http://www.republika.co.id/berita/103825/kemenkeu-pecat-197-pegawai

Kemenkeu Pecat 197 Pegawai 
Kamis, 11 February 2010, 19:47 WIB
JAKARTA--Sebanyak 197 pegawai kementerian keuangan dipecat sejak periode 2006 
sampai dengan 2009. Mereka terpaksa diberhentikan karena melakukan pelanggaran 
berat.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao, mengatakan secara total 
sejak 2006 sampai dengan 2009 ada 2.165 orang yang dikenai sanksi. Mereka yang 
memperoleh peringatan 1.145 orang, hukuman ringan 329 orang, sedang 221 orang, 
berat 440 orang, dan pemberhentian sementara 30 orang. Sisanya adalah yang 
diberhentikan atai dipecat.

"Hasil penegakan disiplin pegawai secara umum menunjukan bahwa tahun 2008 
(tahun kedua  reformasi birokrasi terjadi kenaikan penjatuhan hukuman 
disiplin," ujar Hekinus, di Jakarta, Kamis (11/2). Pada tahun 2008 jumlah 
pelanggaran yang dikenai tindakan mencapai 880. Ini lebih tinggi dari 2007 (267 
orang), dan 2006 (348 0rang). Sedangkan pada 2009 terjadi penurunan menjadi 670 
orang.

Saat ini, tutur Hekinus, Kementerian Keuangan telah sukses mencanangkan 
reformasi birokrasi dan mencegah terjadinya potensi tindak pidana di lingkungan 
instansinya. HaI itu, ujarnya, terlihat dari nilai rata-rata penilaian 
inisiatif antikorupsi (PIAK) Kemenkeu yang mencapai 7,158 atau lebih tinggi 
dibandingkan Kementerian Pendidikan Nasional yang hanya 4,162.








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke