;-)

Ada pernyataan resmi dari TNI (yg disampaikan oleh Wakil panglima),
menyatakan bahwa SU MPR harus diundur, karena dikuatirkan bila
dilaksanakan sesuai jadwal akan menyebabkan kerusuhan.

Pertanyaannya (yg belum terjawab): Apakah kalo diundur-undur begini
terus keadaan jadi aman? (Catatan: jadwal semula SU adalah 29
Agustus dan tahunnya tentu 1999 bukan 2099 ;-).

Yw.

Kirim email ke