[PPIBelgia] butuh info ttg legalisir ijazah

2008-04-25 Terurut Topik Setio Pramono
Dear Friends,

Mohon infonya tentang legalisir ijazah. Apakah langsung bisa  legalisir ke KBRI 
atau harus di legalisir dahulu di institusi di belgia?

Terima kasih.


Salam, 
Setia Pramana
Bioinformatics Research Group
Center for Statistics
Hasselt University
Agoralaan - building D
3590 Diepenbeek
Belgium 
Office: D56
Phone: +32-11-268288
Fax: +32-11-268299


http://hafidztio.multiply.com/
http://hafidztio.blogs.friendster.com/my_blog/



  

Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

Re: [PPIBelgia] butuh info ttg legalisir ijazah

2008-04-25 Terurut Topik Herbhayu
utk legalisir ijazah di kbri, hrs melalui dua prosedur
legalisasi di institusi belgia dulu. 

1. legalisasi di departemen pendidikan wallonie atau
flanders (tergantung universitasnya dimana). Kalau gak
salah yang depdik flanders tidak bayar, yang wallonie
bayar. 

2. setelah itu dilegalisir di bagian legalisasi kemlu
belgia. ini harus bayar, per halaman kalau gak salah
10 euro. mungkin sekarang lebih.

3. setelah itu baru minta legalisasi di KBRI. bayar 20
euro per halaman. 

asumsi gw apa setelah selesai sekolah mau langsung
pulang ke indo? kalo ya, nanti jangan lupa buat surat
keterangan pindah dan nama harus di delist dari daftar
wni penduduk luar negeri.

Bayu.


--- Setio Pramono [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Dear Friends,
 
 Mohon infonya tentang legalisir ijazah. Apakah
 langsung bisa  legalisir ke KBRI atau harus di
 legalisir dahulu di institusi di belgia?
 
 Terima kasih.
 
 
 Salam, 
 Setia Pramana
 Bioinformatics Research Group
 Center for Statistics
 Hasselt University
 Agoralaan - building D
 3590 Diepenbeek
 Belgium 
 Office: D56
 Phone: +32-11-268288
 Fax: +32-11-268299
 
 
 http://hafidztio.multiply.com/
 http://hafidztio.blogs.friendster.com/my_blog/
 
 
 
  


 Be a better friend, newshound, and 
 know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now. 
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ



Re: [PPIBelgia] butuh info ttg legalisir ijazah

2008-04-25 Terurut Topik dendi ramdani
Mungkin ini memberi gambaran proses legalisasi ijasah, termasuk prosesnya di 
indonesia. Info ini diambil daro blog seseoarang di Jepang

http://asnugroho.wordpress.com/2007/03/24/legalisasi-ijazah-di-kbri/

Legalisasi dan penyetaraan ijazah adalah perlu dilakukan bagi pelajar yang 
telah menyelesaikan studi di LN. Hal ini diperlukan, terutama bagi PNS, dalam 
mengurus hal-hal administratif di tempat kerja. Untuk di Jepang, informasinya 
sbb.
 
   Legalisasi Ijazah oleh KBRI 
  Untuk konfirmasi, sebaiknya informasi ini dicrosscheck dengan cara 
menelpon ke KBRI Tokyo
 Bagian Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo
 Pk. 09.30-11.30 / Pk. 14.00-16.00
 Phone. 03-3441-4201 - Fax. 03-3280-5609
  Dikutip dari http://www.asahi-net.or.jp/~mm5r-atmd/html/information.html
 Para Mahasiswa/Karyasiswa yang lulus program atau telah menyelesaikan tugas 
belajarnya di Jepang, diharuskan melapor di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 
KBRI Tokyo, dengan menyampaikan/mengisi Formulir Kelulusan/Selesai Tugas 
Belajar (download di sini : doc, pdf). Bagi para Mahasiswa/Karyasiswa yang akan 
melegalisasi ijasah/surat tanda tamat belajarnya (baik dalam bahasa Jepang atau 
terjemahannya), dipersilahkan datang di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KBRI 
Tokyo atau dikirim melalui pos, dengan persyaratan :
 1. Sudah melapor/terdaftar di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo.
 2. Telah menyampaikan laporan belajar sampai periode tiga bulan terakhir.
 3. Membuat surat permohonan kepada Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 
KBRI Tokyo.
 4. Melampirkan Laporan Kelulusan/Selesai Tugas Belajar. (formulir ini dapat 
diperoleh di Bidang Dikbud KBRI Tokyo).
 4. Membawa/mengirimkan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Transcript of 
Record yang sudah diperbanyak/diphotocopy setiap macam sebanyak 5 lembar.
 5. Melampirkan amplop yang sudah ditulisi nama dan alamat lengkap, serta 
perangko secukupnya seharga berat pos yang akan dikirim.
 6. Untuk legalisasi tidak dikenakan biaya administrasi.
 
   Penilaian Ijazah Perguruan Tinggi di Luar Negeri 
  Informasi di bawah saya kutip dari formulir saat saya mengurus persaman 
ijazah di tahun 2005, sehingga relatif masih baru. Tetapi mohon agar informasi 
ini selalu dikonfirmasikan dg versi terbaru dari Dikti
  Mengisi formulir (Link : 
http://www.dikti.org/formulir-penilaian-ijazah.pdf) disertai dengan lampiran di 
bawah, masing-masing rangkap satu 
 Fotocopy ijazah terakhir di Indonesia
 Fotocopy ijazah yg diperoleh di Luar Negeri (Ijazah yg tidak berbahasa 
Inggris, Belanda, Perancis dan Jerman harus diterjemahkan ke dalam bahasa 
Inggris dan disahkan oleh Kedutaan Besar masing-masing atau penterjemah resmi)
 Fotocopy transcript of record selama belajar di luar negeri
 Salah satu dari 
Fotocopy surat tugas belajar dari SETKAB /Instansi yg bersangkutan 
(bagi penerima tugas belajar/biaya pemerintah)
Fotocopy Paspor dan Visa Student selama belajar di Luar Negeri 
(bagi yg belajar dg biaya sendiri)
Fotocopy paspor, visa student dan surat perjanjian dengan 
PTS/Perusahaan (bagi yg belajar dg  biaya PTS/perusahaan)
 
 Buku katalog/handbook/vorlesungverzeichnis tentang kurikulum/program 
pendidikan yg dikeluarkan oleh perguruan tinggi dalam bahasa Inggris
 Thesis/Disertasi/Diplomarbeit/Abschlussarbeit, laporan tugas akhir 
(dipinjam selama penilaian)
 Pasfoto 2 (dua) lembar ukuran 4×6 terbaru
 
  Semua dokumen diminta untuk diperlihatkan aslinya
  Setahu saya, sidang penilaian ijazah ini dilakukan setahun 2 kali, 
sehingga waktu yg diperlukan untuk proses tsb. selama-lamanya sekitar 6 bulan.
 
 


Herbhayu [EMAIL PROTECTED] wrote: utk legalisir 
ijazah di kbri, hrs melalui dua prosedur
 legalisasi di institusi belgia dulu. 
 
 1. legalisasi di departemen pendidikan wallonie atau
 flanders (tergantung universitasnya dimana). Kalau gak
 salah yang depdik flanders tidak bayar, yang wallonie
 bayar. 
 
 2. setelah itu dilegalisir di bagian legalisasi kemlu
 belgia. ini harus bayar, per halaman kalau gak salah
 10 euro. mungkin sekarang lebih.
 
 3. setelah itu baru minta legalisasi di KBRI. bayar 20
 euro per halaman. 
 
 asumsi gw apa setelah selesai sekolah mau langsung
 pulang ke indo? kalo ya, nanti jangan lupa buat surat
 keterangan pindah dan nama harus di delist dari daftar
 wni penduduk luar negeri.
 
 Bayu.
 
 --- Setio Pramono [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Dear Friends,
  
  Mohon infonya tentang legalisir ijazah. Apakah
  langsung bisa  legalisir ke KBRI atau harus di
  legalisir dahulu di institusi di belgia?
  
  Terima kasih.
  
  
  Salam, 
  Setia Pramana
  Bioinformatics Research Group
  Center for Statistics
  Hasselt University
  Agoralaan - building D
  3590 Diepenbeek
  Belgium 
  Office: D56
  Phone: +32-11-268288
  Fax: +32-11-268299
  
  
  http://hafidztio.multiply.com/
  http://hafidztio.blogs.friendster.com/my_blog/