Refleksi : DPR tidak percaya Ditjen pajak, tetapi apakah rakyat percaya DPR?

http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=18060

      elasa, 8 Juni 2010 
     

      EKONOMI 
     
     
     

DPR: Ditjen Pajak Sulit Dipercaya


      JAKARTA (LampostOnline): Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat 
Jenderal (Pajak) Pajak dituding melakukan kebohongan publik. 

      Demikian yang tersaji dari perkataan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat 
(DPR) Komisi XI terkait pemaparan angka faktur fiktif Permata Hijau Sawit (PHS) 
yang terus-menerus berubah.

      "Kemarin saat pemaparan dengan kami, pajak Permata Hijau Sawit (PHS) yang 
bermasalah Rp90 miliar, lalu jadi Rp140 miliar. Sekarang Rp 190 miliar. Dulu 
saat Menkeu Sri Mulyani disampaikan Rp300 miliar, ini mana yang bisa dipercaya. 
Ini siaran pers yang saya punya, ditandatangani oleh Harry Soeratin," tegas 
Ketua Panja Perpajakan Malchias Markus Mekeng seusai mendengarkan pemaparan 
Dirjen Pajak terhadap kasus PHS, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7-6).

      Dari keterangan Melky, Ditjen Pajak dituding tidak melakukan pemeriksaan 
sesuai standar prosedur pemeriksaan.

      Bukan hanya Melky, sapaan Ketua Panja Perpajakan, yang kesal atas 
pemaparan yang terus berbeda-beda tersebut. Politisi dari Fraksi PPP Maiasyak 
Johan dan Arif Budimanta, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, turut ambil bicara 
terkait berbeda-bedanya data yang diberikan Dirjen Pajak tersebut.

      Anggota Panja, Arif Budimanta, menyatakan, Ditjen Pajak sulit dipercaya. 
"Ini menandakan kinerja direktoratnya tidak akurat, jadi sulit untuk bisa 
dipercaya," tegasnya.

      Tjiptarjo menjelaskan, angka-angka itu bisa saja berubah karena 
penyelidikannya belum selesai. "PHS masih proses pemeriksaan, maka angka-angka 
itu bisa berubah-ubah," jawabnya. KC/YNI/
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke