Korban Lapindo hingga kini terkatung2 belum dapat ganti rugi.
Uang ada tapi sepertinya bukan untuk membantu rakyat miskin. Tapi untuk biaya 
studi banding, pelantikan, dsb.


Orang yang boros itu saudaranya setan:
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang 
miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan 
(hartamu) secara boros.

Sesungguhnya pemboros-pemboros ...itu adalah saudara-saudara setan dan setan 
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]

http://www.kompas.com/read/xml/2009/09/07/05154896/luar.biasa.pelantikan.saja.telan.rp.7561.miliar.

Luar Biasa, Pelantikan Saja Telan Rp 75,61 Miliar
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Kursi yang disiapkan dan dilengkapi papan nama dibiarkan kosong karena sejumlah 
anggota Dewan lama terpilih tidak hadiri pelaksanaan geladi bersih pelantikan 
anggota DPRD Jawa Barat 2009-2014 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 
Minggu (30/8).
/
Artikel Terkait:

    * Tiga Anggota DPRD Lampung Tidak Dilantik
    * Pelantikan DPRD Tangerang Berlangsung Tertutup
    * Wah! Baru Gladi Bersih Sudah Bolos
    * Pelantikan Anggota DPRD Brebes Diwarnai Unjuk Rasa

Senin, 7 September 2009 | 05:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran untuk upacara pelantikan dan pengucapan sumpah 
atau janji anggota DPR, DPD, dan DPRD terlalu mahal. Biaya pelantikan itu 
dianggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Jenderal DPR, Setjen DPD, 
dan Setjen DPRD.

Indonesia Budget Centre (IBC) yang mengolah data dari Rencana Kerja dan 
Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2009 
menyebutkan, total anggaran pelantikan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan 
DPRD kabupaten/kota sebesar Rp 75,61 miliar. Anggaran sebesar itu terbagi dari 
RKA KPU sebesar Rp 1,2 miliar, KPU provinsi Rp 4,95 miliar, KPU kabupaten/kota 
Rp 35,32 miliar, Setjen DPR Rp 28,50 miliar, dan Setjen DPD Rp 5,63 miliar.

Peneliti senior IBC, Roy Salam, Minggu (6/9), mengatakan, anggaran pelantikan 
anggota DPR, DPD, dan DPRD seharusnya hanya ada di KPU jika memang pelantikan 
dan pengucapan sumpah janji itu termasuk tahapan pemilu. Dalam Undang-Undang 
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, pelantikan dan 
pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD, dan DPRD merupakan tahap pemilu yang 
terakhir. KPU menjadwalkan pelantikan dan pengucapan sumpah janji pada 1 
Oktober 2009.

"Angka Rp 75,61 miliar itu luar biasa besar. Anggaran itu belum termasuk biaya 
pelantikan yang dianggarkan pemerintah daerah melalui pos Sekretaris Dewan DPRD 
provinsi dan Setwan DPRD kabupaten/kota. Banyak anggaran yang tumpang tindih," 
kata Roy.

===
Media Islam - Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id


      Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang 
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke