 
Menakertrans Fahmi Idris, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri 
PU Djoko Kirmanto, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Menbudpar Jero 
Watjik, Menneg LH Rahmat Witoelar, Menko Kesra Alwi Shihab, Menneg 
Kominfo Sofjan A Djalil, Panglima TNI Jenderal E.Sutarto, Menkeu 
Jusuf Anwar, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menteri Agama M Maftuh 
Basyuni, Menhub Hatta Rajasa, Menneg Percepatan Pembangunan Daerah 
Tertinggal Syaifullah yusuf, dan Mentan Anton Apriyantono.

"Data Mentan diserahkan setelah salat Jumat tadi," kata Wakil Ketua 
KPK Sjahruddin Rasul yang ditemui detikcom di ruang kerjanya, 
Jl.Veteran, Jakpus.

Sjahruddin menyatakan, Kamis kemarin 4 pimpinan KPK telah bertemu 
Pesiden SBY dan Presiden meminta agar KPK memperpanjang waktu 
penyampaian harta kekayaan pada menteri menjadi sebulan sejak 
pelantikan.

"Alasannya, mengisi surat dari KPK tidak mudah, harus ada data 
pendukung yang lengkap seperti bukti kepemilikan," kata Sjahruddin. 
Tentu saja KPK mengabulkan permintaan SBY.

"Jika menteri masih belum lapor sampai 1 bulan sejak pelantikan, maka 
KPK akan melapor ke SBY sebagai atasan," kata Sjahruddin.

Dituturkannya, sesuai keinginan Presiden, harta para menteri akan 
dipublikasikan sebulan setelah pelantikan, atau sekitar 21 November 
ini. "Tapi yang mengumumkan menterinya sendiri," kata Sjahruddin.(nrl)

____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke