;-) Ada pernyataan resmi dari TNI (yg disampaikan oleh Wakil panglima), menyatakan bahwa SU MPR harus diundur, karena dikuatirkan bila dilaksanakan sesuai jadwal akan menyebabkan kerusuhan. Pertanyaannya (yg belum terjawab): Apakah kalo diundur-undur begini terus keadaan jadi aman? (Catatan: jadwal semula SU adalah 29 Agustus dan tahunnya tentu 1999 bukan 2099 ;-). Yw.