Kalo untuk nyogok aja berani ngasih 500 juta, korupsinya ya jelas jauh lebih dari itu, nu! Udah deh, bubarkan Korpri (Koruptor Republik Indonesia), Golkar, ABRI. Dijamin pasti beres. ----------- Bupati Semarang Tawarkan Rp 500 Juta Untuk Tidak Ungkit Korupsi di PDAM Semarang, Bernas Bupati Semarang, Drs S, melalui seorang keluarga dekat FPP DPRD Kabupaten Semarang menawarkan pemberian uang Rp 500 juta untuk anggota FPP, asal tidak mengungkit keterlibatan bupati dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Kabupaten Semarang yang kini ditangani Polres Salatiga. Ketua FPP Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Ungaran, Selasa (23/3) membenarkan bahwa beberapa waktu lalu ada pihak dekat dengan FPP menawarkan uang kepadanya sebesar Rp 500 juta namun ditolak. Uang itu, katanya, untuk membantu pelaksanaan Pemilu mendatang. "Namun, saya yakin dengan uang Rp 500 juta itu suara PPP tidak bertambah, melainkan malah habis sama sekali," ujar Abdul Halim. Mengenai dugaan keterlibatan bupati dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) sektor air bersih PDAM Kabupaten Semarang, tergantung dari hasil pemeriksaan bupati yang dilakukan Polres Salatiga. "Kami sangat menantikan hasil pemeriksaan itu, karena sebagai penentuan sikap FPP. Hasil pemeriksaan sangat penting dan kami tunggu," tegasnya menjelaskan. Seperti diberitakan Bernas sebelumnya, Bupati Semarang diduga melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek P3KT yang dibiayai dari kredit Bank Pembangunan Asia, APBN, DIP dan dana pendamping yang diperoleh dari pelanggan PDAM Kabupaten Semarang. Proyek tersebut pelaksanaannya dijadwalkan mulai tahun anggaran 1995/1996 dan diharapkan selesai akhir tahun 1998, tapi sampai sekarang belum terwujud. Akibatnya, menimbulkan berbagai tanda tanya, bahkan sempat memunculkan unjuk rasa kalangan mahasiswa bersama masyarakat di kantor Bupati Semarang, menuntut agar kasus itu diusut tuntas dan bupati diminta mundur. Sementara itu Kapolres Salatiga Letkol Pol Drs Beno Kilapong, Rabu kemarin mengatakan, Bupati Semarang, Drs S sampai sekarang masih di Mapolres Salatiga. "Pemeriksaan dititik beratkan kaitannya dengan konsultan. Kami juga sudah dua kali memanggil pihak konsultan, tetapi hingga sekarang belum juga hadir. Sungguh repot, karena menurut informasi, konsultan proyek tersebut sekarang sudah bubar," ujar Kapolres Salatiga. "Kendati demikian, kami tetap berusaha untuk mendatangkan pihak konsultan, karena keterangannya sangat dibutuhkan guna menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut," tambahnya. Kapolres menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek P3KT sektor air bersih PDAM Kabupaten Semarang. Polres Salatiga sudah memintai keterangan lebih dari 21 orang saksi. Dari hasil penyidikan, Drs AS (51), mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang menjadi tersangka dan kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambarawa. (*) -- Indi Soemardjan Be my guest: http://pagina.de/indradi