www.nizami.org:

Fatwa Ulama Liga Muslim Dunia dan MUI tentang
Ahmadiyah

 

Assalamu’alaikum wr wb,

 

Berikut fatwa para ulama yang tergabung di Liga Muslim
Dunia (Rabithah ‘Alam Islami) dan Majelis Ulama
Indonesia yang menyatakan kesesatan Ahmadiyah.

 

Wassalam

TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA 

Para ulama yang tergabung di Liga Muslim Dunia
melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah
Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18
Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang
diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan
organisasi Muslim dari seluruh dunia.

 

Deklarasi Liga Muslim Dunia - Tahun 1974
(Rabita al-Alam al-Islami) 

 

 

Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan
bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia,
dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai
sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan
untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian
dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. 
Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip
dasar Islam adalah sebagai berikut :

 

1.  Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.

 

2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian
ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur’an.

 

3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.

 

Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh
imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah
tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan
ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam
berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia
kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu
dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan
kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran
khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini :

 

Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti
Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang
menyesatkan ditanamkan kepada orang. 

 

Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti
asuhan  dimana didalamnya orang diajarkan dan dilatih
untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi
anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.
Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak
dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional. 

 

Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi
Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil
langkah-langkah sebagai berikut :

 

Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus
tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang
Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi
sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain
itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di
dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di
seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan
memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik
mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia
terlindung dari rencana-rencana mereka. 

 

Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan
keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki
Tanah Suci. 

 

Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani,
dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya.
Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka
tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim
serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang
non-Muslim yang lainnya. 

 

Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan
pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut
Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka
sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk
jabatan yang sensitif dalam negara. 

 

Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka
lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an disertai
inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur'an yang
dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam
mengenai karya-karya tulis mereka. 

 

Semua golongan yang menyeleweng dari Islam
diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.

http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM

 

 

 

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahmadiyah
 

KEPUTUSAN 

MUSYAWARAH NASIONAL KE II

MAJELIS ULAMA SE INDONESIA

NOMOR : 05/Kep/Munas II/MUI/1980

 

TENTANG 

FATWA

 

Bismillahirohmanirrahim

 

             Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama
se Indonesia yang berlangsung pada tanggal 11 s/d 17
Rajab 1400 H bertepatan dengan tanggal 26 Mei s/d 1
Juni 1980 di Jakarta, setelah:

 

Menimbang            :  

 Bahwa sesuai dengan salah satu fungsi Majelis Ulama
Indonesia yaitu memberi fatwa dan nasihat mengenai
masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah
dan umat Islam umumnya, perlu mengeluarkan fatwa
beberapa persoalan yang terjadi dalam masyarakat.

 

Mengingat              :  

 Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah 

 

Kaidah-kaidah dalam agama Islam. 

 

Mendengar              :  

 Amanat Presiden Soeharto pada acara Musyawarah
Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia. 

 

Pidato Iftitah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada
Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia. 

 

Prasaran KH. M Syukri Ghozali tentang Fatwa Majelis
Ulama Indonesia pada Musyawarah Nasional ke II Majelis
Ulama se- Indonesia. 

 

Memperhatikan     : 

 Laporan Komisi II Musyawarah Nasional ke II Majelis
Ulama se-Indonesia tentang fatwa-fatwa Majelis Ulama
Indonesia. 

 

Usul-usul dan saran-saran peserta Musyawarah Nasional
ke II Majelis Ulama se Indonesia 

 

 

Dengan bertawakal kepada Allah SWT

 

MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia
beberapa persoalan keagamaan dan kemasyarakatan
sebagai berikut:

 

Jama’ah Ahmadiyah

 

Sesuai dengan data dan fatwa yang ditemukan dalam 9
buah buku tentang Ahmadiyah, maka Majelis Ulama
Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah adalah jama’ah
diluar Islam, sesat dan menyesatkan. 

 

Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah, hendaknya
Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan
pemerintah.                                           
                                

 

Ditetapkan di  : Jakarta                 

 

Pada tanggal   : 17 Rajab 1400 H

 

                          1 Juni 1980 M   

 

 

 

 

 

                       Ketua     

 

                         ttd    

 

             Prof. DR. HAMKA      

 Pimpinan Sidang                 

 

 Sekretaris,                     

 

 

 

ttd                          

 

 

 

Drs. H. Kafrawi, MA.           

 

 

 

 

 

 

KETUA DEWAN PERTIMBANGAN 

 

MAJELIS ULAMA INDONESIA

 

 

 

ttd

 

 

 

 

 

H. ALAMSYAH RATU PERWIRANEGARA

 

Menteri Agama RI

http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/MUI.HTM


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke