Kalo untuk nyogok aja berani ngasih 500 juta,
korupsinya ya jelas jauh lebih dari itu, nu!
Udah deh, bubarkan Korpri (Koruptor Republik
Indonesia), Golkar, ABRI. Dijamin pasti beres.

-----------
Bupati Semarang Tawarkan Rp 500 Juta
Untuk Tidak Ungkit Korupsi di PDAM


Semarang, Bernas
Bupati Semarang, Drs S, melalui seorang keluarga dekat
FPP DPRD Kabupaten Semarang menawarkan pemberian uang
Rp 500
juta untuk anggota FPP, asal tidak mengungkit
keterlibatan bupati dalam kasus dugaan korupsi di PDAM
Kabupaten Semarang yang
kini ditangani Polres Salatiga.

Ketua FPP Abdul Halim ketika dihubungi Antara di
Ungaran, Selasa (23/3) membenarkan bahwa beberapa waktu
lalu ada pihak
dekat dengan FPP menawarkan uang kepadanya sebesar Rp
500 juta namun ditolak.

Uang itu, katanya, untuk membantu pelaksanaan Pemilu
mendatang. "Namun, saya yakin dengan uang Rp 500 juta
itu suara PPP
tidak bertambah, melainkan malah habis sama sekali,"
ujar Abdul Halim.

Mengenai dugaan keterlibatan bupati dalam kasus dugaan
korupsi pelaksanaan proyek Program Pembangunan
Prasarana Kota
Terpadu (P3KT) sektor air bersih PDAM Kabupaten
Semarang, tergantung dari hasil pemeriksaan bupati yang
dilakukan Polres
Salatiga.

"Kami sangat menantikan hasil pemeriksaan itu, karena
sebagai penentuan sikap FPP. Hasil pemeriksaan sangat
penting dan kami
tunggu," tegasnya menjelaskan.

Seperti diberitakan Bernas sebelumnya, Bupati Semarang
diduga melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek
P3KT yang
dibiayai dari kredit Bank Pembangunan Asia, APBN, DIP
dan dana pendamping yang diperoleh dari pelanggan PDAM
Kabupaten
Semarang.

Proyek tersebut pelaksanaannya dijadwalkan mulai tahun
anggaran 1995/1996 dan diharapkan selesai akhir tahun
1998, tapi sampai
sekarang belum terwujud.

Akibatnya, menimbulkan berbagai tanda tanya, bahkan
sempat memunculkan unjuk rasa kalangan mahasiswa
bersama masyarakat di
kantor Bupati Semarang, menuntut agar kasus itu diusut
tuntas dan bupati diminta mundur.

Sementara itu Kapolres Salatiga Letkol Pol Drs Beno
Kilapong, Rabu kemarin mengatakan, Bupati Semarang, Drs
S sampai
sekarang masih di Mapolres Salatiga. "Pemeriksaan
dititik beratkan kaitannya dengan konsultan. Kami juga
sudah dua kali
memanggil pihak konsultan, tetapi hingga sekarang belum
juga hadir. Sungguh repot, karena menurut informasi,
konsultan proyek
tersebut sekarang sudah bubar," ujar Kapolres
Salatiga.

"Kendati demikian, kami tetap berusaha untuk
mendatangkan pihak konsultan, karena keterangannya
sangat dibutuhkan guna
menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut," tambahnya.

Kapolres menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi
pelaksanaan proyek P3KT sektor air bersih PDAM
Kabupaten Semarang.
Polres Salatiga sudah memintai keterangan lebih dari 21
orang saksi.

Dari hasil penyidikan, Drs AS (51), mantan Dirut PDAM
Kabupaten Semarang menjadi tersangka dan kini berkasnya
sudah
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambarawa. (*)


--

Indi Soemardjan
Be my guest: http://pagina.de/indradi

Kirim email ke