http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/20/05034274/tajuk.rencana
TAJUK RENCANA

Kamis, 20 Agustus 2009 | 05:03 WIB

Menggugat Dominasi Asing

Peran asing dalam perekonomian kembali disorot. Kali ini dominasi asing di 
sektor perbankan dan keuangan sebagai urat nadi ekonomi.

Data Bank Indonesia, kepemilikan asing atas aset perbankan nasional mencapai 43 
persen. Besarnya porsi asing disinyalir penyebab sulitnya konsolidasi sektor 
perbankan dan kurang efektifnya transmisi kebijakan moneter dan kebijakan 
sektor keuangan, termasuk langkah BI mengawal rupiah dan menurunkan bunga 
kredit perbankan.

Intrusi bank asing lewat bank umum yang dimiliki ke segmen pasar kredit mikro 
juga dianggap mengancam eksistensi bank perkreditan rakyat (BPR). Dominasi 
asing juga terjadi di pasar saham, dengan porsi asing 65 persen lebih. Di pasar 
uang dan obligasi, porsi asing juga cenderung meningkat.

Demikian pula di sektor jasa keuangan lain seperti asuransi dan pembiayaan. Di 
satu sisi, besarnya asing mencerminkan tingginya kepercayaan kepada Indonesia 
dan prospek ekonomi ke depan. Masuknya asing juga membuat pasar lebih likuid, 
lebih berkembang, dan basis investor serta opsi pembiayaan juga semakin luas.

Namun, besarnya asing di instrumen portofolio jangka pendek juga riskan bagi 
stabilitas keuangan dan ekonomi domestik. Pasar jadi lebih fluktuatif dan 
rentan terhadap potensi penarikan dana mendadak. Rupiah rawan terhadap aksi 
spekulasi. Kita menyadari ini dilematis mengingat peran investor lokal juga 
masih sangat terbatas.

Dominasi asing di perbankan berawal dari kebijakan pemerintah lewat UU 
Penanaman Modal Tahun 2007 yang memungkinkan kepemilikan asing hingga 99 
persen. Rasanya tak ada negara lain seliberal ini. Karena itu, rencana BI 
meninjau kembali ketentuan ini rasanya perlu kita dukung, tanpa harus 
memunculkan kesan antipasar.

Bukan baru kali ini dominasi asing disoroti. Sebelumnya, keprihatinan juga 
diungkapkan publik terkait kian kuatnya cengkeraman asing atas sektor-sektor 
strategis dan vital dan sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Mulai dari telekomunikasi, angkutan laut, migas, mineral, sumber daya air, 
perkebunan sawit, hingga sektor pendidikan, kesehatan (medis), ritel, dan 
industri lain. Daftar semakin panjang kalau ketergantungan pada produk asing 
dimasukkan. Sekitar 75 persen pasar garmen nasional dikuasai asing. Bahkan 
jarum jahit, sandal jepit, pangan seperti daging, susu, kedelai, jagung, gula, 
sayur-sayuran, buah-buahan, hingga garam pun impor.

Barangkali ini bentuk ketergantungan perekonomian yang semakin besar pada 
asing, sebagai akibat kegagalan mengembangkan potensi dan sumber daya domestik, 
serta

melindungi sektor-sektor yang menjadi hajat hidup rakyat banyak sebagaimana 
diamanatkan oleh konstitusi.

Ke depan, yang diperlukan mungkin sikap lebih kritis terhadap peran asing 
sehingga tujuan mengundang investor asing bisa tercapai. Tanpa itu, sama saja 
membiarkan kita sekadar jadi pasar dan lahan ”bancakan” asing.
===
Ayo Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Info untuk Indonesia lebih baik: www.infoindonesia.wordpress.com
Belajar Islam via SMS: REG SI ke 3252 Berhenti ketik:UNREG SI Hanya dari 
Telkomsel

Milis Syiar Islam: syiar-islam-subscr...@yahoogroups.com


      Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke