Bung Jaya; ini nih ada berita menarik tentang Kejaksaan Agung dan Pak Amien Rais. Well, since si Ghalieb ini selalu meng-agung2-kan dirinya, Kejaksaan Agung sekarang menjadi Kejaksaan TIDAK Agung:-) salam Ali Simplido ******************************************************* SUARA PEMBARUAN DAILY Wajar, Amien Menolak Undangan Kejagung Jakarta, Pembaruan Pengamat Hukum Adnan Buyung Nasution mengatakan sikap Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menolak undangan Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah tindakan wajar. Pola pemanggilan semacam itu adalah pola-pola salah yang selama ini diterapkan oleh rezimotoriter Orde Baru. Pada tahap penyelidikan sekarang ini, seharusnya Kejaksaan Agung aktif mendekati informan untuk mendapatkan data- untuk kemudian dianalisis. Hal itu dikatakannya menjawab wartawan di Jakarta, Selasa (11/5). Dikatakan sudah saatnya Kejagung melakukan perubahan mental dengan mengembangkan pendekatan baru yang lebih demokratik dan akomodatif terhadap semua aspirasi, agar mendapat simpati dari masyarakat. ''Seandainya saya diperlakukan semacam itu, pasti saya tolak mentah-mentah,'' kata Buyung tegas. Lebih lanjut dikatakan, kalau setiap orang mengkritik dipanggil dan diekspos besar-besaran di media massa, hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak intimidasi dan teror mental kepada masyarakat. Di manapun di dunia ini, proses penyelidikan selalu dilakukan secara diam-diam dengan menggunakan akal, guna mendapatkan bahan dan informasi lengkap. Selanjutnya bahan tersebut dianalisis dan diramu hingga diperoleh petunjuk adanya kesalahan, baru kemudian dilakukan penyidikan. ''Kalau sudah panggil orang untuk dimintai keterangan, itu sudah termasuk interogasi dan masuk ke dalam tahap penyidikan,'' kata Buyung mengingatkan. Sementara itu Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Hendardi juga mengecam pemanggilan Amien Rais oleh Kejaksaan Agung dan menilainya sebagai penggunaan otoritas kekuasaan negara untuk memberikan rasa khawatir atau menghukum masyarakat yang berpandangan politik kritis dan berbeda dengan pemerintah. Di masa Orde Baru, cara-cara tersebut, diakui terkenal efektif untuk meredam setiap kritik dari masyarakat atau orang-orang yang peduli kepada suatu masalah. ''Kalau masyarakat dipanggil dan dimintai bukti, lantas apa pekerjaan jaksa,'' katanya mengkritik. Hendardi menilai wajar jika Amien Rais menolak undangan Kejaksaan Agung. Seharusnya, kejaksaan aktif mencari informasi awal, bukan malah memanggil orang untuk ditakut-takuti atau memberikan rasa khawatir kepada publik. Undangan Kejaksaan Agung terhadap Amien, bukanlah bagian dari proses pro yustisia dan dapat dianggap seperti undangan perkawinan. Sehingga tidak ada kewajiban bagi Amien untuk datang memenuhi undangan tersebut. Sejauh ini pihaknya justru menilai Kejaksaan Agung lebih merupakan institusi yang pada dasarnya bukan untuk mengusut dan memberantas KKN, melainkan lebih memproteksi para pelaku KKN, bahkan melestarikan sistem KKN itu sendiri. (129) _________________________________________________________ Do You Yahoo!? Free instant messaging and more at http://messenger.yahoo.com