--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, ati ati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rabu 24 Januari 7:24 wib Siaran Pers Bersama Kasus Rumpin: Pemerintah Harus Usut Tindak Kekerasan Kami menyesalkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI AU dari Lanud Atang Sandjaja, Bogor, terhadap warga kampung Cibitung desa Sukamulya kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Kekerasan aparat TNI ini dilatarbelakangi oleh klaim atas tanah yang dimiliki dan digarap oleh warga jauh sebelum Indonesia merdeka. Peristiwa kekerasan diatas telah mengakibatkan 2 warga dalam kondisi kritis yang tengah dirawat di rumah sakit. Dan sebelas orang lainnya termasuk perempuan dan anak mengalami penganiayaan oleh aparat TNI AU tersebut. Bahkan seorang aktifis Agra (Cece) yang selama ini aktif mendampingi warga mengalami tindak penculikan dan penyiksaan oleh para aparat TNI AU. Kekerasan terhadap warga Rumpin ini bukanlah yang pertama, sebelumnya seorang anak (14 th) juga pernah mengalami penganiyaan oleh aparat TNI AU yang berjaga di lokasi, disebabkan korban menolak meminjamkan motor kepada aparat TNI AU yang tengah berjaga. Konflik antara warga dan TNI AU ini bermula dari rencana Lanud Atang Sandjaja yang hendak mengoperasikan proyek Water Training diatas lahan milik masyarakat. Klaim sepihak dari TNI AU ini telah menimbulkan keresahan warga Sukamulya sejak November tahun lalu. Sejak itu warga kerap melakukan aksi protes terhadap keberadaan aparat TNI AU disana. Konflik pengambilalihan tanah antara warga oleh TNI AU ini bukanlah yang pertama. Dalam catatan KontraS kasus serupa terjadi di Bojong Kemang-Bogor, Kuala Namo-Sumut, Pattimura Laha (Ambon) dan Papua. Dari gambaran kasus diatas, kami melihat TNI AU kerap memaksakan diri untuk mengambilalih tanah milik warga dengan dasar hukum yang tidak jelas. Padahal pada setiap kasus tersebut warga juga memiliki klaim hukum dan historis yang kuat atas tanahnya. Klaim TNI AU atas sejumlah tanah warga ini disisi lain, bertentangan dengan rencana pemerintah untuk melaksanakan Program Pembaharuan Agararia Nasional. Program ini dimaksudkan untuk memberikan tanah kepada warga dan petani miskin, terutama hal ini dimaksudkan sebagai solusi atas konflik agraria. Berdasarkan hal tersebut, Pertama, kami mendesak pada Panglima TNI untuk menarik mundur pasukan TNI AU dari desa Sukamulya, Kec. Rumpin. Kedua, mendesak DPR RI (Komisi I dan II) untuk segera meminta penjelasan atas kasus ini kepada Panglima TNI dan warga. Ketiga, kami mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan Reformasi Agraria. Kelima, kami mendesak Polri untuk melakukan langkah hukum terhadap aparat TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil tersebut. Jakarta, 23 Januari 2007 Front Mahasiswa Nasional (FMN), KontraS, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA), LBH Bandung, LBH Jakarta, WALHI, Serikat Mahasiswa Indonesia, Serikat Tani Nasional (STN) Gabungan Serikat Buruh Independent, HUMA, PILNET, Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia), SPI (Serikat Pengacara Indonesia) Data terbaru kasus Rumpin dari keluarga Tulus (Bpk Rismanto) Malam pukul 20.00 WIB, 22 Januari 2007, sebanyak 10 orang TNI AURI mendatangi rumah keluarga Bapak Rismanto ayah dari Tulus (anggota FMN) dengan membawa Cece (mencengkeram leher) yang dalam kondisi luka parah. Mereka menanyakan keberadaan Tulus, memaksa keluarga untuk tidak melindungi Tulus. Ketika tidak mendapatkan info soal keberadaan Tulus pihak AURI mengintimidasi Cece dengan memukul kepala dan menyetrum tangan Cece. Tindakan mereka sangat tidak sopan (masuk rumah dengan mengancam keluarga bapak Rismanto, memukul foto nikah bapak Rismanto dan istri, melongok kamar rumah terutama kamar dari tulus) Kondisi Cece babak belur (seluruh wajah luka memar dan hidung berdarah) dan mendapat setruman listrik pada tangan. Kaki korban sakit karena kena paku, namun tidak mendapat perlindungan sehingga berjalan terseok-seok. Keberadaan terakhir pkl 08.25 masih berada dalam kamp AURI. Kondisi desa terakhir mencekam, tidak ada satupun dari warga yang tinggal di sana. AURI menyebar keseluruh pelosok desa dan melakukan penyisiran ke rumah-rumah penduduk. (pkl 08.25) Satu anggota TNI AD dipukuli oleh AURI dan warga ketakutan tidak berani keluar dari rumah. (pkl 09.05) Kronologi Bentrokan antara Petani vs TNI AU Dalam kasus Rumpin 21 Januari 2007 Pada tanggal 21 Januari 2007, pada jam 10.00 WIB TNI AU mulai memasuki lahan pertanian untuk melakukan penggusuran lahan petani untuk proyek water training AU. Sekitar 500 orang petani, dari bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak melakukan penghadangan terhadap pasukan TNI AU yang menggunakan seragam dengan dilengkapi senjata. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sempat terjadi negosiasi antara warga dengan pihak TNI AU, dalam negosiasi tersebut disepakati 2 (dua) point penting yakni: Bahwa TNI AU akan menarik pasukan dari lokasi. Bahwa TNI AU akan menghentikan penggusuran terhadap lahan-lahan pertanian milik warga Setelah terjadi kesepakatan tersebut, warga berhasil memaksa pasukan TNI AU keluar dari lokasi pertanian pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB. Meskipun pasukan TNI telah ditarik, warga tetap berjaga-jaga di kampung, untuk memastikan bahwa pasukan TNI tidak datang lagi, dan menyepakati kesepakatan dari hasil negosiasi. Tanggal 22 Januari 2007 Pada jam 13.00 WIB, pasukan TNI AU yang terdiri dari TNI AU Atang Sanjaya Bogor dan Paskas TNI AU kembali mendatangi lokasi dengan menggunakan 4 buah truk atau kurang lebih sebanyak 100 orang, dengan menggunakan seragam dan dilengkapi dengan senjata, serta dikawal oleh kurang lebih 30 orang aparat Kepolisian. Kurang lebih 500 orang petani yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak, kembali melakukan penghadangan terhadap pasukan TNI AU. Warga melakukan blokade penghadangan dengan menempatkan ibu-ibu berada di barisan terdepan dan berhaapan langsung dengan ibu-ibu. Namun tanpa ada aba-aba atau peringatan, pasukan TNI AU langsung mendorong ibu-ibu hingga terjatuh, dan melihat kondisi tersebut, warga yang terpancing kemudian menjadi emosi dan melakukan perlawanan. Sekitar jam 14.00 WIB, tiba-tiba pasukan TNI AU melakukan penembakan ke arah warga dan mengakibatkan 1 orang terkena tembakan di bagian leher sebelah kiri. Setelah jauh korban, warga berhamburan ke arah pemukiman warga dan menyelamatkan korban ke RS terdekat. Penembakan TNI AU kemudian terhenti setelah melihat ada warga yang terkena tembakan. Berselang 2 (dua) jam kemudian, pasukan tambahan TNI AU yang terdiri dari 3 SSK yang berjumah kurang lebih 80 orang datang ke lokasi, dan langsung melakukan pengrusakan terhadap posko pertemuan petani, 2 (dua) buah motor milik warga dan merampas hand phone milik warga. Setelah itu, pasukan TNI AU melakukan penyisiran dan penyerangan terhadap warga, yang mengakibatkan 2 (dua) orang warga terluka akibat dipukul dengan popor senjata oleh TNI AU dan 1 (satu) orang remaja putri terkena tendangan sepatu laras di rusuk sebelah kanan, setelah sebelumnya pasukan TNI juga melakukan penjambretan terhadap kalung milik ibu korban. Setelah itu, sampai jam 19.00 WIB, pihak TNI AU terus melakukan sweeping dan penjagaan ke rumah-rumah warga sampai jam 02.30 dini hari. Berikut ini keterangan jumlah korban: Acep (L, 50 tahun) warga Cibitung Desa Sukamulya, tertembak dibagian leher kiri usup (L, 50 tahun) warga Cibitung Desa Sukamulya, dianiaya pada bagian kepala bagian tengah dengan popor senjata Acih (P, 40 tahun) warga Cibitung Desa Sukamulya, dianiaya dan mengakibatkan luka-luka Hj. Neneng (P), pingsan terkena pukulan dan 5 gram kalung emas yang dipakainya, dijambret oleh TNI AU Rosita (P, 15) dirawat di RS akibat tendangan di bagian rusuk Iyos (L, 40 tahun) pingsan terkena pukulan Hahah (P, 40 tahun) pingsan terkena pukulan Warga Perumnas yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, ikut terkena pukulan Warga yang ditangkap H. Amir (Diserahkan ke Polsek) Uci (Diserahkan ke Polsek Polsek) Dery (Diserahkan ke Polsek Polsek) Daryanto (Diserahkan ke Polsek) Cece (AGRA), di serahkan kepolsek Rmupin pukul 11.00 WIB setelah 1 malam diculik oleh pasukan TNI AU Karta (warga) Korban Benda Saung tempat pertemuan petani dirusak 2 Motor milik warga dirusak, salah satunya milik Mukri Pengrusakan/perampasan HP milik warga ____________________________________________________________________________________ Any questions? Get answers on any topic at www.Answers.yahoo.com. Try it now.