http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=showpage&kat=3

 Rabu, 07 April 2010 ] 


Jaksa Agung Membenarkan Ada Kasus yang Lebih Besar daripada Gayus 
PPATK Lapor ke Polri dan Kejagung, Belum Direspons 


JAKARTA - Aliran dana mencurigakan senilai Rp 28 miliar di rekening Gayus 
Halomoan Tambunan, tersangka kasus manipulasi pajak, bukan yang terbesar. Pusat 
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan kasus yang 
lebih besar pada tahun lalu. Namun, tindak lanjut laporan itu belum diungkap 
kepada publik.

Kepala PPATK Yunus Husein mengakui telah melaporkan adanya aliran dana 
mencurigakan dari mantan pegawai Ditjen Pajak. Nilai transaksinya jauh lebih 
besar daripada kasus yang melibatkan Gayus. "Ya, lebih gede (dari nilai kasus 
Gayus),'' kata Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum setelah 
bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, 
kemarin (6/4).

Yunus tidak bersedia menyebutkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak dan 
aliran dana mencurigakan temuan PPATK tersebut. Yang jelas, lanjut dia, temuan 
itu telah dilaporkan ke kepolisian dan kejaksaan pada Maret 2009. ''Pokoknya 
tahun lalu sudah disampaikan. (Bagaimana detailnya) tanya saja ke Kapolri dan 
Jaksa Agung,'' katanya. Yunus tidak secara khusus melaporkan temuan tersebut 
kepada presiden.

Menurut dia, dana yang dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak itu jauh dari 
kepantasan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). ''(Mengenai jumlah dananya) saya 
tidak bisa jawab. Cuma kita minta klarifikasi saja. Ini kok asetnya banyak amat 
ya, dengan posisi yang tersedia, keluarganya, kita klarifikasi," kata Yunus. 

Di tempat sama, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan 
mengecek laporan yang dimaksud Yunus. "Berkali-kali saya sampaikan, saya tak 
mau berandai-andai. Tentunya kita cek dulu penjelasan tersebut," kata Kapolri.

Jaksa Agung Hendarman Supandji membenarkan adanya kasus yang lebih besar 
daripada yang dilakukan Gayus. ''Nilainya... ya lebih besar. Kami baru 
koordinasi, baru dari kemarin, baru dua-tiga minggu, jadi sudah dilakukan 
kajian oleh JAM Pidum. Kemudian, sekarang saya serahkan pada JAM Pidsus untuk 
dikaji. Karena itu, yang satu (ditangani) oleh Mabes Polri sama Kejagung," kata 
Hendarman yang juga di Kantor Presiden. 

Dia menambahkan, ada dua hingga tiga orang yang terlibat kasus tersebut. 
Mengenai jumlahnya, Hendarman tidak bersedia menyebut. "Sudahlah, saya tidak 
berani nyebut angkanya, karena masih dalam pengkajian," kata Hendarman.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pihaknya sedang memperbaiki sistem 
alarm indikasi jika terjadi penyelewengan penanganan pajak. ''Siapa pun yang 
melihat adanya ketidakbiasaan di dalam tingkah laku, keputusan maupun dari 
aparat yang berasal dari bawahan sesama kolega peer-nya, maupun dari atasannya, 
harus bisa diproses dan ditindaklanjuti," kata Menkeu di Kantor Presiden.

Perbaikan sistem dilakukan dengan evaluasi ketat melalui Direktorat Kepatuhan 
Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA). Menkeu juga akan mengubah 
komposisi, struktur, rotasi dan mutasi, serta mengganti pejabat yang dianggap 
tidak perform. "Itu dilakukan dalam rangka menciptakan suasana baru, agar 
kinerja Ditjen Pajak bisa sesuai dengan target tahun ini untuk penerimaan 
negara," katanya. Rotasi juga dilakukan di jajaran lain, terutama di Direktorat 
Keberatan dan Banding.

Sri Mulyani mengatakan, sanksi berat bagi pegawai yang terlibat kejahatan pajak 
akan dijatuhkan. "Kalau memang semuanya bisa cukup untuk memberikan sanksi, itu 
akan diproses dalam minggu ini," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk direktorat lain yang terafiliasi atau dianggap mengetahui 
tapi tidak melaporkan, akan dikenai berbagai macam sanksi. "Hal ini dilakukan 
untuk bisa menciptakan sinyal atau pesan bahwa saat ini siapa pun yang 
mengetahui seharusnya adanya suatu ketidaktepatan atau iregularitas atau 
tingkah laku yang tidak tepat atau tidak baik dari sesama atau anak buah, maka 
dia seharusnya bisa juga melakukan secara proaktif laporan," kata Sri Mulyani. 

Di sisi lain, SBY meminta pembenahan di pengadilan pajak. Presiden menilai 
pengadilan pajak sebagai lembaga yang tidak jelas dan diliputi misteri. Di 
lembaga itulah terjadi kesepakatan-kesepakatan ilegal di bidang perpajakan.

Pernyataan presiden itu diungkapkan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum 
Kuntoro Mangkusubroto setelah bertemu SBY di Kantor Presiden kemarin. 
''Pengadilan pajak ini adalah suatu lembaga yang perlu dibenahi dalam waktu 
yang segera,'' kata Kuntoro. 

Pemeriksaan Gayus 

Sementara itu, tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan terus "bernyanyi". 
Dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan 
(Kemenkeu) dan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya 
Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak, Gayus semula menyebut tujuh nama anggota 
komplotannya. Belakangan, laporan terbaru dari Itjen Kemenkeu menyebutkan, nama 
yang disebut Gayus saat dipeĀ­riksa selama 1,5 jam berjumlah sekitar 12 atau 13 
orang.

Irjen Kemenkeu Hekinus Manao mengatakan, Senin malam lalu (5/4) pihaknya 
mendapat kesempatan untuk memeriksa Gayus yang berada di tahanan Mabes Polri. 
"Dia (Gayus, Red) membuka beberapa nama ke tim saya. Ada beberapa eselon II 
(Kementerian Keuangan) yang disebut,'' ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, 
kemarin (6/4). 

Hekinus belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut. Tetapi, dia menyatakan 
tahu sebagian di antara mereka. "Di antara mereka, ada yang berasal dari luar 
Ditjen Pajak meski pegawai Kementerian Keuangan," katanya. 

Saat ini, tim Itjen Kemenkeu tengah fokus untuk menelusuri keterlibatan mereka 
dalam kasus dugaan mafia pajak bersama Gayus. ''Semua data sedang kami 
verifikasi,'' katanya. ''Kami sudah menduga, dia (Gayus, Red) tidak hanya 
sendiri," lanjutnya.

Hekinus juga memberi sinyal kemungkinan keterlibatan aparat Pengadilan Pajak. 
Dia menyebut timnya segera melakukan cross check terhadap keputusan Pengadilan 
Pajak. ''Proses verifikasi dan cross check diharapkan selesai dalam 1-2 hari 
ini,'' jelasnya.

Menyusul keterlibatan aparatnya di luar Ditjen Pajak dalam kasus mafia pajak, 
Kemenkeu akan melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. "Kami ingin 
bersih-bersih," tandas Hekinus. 

Khusus di Ditjen Pajak, Kemenkeu akan membuat aturan agar petugas pajak 
menyerahkan laporan harta kekayaan. "Laporan kekayaan ini kan ada di KPK 
(Komisi Pemberantasan Korupsi). Saya sedang minta izin ke KPK. Mereka welcome," 
katanya. 

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menambahkan, saat ini pihaknya tengah 
mengevaluasi aparat pajak secara menyeluruh. "Kami kerja sama dengan KPP 
(Komite Pengawas Perpajakan). Kami belajar banyak dari kasus Gayus untuk 
bagaimana meningkatkan keamanan," tuturnya. 

Potensi penyelewengan oleh aparat pajak ternyata sangat besar. Betapa tidak, 
dilaporkan hampir separo atau sekitar 15 ribu di antara 32 ribu pegawai pajak 
di seluruh Indonesia rawan kasus penyalahgunaan wewenang. 

Tjiptardjo mengatakan, 15 ribu aparat pajak tersebut terdiri atas, antara lain, 
auditor atau pemeriksa pajak yang jumlahnya 4.500 orang dan account 
representative 5.000 orang. "Ditambah dengan juru sita dan penelaah, jumlah 
totalnya 15 ribu orang," ujarnya. 

Menurut Tjiptardjo, pengawasan terhadap seluruh aparat yang rawan kasus 
tersebut kini menjadi prioritas. Kasus mafia pajak dengan aktor Gayus Tambunan 
menjadi pelajaran bagi Ditjen Pajak untuk memperketat pengawasan internal. 
"Kami malu sekali dengan kasus tersebut. Karena itu, kami bertekad 
bersih-bersih," ungkap dia. (sof/owi/c2/c9/c11/dwi/iro/agm)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke