kirain cuman radio, tv, motor , etc yg bisa dgadaikan
utong 2008/2/26 Sulistiono Kertawacana <[EMAIL PROTECTED]>: > http://www.gatra.com/artikel.php?id=112513 > Saham Newmont Digadaikan ke Bank > > Jakarta, 24 Pebruari 2008 06:38 > PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan, telah menggadaikan seluruh > sahamnya guna mendapat pinjaman bank internasional senilai satu miliar dolar > AS pada 1996-1997. > > Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi di Jakarta, Jum`at > malam (22/2), mengatakan bahwa adanya gadai saham tersebut merupakan salah > satu penyebab proses divestasi 10 persen saham NNT menjadi tidak bisa > dilaksanakan. "Kami sekarang baru memahami ada masalah fundamental yakni > sahamnya digadaikan ke bank," katanya. > > Menurut Lutfi, kalau proses divestasi dilaksanakan, maka sesuai aturan > antara Newmont dan peminjam, saham itu harus digadaikan kembali. "Saham itu > akan diminta lagi oleh bank pemberi pinjaman," ujarnya. > > Juru bicara NNT Rubi Waprasa Purnomo mengakui, gadai saham merupakan salah > satu permasalahan yang belum mencapai titik temu. > > Namun Rubi mengatakan, semua yang dilakukan Newmont termasuk gadai saham > sudah mendapat persetujuan pemerintah dalam hal ini Menteri Pertambangan > saat itu. > > Menurut Rubi, gadai saham merupakan persyaratan kreditur agar NNT > mendapatkan pembiayaan proyek. "Kreditur meminta seluruh saham NNT > digadaikan sebagai jaminan mendapatkan pinjaman proyek," ujarnya. > > Bagi kreditur, tentu ingin setelah divestasi, saham digadaikan kembali. > Namun, lanjut Rubi, pihaknya bisa saja membicarakan dengan kreditur agar > saham divestasi tidak digadaikan lagi. > > Kreditur NNT tersebut antara lain Bank Exim Jepang, Bank Exim AS, > sindikasi bank dan lembaga keuangan yang dikelola Chase Manhattan Asia > Limited dan Bank KFW Jerman. Menurut Rubi, Kepala BPKM merasa keberatan > dengan adanya gadai saham, karena baru mengetahui persoalan tersebut. > "Mungkin Pak Lutfi belum punya *file*-nya," ujarnya. > > Sementara itu, Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM > Simon Sembiring mengatakan, dirinya akan melaporkan ke Menteri ESDM bahwa > negosiasi dengan NNT tidak mencapai titik temu. "Keputusan selanjutnya ada > di Pak Menteri," katanya. > > Menurut Lutfi, dengan berakhirnya batas waktu 22 Februari 2008, maka > pihaknya akan mencari jalan lain guna menyelesaikan proses divestasi. "Kami > akan lihat Senin (25/2)," lanjutnya. > > Namun, Rubi optimis, meski sekarang ini belum mencapai kesepakatan, NNT > bisa segera menuntaskan proses divestasi. "Sekarang ini proses divestasi > sudah mencapai kemajuan yang berarti," katanya. > > Menyangkut arbitrase, Rubi mengatakan, pihaknya belum berpikir ke arah > arbitrase. *[**EL, Ant**]* > > -- > Kind regards, > Sulistiono Kertawacana > > >