Bung Jaya;
ini nih ada berita menarik tentang Kejaksaan Agung dan
Pak Amien Rais.

Well, since si Ghalieb ini selalu meng-agung2-kan
dirinya, Kejaksaan Agung sekarang menjadi Kejaksaan
TIDAK Agung:-)

salam

Ali Simplido

*******************************************************

SUARA PEMBARUAN DAILY


Wajar, Amien Menolak Undangan Kejagung

Jakarta, Pembaruan

Pengamat Hukum Adnan Buyung Nasution mengatakan sikap
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang
menolak undangan Kejaksaan Agung
(Kejagung) adalah tindakan wajar.

Pola pemanggilan semacam itu adalah pola-pola salah
yang selama ini diterapkan oleh rezimotoriter Orde
Baru.

Pada tahap penyelidikan sekarang ini, seharusnya
Kejaksaan Agung aktif mendekati informan untuk
mendapatkan data- untuk kemudian dianalisis. Hal itu
dikatakannya menjawab wartawan di Jakarta, Selasa
(11/5).

Dikatakan sudah saatnya Kejagung melakukan perubahan
mental dengan mengembangkan pendekatan baru yang lebih
demokratik dan akomodatif terhadap semua
aspirasi, agar mendapat simpati dari masyarakat.

''Seandainya saya diperlakukan semacam itu, pasti saya
tolak mentah-mentah,'' kata Buyung tegas. Lebih lanjut
dikatakan, kalau setiap orang mengkritik dipanggil
dan diekspos besar-besaran di media massa, hal itu
dapat dikategorikan sebagai tindak intimidasi dan
teror mental kepada masyarakat.

Di manapun di dunia ini, proses penyelidikan selalu
dilakukan secara diam-diam dengan menggunakan akal,
guna mendapatkan bahan dan informasi lengkap.
Selanjutnya bahan tersebut dianalisis dan diramu
hingga diperoleh petunjuk adanya kesalahan, baru
kemudian dilakukan penyidikan.

''Kalau sudah panggil orang untuk dimintai keterangan,
itu sudah termasuk interogasi dan masuk ke dalam tahap
penyidikan,'' kata Buyung mengingatkan.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak
Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Hendardi juga mengecam
pemanggilan Amien Rais oleh Kejaksaan
Agung dan menilainya sebagai penggunaan otoritas
kekuasaan negara untuk memberikan rasa khawatir atau
menghukum masyarakat yang berpandangan politik
kritis dan berbeda dengan pemerintah.

Di masa Orde Baru, cara-cara tersebut, diakui terkenal
efektif untuk meredam setiap kritik dari masyarakat
atau orang-orang yang peduli kepada suatu masalah.

''Kalau masyarakat dipanggil dan dimintai bukti,
lantas apa pekerjaan jaksa,'' katanya mengkritik.
Hendardi menilai wajar jika Amien Rais menolak
undangan
Kejaksaan Agung. Seharusnya, kejaksaan aktif mencari
informasi awal, bukan malah memanggil orang untuk
ditakut-takuti atau memberikan rasa khawatir kepada
publik.

Undangan Kejaksaan Agung terhadap Amien, bukanlah
bagian dari proses pro yustisia dan dapat dianggap
seperti undangan perkawinan. Sehingga tidak ada
kewajiban bagi Amien untuk datang memenuhi undangan
tersebut.

Sejauh ini pihaknya justru menilai Kejaksaan Agung
lebih merupakan institusi yang pada dasarnya bukan
untuk mengusut dan memberantas KKN, melainkan lebih
memproteksi para pelaku KKN, bahkan melestarikan
sistem KKN itu sendiri. (129)

_________________________________________________________
Do You Yahoo!?
Free instant messaging and more at http://messenger.yahoo.com

Kirim email ke