[ppiindia] MUI India : Nikah via Internet (voice chat) hukumnya SAH

2005-04-25 Terurut Topik Khairur Razi
Prelude: MUI-nya India yg dikenal dg nama AIPLB (all india personal law board) melegalkan pernikahan via internet (voice chat dan web-cam). Hal ini mengomentari terjadinya pernikahan antara Muslimah di Lucknow (baca, laknow) dg 'pacar'nya, seorang insinyur, yg sedang kerja di Saudi Arabia.

Re: [ppiindia] MUI India : Nikah via Internet (voice chat) hukumnya SAH

2005-04-25 Terurut Topik A Nizami
Mungkin saat nikah dgn voice-chat, di samping mempelai pria ada pacar gelapnya lagi ketawa...:) Atau bulan madunya lewat chatting...:) Pernikahan adalah untuk membentuk keluarga sakinah, jadi tidak bisa dijadikan main2. Sudah ada hukum2nya. --- Khairur Razi [EMAIL PROTECTED] wrote: Prelude:

Re: [ppiindia] MUI India : Nikah via Internet (voice chat) hukumnya SAH

2005-04-25 Terurut Topik Ari Condro
Bukannya gus Dur dulu juga nikahnya via telepon. Waktu itu gusdur baru mental dari Kairo, dan lagi kuliah [lagi] di Baghdad. Btw, ini sahnya berdasar madzab mana yak ? Ada yg bisa kasih pencerahan ? salam, Ari Condro - Original Message - From: Khairur Razi [EMAIL PROTECTED] Prelude:

Re: [ppiindia] MUI India : Nikah via Internet (voice chat) hukumnya SAH

2005-04-25 Terurut Topik Mario Gagho
bung Ari, sebagian besar muslim India adalah penganut mazhab Hanafi, kecuali sebagian kecil di India selatan (Kairala) yg menganut mazhab Syafi'i. Kitab fiqh 'fathul mu'in' yg dipakai sebagai teks book di pesantren2 indonesia adalah karya dari ulama kairala. btw, sekedar catatan bahwa NU

Re: [ppiindia] MUI India : Nikah via Internet (voice chat) hukumnya SAH

2005-04-25 Terurut Topik Trúl¥§øúl
good idea..hihihihihihi.. Khairur Razi [EMAIL PROTECTED] wrote: Prelude: MUI-nya India yg dikenal dg nama AIPLB (all india personal law board) melegalkan pernikahan via internet (voice chat dan web-cam). Hal ini mengomentari terjadinya pernikahan antara Muslimah di Lucknow (baca, laknow) dg