--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, ati ati
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Rabu 24 Januari 7:24 wib

Siaran Pers Bersama
  
Kasus Rumpin: Pemerintah Harus Usut Tindak Kekerasan  
     
Kami menyesalkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat
TNI AU dari Lanud Atang Sandjaja, Bogor,  terhadap
warga kampung Cibitung desa Sukamulya kecamatan Rumpin
Kabupaten Bogor. Kekerasan aparat TNI ini
dilatarbelakangi oleh klaim atas tanah yang dimiliki
dan digarap oleh warga jauh sebelum Indonesia merdeka.

     Peristiwa kekerasan diatas telah mengakibatkan 2
warga dalam kondisi kritis yang tengah dirawat di
rumah sakit. Dan sebelas orang lainnya termasuk
perempuan dan anak  mengalami penganiayaan oleh aparat
TNI AU tersebut.  Bahkan seorang aktifis Agra (Cece)
yang selama ini aktif mendampingi warga mengalami
tindak penculikan dan penyiksaan oleh para aparat TNI
AU. 
    Kekerasan terhadap warga Rumpin ini bukanlah yang
pertama, sebelumnya seorang anak (14 th) juga pernah
mengalami penganiyaan oleh aparat TNI AU yang berjaga
di lokasi, disebabkan korban menolak meminjamkan motor
kepada aparat TNI AU yang tengah berjaga. 
    Konflik antara warga dan TNI AU ini bermula dari
rencana Lanud Atang Sandjaja yang hendak
mengoperasikan proyek Water Training diatas lahan
milik masyarakat. Klaim sepihak dari TNI AU ini telah
menimbulkan keresahan warga Sukamulya sejak November
tahun lalu. Sejak itu warga kerap melakukan aksi
protes terhadap keberadaan aparat TNI AU disana. 
    Konflik pengambilalihan  tanah antara warga oleh
TNI AU ini bukanlah yang pertama. Dalam catatan
KontraS kasus serupa terjadi di Bojong Kemang-Bogor,
Kuala Namo-Sumut, Pattimura Laha (Ambon) dan Papua. 
    Dari gambaran kasus diatas, kami melihat TNI AU
kerap memaksakan diri untuk mengambilalih tanah milik
warga dengan dasar hukum yang tidak jelas. Padahal
pada setiap kasus tersebut warga juga memiliki klaim
hukum dan historis yang kuat atas tanahnya. 
    Klaim TNI AU atas sejumlah tanah warga ini disisi
lain, bertentangan dengan rencana pemerintah untuk
melaksanakan Program Pembaharuan Agararia Nasional.
Program ini dimaksudkan untuk memberikan tanah kepada
warga dan petani miskin, terutama hal ini dimaksudkan
sebagai solusi atas konflik agraria. 
    Berdasarkan hal tersebut, Pertama, kami mendesak
pada Panglima TNI untuk menarik mundur pasukan TNI AU
dari desa Sukamulya, Kec. Rumpin. Kedua, mendesak DPR
RI (Komisi I dan II) untuk segera meminta penjelasan
atas kasus ini kepada Panglima TNI dan warga. Ketiga,
kami mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan
Reformasi Agraria. Kelima, kami mendesak Polri untuk
melakukan langkah hukum terhadap aparat TNI AU yang
melakukan kekerasan terhadap warga sipil tersebut. 
    Jakarta, 23 Januari 2007
     
Front Mahasiswa Nasional (FMN), KontraS, Aliansi
Gerakan Reformasi Agraria (AGRA), LBH Bandung, LBH
Jakarta, WALHI, Serikat Mahasiswa Indonesia, Serikat
Tani Nasional (STN) Gabungan Serikat Buruh
Independent, HUMA, PILNET, Serikat Perempuan Indonesia
(Seruni), FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia),
SPI (Serikat Pengacara Indonesia)

Data terbaru kasus Rumpin dari keluarga Tulus (Bpk
Rismanto) 
    Malam pukul 20.00 WIB, 22 Januari 2007, sebanyak
10 orang TNI AURI mendatangi rumah keluarga Bapak
Rismanto ayah dari Tulus (anggota FMN) dengan membawa
Cece (mencengkeram leher) yang dalam kondisi luka
parah. Mereka menanyakan keberadaan Tulus, memaksa
keluarga untuk tidak melindungi Tulus. Ketika tidak
mendapatkan info soal keberadaan Tulus pihak AURI
mengintimidasi Cece dengan memukul kepala dan
menyetrum tangan Cece. Tindakan mereka sangat tidak
sopan (masuk rumah dengan mengancam keluarga bapak
Rismanto, memukul foto nikah bapak Rismanto dan istri,
melongok kamar rumah terutama kamar dari tulus)
    Kondisi Cece babak belur (seluruh wajah luka memar
dan hidung berdarah) dan mendapat setruman listrik
pada tangan. Kaki korban sakit karena kena paku, namun
tidak mendapat perlindungan sehingga berjalan
terseok-seok. Keberadaan terakhir pkl 08.25 masih
berada dalam kamp AURI. 
    Kondisi desa terakhir mencekam, tidak ada satupun
dari warga yang tinggal di sana. AURI menyebar
keseluruh pelosok desa dan melakukan penyisiran ke
rumah-rumah penduduk. (pkl 08.25)
    Satu anggota TNI AD dipukuli oleh AURI dan warga
ketakutan tidak berani keluar dari rumah. (pkl 09.05)
   
   
   
Kronologi Bentrokan antara Petani vs TNI AU 
Dalam kasus Rumpin     
21 Januari 2007
      Pada tanggal 21 Januari 2007, pada jam 10.00 WIB
TNI AU mulai memasuki lahan pertanian untuk melakukan
penggusuran lahan petani untuk proyek water training
AU. 
    Sekitar 500 orang petani, dari bapak-bapak,
ibu-ibu dan anak-anak melakukan penghadangan terhadap
pasukan TNI AU yang menggunakan seragam dengan
dilengkapi senjata. Untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan, sempat terjadi negosiasi antara
warga dengan pihak TNI AU, dalam negosiasi tersebut
disepakati 2 (dua) point penting yakni:
    

Bahwa TNI AU akan menarik pasukan dari lokasi.
Bahwa TNI AU akan menghentikan penggusuran terhadap   
  lahan-lahan pertanian milik warga
   

 Setelah terjadi kesepakatan tersebut, warga berhasil
memaksa pasukan TNI AU keluar dari lokasi pertanian
pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB. Meskipun
pasukan TNI telah ditarik, warga tetap berjaga-jaga di
kampung, untuk memastikan bahwa pasukan TNI tidak
datang lagi, dan menyepakati kesepakatan dari hasil
negosiasi.    Tanggal 22 Januari 2007
      Pada jam 13.00 WIB, pasukan TNI AU yang terdiri
dari TNI AU Atang Sanjaya Bogor dan Paskas TNI AU
kembali mendatangi lokasi dengan menggunakan 4 buah
truk atau kurang lebih sebanyak 100 orang, dengan
menggunakan seragam dan dilengkapi dengan senjata,
serta dikawal oleh kurang lebih 30 orang aparat
Kepolisian.
    Kurang lebih 500 orang petani yang terdiri dari
bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak, kembali melakukan
penghadangan terhadap pasukan TNI AU. Warga melakukan
blokade penghadangan dengan menempatkan ibu-ibu berada
di barisan terdepan dan berhaapan langsung dengan
ibu-ibu. Namun tanpa ada aba-aba atau peringatan,
pasukan TNI AU langsung mendorong ibu-ibu hingga
terjatuh, dan melihat kondisi tersebut, warga yang
terpancing kemudian menjadi emosi dan melakukan
perlawanan.
    Sekitar jam 14.00 WIB, tiba-tiba pasukan TNI AU
melakukan penembakan ke arah warga dan mengakibatkan 1
orang terkena tembakan di bagian leher sebelah kiri.
Setelah jauh korban, warga berhamburan ke arah
pemukiman warga dan menyelamatkan korban ke RS
terdekat. Penembakan TNI AU kemudian terhenti setelah
melihat ada warga yang terkena tembakan.
    Berselang 2 (dua) jam kemudian, pasukan tambahan
TNI AU yang terdiri dari 3 SSK yang berjumah kurang
lebih 80 orang datang ke lokasi, dan langsung
melakukan pengrusakan terhadap posko pertemuan petani,
2 (dua) buah motor milik warga dan merampas hand phone
milik warga. Setelah itu, pasukan TNI AU melakukan
penyisiran dan penyerangan terhadap warga, yang
mengakibatkan 2 (dua) orang warga terluka akibat
dipukul dengan popor senjata oleh TNI AU dan 1 (satu)
orang remaja putri terkena tendangan sepatu laras di
rusuk sebelah kanan, setelah sebelumnya pasukan TNI
juga melakukan penjambretan terhadap kalung milik ibu
korban. 
    Setelah itu, sampai jam 19.00 WIB, pihak TNI AU
terus melakukan sweeping dan penjagaan ke rumah-rumah
warga sampai jam 02.30 dini hari.
    Berikut ini keterangan jumlah korban:
  
   Acep (L, 50 tahun) warga Cibitung Desa Sukamulya,  
   tertembak dibagian leher kiri
   usup (L, 50 tahun) warga Cibitung Desa Sukamulya,  
   dianiaya pada bagian kepala bagian tengah dengan
popor senjata
   Acih (P, 40 tahun) warga Cibitung Desa Sukamulya,  
   dianiaya dan mengakibatkan luka-luka
   Hj. Neneng (P), pingsan terkena pukulan dan 5 gram 
    kalung emas yang dipakainya, dijambret oleh TNI AU
   Rosita (P, 15) dirawat di RS akibat tendangan di   
  bagian rusuk
   Iyos (L, 40 tahun) pingsan terkena pukulan
   Hahah (P, 40 tahun) pingsan terkena pukulan
   Warga Perumnas yang kebetulan melintas di lokasi   
  kejadian, ikut terkena pukulan
     
Warga yang ditangkap
  
   H. Amir (Diserahkan ke Polsek)
   Uci (Diserahkan ke Polsek Polsek)
   Dery (Diserahkan ke Polsek Polsek)
   Daryanto (Diserahkan ke Polsek)
   Cece (AGRA), di serahkan kepolsek Rmupin pukul
11.00      WIB setelah 1 malam diculik oleh pasukan
TNI AU
   Karta (warga)
     
Korban Benda
  
   Saung tempat pertemuan petani dirusak
   2 Motor milik warga dirusak, salah satunya milik   
  Mukri
   Pengrusakan/perampasan  HP milik warga
                   

   



 
____________________________________________________________________________________
Any questions? Get answers on any topic at www.Answers.yahoo.com.  Try it now.

Kirim email ke