Masalah Bank Century masih rumit

Tidak lama lagi tugas Pansus Angket DPR mengenai kasus skandal Bank Century
akan berakhir. Menurut rencana, pada tanggal 2 Maret 2010, sidang paripurna
DPR akan membicarakan laporan Pansus Angket tentang hasil pemeriksaannya
tentang berbagai masalah skandal besar ini.

Dari dua berita berikut di bawah ini kelihatan bahwa meskipun tugas Pansus
selesai nantinya masih banyak sekali persoalan yang belum selesai
terbongkar.

Karena itu, masih akan banyak sekali masalah yang diperdebatkan oleh banyak
kalangan. Sebagian dari berbagai masalah itu dapat disimak dalam 11 rubrik
yang terdapat dalam website http://umarsaid.free.fr

Dua berita tersebut adalah sebagai berikut :

            Investigasi Lapangan kian Kuatkan Dugaan Pelanggaran

            Senin, 15 Februari 2010
            JAKARTA--MI: Panitia Angket Kasus Bank Century menyatakan, hasil
investigasi lapangan ke lima kota makin memperkuat dugaan adanya pelanggaran
pada dana talangan (bailout) terhadap Bank Century.

            Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham, di Gedung
DPR, Jakarta, Senin, mengatakan, hasil Tim Investigasi Panitia Angket baik
yang bertugas di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, maupun Bali menemukan
adanya nasabah yang memiliki rekening mencurigakan.

            Dikatakannya, hal itu makin memperkuat dugaan adanya pelanggaran
dengan modus merugikan keuangan negara.  Idrus mencontohkan, Tim Investigasi
Panitia Angket yang bertugas di Jakarta dan sekitarnya menemukan adanya
empat nasabah Bank Century yang memiliki rekening mencurigakan.

            "Mencurigakan karena adanya transaksi dengan frekuensi tinggi
serta transaksi dalam jumlah sangat besar," kata Idrus.

            Tim Investigasi Panitia Angket yang bertugas di Makassar,
katanya, juga menemukan aliran dana yang mencurigakan pada rekening milik
nasabah Bank Century Amiruddin Rustan yang nilainya mencapai Rp90 miliar.

            Tim Investigasi Panitia Angket di Medan, katanya, menemukan
sebanyak 20 pemilik rekening yang mencurigakan serta di Surabaya juga
menemukan adanya rekening milik Budi Sampurna yang pecah-pecah menjadi
banyak rekening dengan nilai masing-masing Rp2 miliar.

            "Di Bali Tim Investigasi Panitia Angket juga menemukan
pelanggaran, meskipun direksi Bank Century menghalang-halangi tugas Panitia
Angket," katanya.

            Rapat konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK), Senin, untuk memperjelas aliran dana yang ditemukan Tim
Investigasi Panitia Angket di lapangan.

            Sementara itu, Anggota Panitia Angket Bambang Soesatyo
mengatakan, temuan Tim Investigasi  Panitia Angket melakukan konfirmasi ke
PPATK. Menurut dia, setelah dikonfirmasi diketahui banyak pencairan dana
tidak normal dengan sejumlah modus yang sudah terungkap.

            Beberapa modus itu, katanya, adanya deposito palsu, rekening
fiktif, dan kloning atau penggandaan nomor rekening seperti adanya aliran
dana ke rekening milik Amiruddin Rustand di Makassar yang tidak diakui
pemiliknya.

            Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menduga
antara pegawai bank dan nasabah saling kenal sehingga bisa mencairkan dana
tanpa menggunakan bukti identitas. "Mereka mencairkan dana secara tunai
menggunakan rekening palsu untuk menghilangkan jejak," katanya.

            Dikatakan Bambang, dengan temuan-temuan tersebut kesimpulan
akhir yang akan disampaikan Partai Golkar masih tetap konsisten

            * * *




Sinar Harapan, 15 Pebruari 2010

Data Fiktif Sulitkan Pelacakan Aliran Dana
Jakarta – Dari investigasi langsung Pansus DPR tentang Skandal Century dapat
disimpulkan bahwa telah terjadi kejahatan yang terorganisasi dan sistematis.
Ini karena terdapat beberapa penarikan dana dengan menggunakan identitas
fiktif. Penggunaan data fiktif ini menyulitkan pelacakan aliran dana.
“Ini kejahatan terorganisasi dan sistematis. Banyak sekali temuan keganjilan
dalam in­ves­tigasi ke beberapa kota,” kata anggota Pansus dari Fraksi
Partai Golkar, Bambang Soe­satyo, di Jakarta, Senin (15/2).
Menurutnya, penarikan da­na dengan identitas palsu di­lakukan beberapa kali
da­lam jumlah di atas Rp 2 miliar.

“Padahal, Bank Century ini sedang dalam pengawasan. Ini artinya ada
pembiaran sehingga pengawasan dari BI terhadap bank ini longgar, sehingga
terjadi penarikan dalam jumlah besar-besaran dengan menggunakan identitas
palsu, KTP fiktif,” ujarnya.
Penggunaan identitas pal­su, katanya, menyulitkan pelacakan terhadap aliran
dana ter­sebut. Namun, dari investigasi dapat disimpulkan telah terjadi
kongkalikong antara pengawas dengan yang di­awasi, antara BI dan Bank
Century. “Ini kriminal,”  tegasnya.


Rapat Pansus yang akan membahas kesimpulan akhir sedianya dilakukan hari ini
(Senin), tetapi ditunda Rabu (17/2) pukul 10.00. “Sekarang kita sedang
memeriksa intens Bank Mutiara di Ciputat dan Senayan Jakarta,” jelasnya.


Mengenai sikap pemimpin Bank Mutiara Denpasar yang enggan memberikan data
ke­pada Pansus Century, ang­gota pansus Agun Gunanjar Su­darsa dari Fraksi
Partai Golkar di Jakarta, Senin pagi, mengatakan pihak Bank Mutiara di Bali
memang takut dengan aturan menjaga kerahasiaan nasabah saat dimintai data
oleh tim pansus. Namun, hal itu akan bisa diselesaikan dengan melakukan
komunikasi dengan pemimpin Bank Mutiara di Jakarta. “Tim tidak perlu ke
Denpasar lagi. Itu bisa kita dapatkan di sini. Mereka tak punya alasan untuk
tidak memberi,” kata Agun Gunanjar.


Agun berharap data yang dibutuhkan tersebut bisa didapatkan dalam waktu
dekat. “Kita serahkan kepada ketua tim, Pak Gayus Lumbuun, untuk mencari
jalan. Itu kan tak terlalu sulit,” tambahnya.
Data yang dibutuhkan pansus berupa profil nasabah yang memiliki data
transaksi yang mencurigakan berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, ada beberapa nasa­bah yang melakukan
transaksi dalam jumlah besar untuk periode waktu tertentu dan setelah itu
menghilang. “Kita ingin tahu profil nasabah itu bagaimana, apakah ada
kecocokan usaha mereka dengan data transaksi dalam jumlah besar itu,”
ujarnya.


Anggota Pansus Hak Ang­ket Bank Century dari Partai Persatuan Pemba­ngun­an
(PPP), Ahmad Yani, dalam diskusi mengenai “Beranikah Pansus Menuntaskan
Century Gate demi Kebenaran?” di Universitas Paramadina Jakarta, Sabtu
(13/2), mengatakan Pansus tidak bisa melakukan investigasi dan meminta
keterangan kepada Bank Century yang sekarang menjadi Bank Mutiara Kantor
Cabang Denpasar, Bali. Untuk itu, Pansus akan melakukan tindakan untuk
menindaklanjuti kejadian di Denpasar.


“Ketika kita ingin melacak aliran dana terutama menyangkut nasabah, kita
tidak mendapatkan apa-apa. Pihak Bank Century cabang Denpasar tidak
memberikan data yang kita perlukan karena mendapat instruksi dari Dirut Bank
Mutiara di pusat untuk tidak boleh memberikan apa-apa. Kita telah sepakat
akan melakukan penyanderaan terhadap pihak yang menghambat kinerja Pansus,”
kata Ahmad Yani.


Dia menambahkan, modus yang dilakukan di Bali hampir sama dengan di daerah
lain, yakni dengan memecah jumlah deposito agar mencapai standar Rp 2
miliar. Kemudian nama yang disebut di Makassar ada juga di Bali, sehingga
siklus perputaran uang yang ditemukan seperti putaran segitiga antara Bali,
Surabaya, dan Jakarta.
“Maka nantinya untuk masalah aliran dana akan kita bicarakan dan akan kita
rekomendasikan lagi, apakah akan kita perpanjang dan melanjutkannya dengan
Pansus, atau kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” jelas Ahmad Yani.

Makin Runyam
Penemuan rekening fiktif, penarikan dana misterius dan perpindahan dana
nasabah yang tidak wajar  memang membuat kasus Bank Century semakin kusut.
Data-data rekening nasabah yang terindikasi dua petinggi partai politik di
Bank Century juga beredar ke publik, meskipun tidak terkait dengan aliran
dana bailout (talangan) Rp 6,7 triliun.


“Sejumlah pihak tampak panik dan mulai terpojok sehingga menempuh berbagai
cara dengan mengumbar data-data rekening nasabah yang tidak terkait
 bailout,” kata Gigih Guntoro, Juru Bicara Tim Advokasi penuntasan skandal
Bank Century di Jakarta, Senin. Menurutnya, Bank Century sejak awal memang
digunakan berbagai pihak sebagai tempat mencuci uang (money laundering).
“Pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang lewat kebijakan bailout,
melakukan tandingan dengan mengumbar data-data pencucian uang lainnya,” kata
Gigih.


Gigih menyatakan aliran dana Rp 1,4 miliar PT Asuransi Jaya Proteksi kepada
pasangan pemenang pemilu bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki aliran
dana yang lain. Temuan investigasi Pansus dan media massa yang mendapati
penarikan rekening secara misterius dan perpindahan dana yang berjumlah
miliaran rupiah menunjukkan ada operasi rahasia dan sistematis.


Pengamat ekonomi-politik Ichsanuddin Noorsy menegaskan penegak hukum seperti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian harus
menelusuri alirana dana Bank Century.  Syaratnya, penegak hukum harus bebas
dari agenda politik dan tidak menjadi alat kekuasaan. Ia menyatakan Robert
Tantular telah menggunakan Bank Century sebagai tempat pencucian uang sejak
lama dan menjadikan bank tersebut bargain power terhadap kekuasaan.  “BI dan
Bapepam dibuat tidak berdaya dengan apa pun yang dilakukan Robert Tantular,”
ujarnya.


Noorsy menyatakan penelitian forensik perbankan sangat diperlukan dalam
rangka membongkar skandal ini secara tuntas. Penelusuran transaksi April
2008-Juni 2009 amat penting dilakukan karena bisa diketahui pihak-pihak yang
bermain. Bank Century selama tujuh tahun telah melakukan praktik pencucian
uang dengan menjadikan UBS Swiss, Standart Chartered Bank, OCBC Singapura
dan sebuah bank di AS sebagai mitra pencucian uang.


Menurutnya skandal Bank Century merupakan pengulangan modus pembobolan bank
seperti yang terjadi di Bank Bali dan Bank Global.
Sebelumnya beredar pemberitaan di media massa bahwa adik petinggi Partai
Golkar NDB dan anggota DPR RI dari PDIP ZEM diduga terlibat dalam kasus
penggelapan dana kas valas Bank Century bekerja sama dengan mantan Kepala
Divisi Bank Notes Bank Century DT. Data dalam dokumen yang beredar di
kalangan Panitia Angket Kasus Bank Century menyebutkan ZEM teridentifikasi
pada periode 2007/2008 secara rutin telah menerima setoran valas tanpa
disertai fisik bank notes-nya ke rekening atas nama bersangkutan di Bank
Century.


Selain itu, pada periode tahun 2008 ZEM menerima dana valas secara tunai
dari Bank Century dalam jumlah besar, namun tidak dicatat dalam pembukuan
bank.  Sumber asal dana valas yang disetorkan ke rekening ZEM ataupun yang
diserahkan langsung, diindikasikan berasal dari penggelapan kas valas Bank
Century yang dilakukan DT.


Pada tahun 2008, ZEM juga teridentifikasi sebanyak dua kali menitipkan dana
tunai sekitar Rp 10 miliar di Bank Century. Dana itu diambil langsung oleh
petugas Bank Century dari sekretaris NDB yang berlokasi di Wisma Bakrie 2 di
Kuningan. ZEM seperti dilansir Antara mengatakan sebaiknya dugaan
keterlibatannya dalam penggelapan dana kas Bank Century mengacu pada data
asli dari PPATK. (cr-10/sigit wibowo/effatha tamburian/ant)






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke