kirain cuman radio, tv, motor , etc yg bisa dgadaikan


utong

2008/2/26 Sulistiono Kertawacana <[EMAIL PROTECTED]>:

>    http://www.gatra.com/artikel.php?id=112513
> Saham Newmont Digadaikan ke Bank
>
> Jakarta, 24 Pebruari 2008 06:38
> PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan, telah menggadaikan seluruh
> sahamnya guna mendapat pinjaman bank internasional senilai satu miliar dolar
> AS pada 1996-1997.
>
> Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi di Jakarta, Jum`at
> malam (22/2), mengatakan bahwa adanya gadai saham tersebut merupakan salah
> satu penyebab proses divestasi 10 persen saham NNT menjadi tidak bisa
> dilaksanakan. "Kami sekarang baru memahami ada masalah fundamental yakni
> sahamnya digadaikan ke bank," katanya.
>
> Menurut Lutfi, kalau proses divestasi dilaksanakan, maka sesuai aturan
> antara Newmont dan peminjam, saham itu harus digadaikan kembali. "Saham itu
> akan diminta lagi oleh bank pemberi pinjaman," ujarnya.
>
> Juru bicara NNT Rubi Waprasa Purnomo mengakui, gadai saham merupakan salah
> satu permasalahan yang belum mencapai titik temu.
>
> Namun Rubi mengatakan, semua yang dilakukan Newmont termasuk gadai saham
> sudah mendapat persetujuan pemerintah dalam hal ini Menteri Pertambangan
> saat itu.
>
> Menurut Rubi, gadai saham merupakan persyaratan kreditur agar NNT
> mendapatkan pembiayaan proyek. "Kreditur meminta seluruh saham NNT
> digadaikan sebagai jaminan mendapatkan pinjaman proyek," ujarnya.
>
> Bagi kreditur, tentu ingin setelah divestasi, saham digadaikan kembali.
> Namun, lanjut Rubi, pihaknya bisa saja membicarakan dengan kreditur agar
> saham divestasi tidak digadaikan lagi.
>
> Kreditur NNT tersebut antara lain Bank Exim Jepang, Bank Exim AS,
> sindikasi bank dan lembaga keuangan yang dikelola Chase Manhattan Asia
> Limited dan Bank KFW Jerman. Menurut Rubi, Kepala BPKM merasa keberatan
> dengan adanya gadai saham, karena baru mengetahui persoalan tersebut.
> "Mungkin Pak Lutfi belum punya *file*-nya," ujarnya.
>
> Sementara itu, Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM
> Simon Sembiring mengatakan, dirinya akan melaporkan ke Menteri ESDM bahwa
> negosiasi dengan NNT tidak mencapai titik temu. "Keputusan selanjutnya ada
> di Pak Menteri," katanya.
>
> Menurut Lutfi, dengan berakhirnya batas waktu 22 Februari 2008, maka
> pihaknya akan mencari jalan lain guna menyelesaikan proses divestasi. "Kami
> akan lihat Senin (25/2)," lanjutnya.
>
> Namun, Rubi optimis, meski sekarang ini belum mencapai kesepakatan, NNT
> bisa segera menuntaskan proses divestasi. "Sekarang ini proses divestasi
> sudah mencapai kemajuan yang berarti," katanya.
>
> Menyangkut arbitrase, Rubi mengatakan, pihaknya belum berpikir ke arah
> arbitrase. *[**EL, Ant**]*
>
> --
> Kind regards,
> Sulistiono Kertawacana
>
>  
>

Kirim email ke