http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/20/05034274/tajuk.rencana TAJUK RENCANA
Kamis, 20 Agustus 2009 | 05:03 WIB Menggugat Dominasi Asing Peran asing dalam perekonomian kembali disorot. Kali ini dominasi asing di sektor perbankan dan keuangan sebagai urat nadi ekonomi. Data Bank Indonesia, kepemilikan asing atas aset perbankan nasional mencapai 43 persen. Besarnya porsi asing disinyalir penyebab sulitnya konsolidasi sektor perbankan dan kurang efektifnya transmisi kebijakan moneter dan kebijakan sektor keuangan, termasuk langkah BI mengawal rupiah dan menurunkan bunga kredit perbankan. Intrusi bank asing lewat bank umum yang dimiliki ke segmen pasar kredit mikro juga dianggap mengancam eksistensi bank perkreditan rakyat (BPR). Dominasi asing juga terjadi di pasar saham, dengan porsi asing 65 persen lebih. Di pasar uang dan obligasi, porsi asing juga cenderung meningkat. Demikian pula di sektor jasa keuangan lain seperti asuransi dan pembiayaan. Di satu sisi, besarnya asing mencerminkan tingginya kepercayaan kepada Indonesia dan prospek ekonomi ke depan. Masuknya asing juga membuat pasar lebih likuid, lebih berkembang, dan basis investor serta opsi pembiayaan juga semakin luas. Namun, besarnya asing di instrumen portofolio jangka pendek juga riskan bagi stabilitas keuangan dan ekonomi domestik. Pasar jadi lebih fluktuatif dan rentan terhadap potensi penarikan dana mendadak. Rupiah rawan terhadap aksi spekulasi. Kita menyadari ini dilematis mengingat peran investor lokal juga masih sangat terbatas. Dominasi asing di perbankan berawal dari kebijakan pemerintah lewat UU Penanaman Modal Tahun 2007 yang memungkinkan kepemilikan asing hingga 99 persen. Rasanya tak ada negara lain seliberal ini. Karena itu, rencana BI meninjau kembali ketentuan ini rasanya perlu kita dukung, tanpa harus memunculkan kesan antipasar. Bukan baru kali ini dominasi asing disoroti. Sebelumnya, keprihatinan juga diungkapkan publik terkait kian kuatnya cengkeraman asing atas sektor-sektor strategis dan vital dan sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Mulai dari telekomunikasi, angkutan laut, migas, mineral, sumber daya air, perkebunan sawit, hingga sektor pendidikan, kesehatan (medis), ritel, dan industri lain. Daftar semakin panjang kalau ketergantungan pada produk asing dimasukkan. Sekitar 75 persen pasar garmen nasional dikuasai asing. Bahkan jarum jahit, sandal jepit, pangan seperti daging, susu, kedelai, jagung, gula, sayur-sayuran, buah-buahan, hingga garam pun impor. Barangkali ini bentuk ketergantungan perekonomian yang semakin besar pada asing, sebagai akibat kegagalan mengembangkan potensi dan sumber daya domestik, serta melindungi sektor-sektor yang menjadi hajat hidup rakyat banyak sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Ke depan, yang diperlukan mungkin sikap lebih kritis terhadap peran asing sehingga tujuan mengundang investor asing bisa tercapai. Tanpa itu, sama saja membiarkan kita sekadar jadi pasar dan lahan ”bancakan” asing. === Ayo Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Info untuk Indonesia lebih baik: www.infoindonesia.wordpress.com Belajar Islam via SMS: REG SI ke 3252 Berhenti ketik:UNREG SI Hanya dari Telkomsel Milis Syiar Islam: syiar-islam-subscr...@yahoogroups.com Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com