Refleksi : Telah  kurang lebih 30 tahun, baik legal ataupun yang disebut 
illegal  dikirim TKI/ PRT keberbagai negeri. Agaknya angka pengiriman pekerja 
ini tidak menurun malah meningkat. Hal ini dengan jelas membuktikan bahwa NKRI 
tidak mampu menciptakan lapangan kerja sesuai pertumbuhan penduduk. Tanpa bisa 
menciptakan lapangan kerja kepada penduduk berarti juga tidak ada kemungkinan 
adanya perbaikan kehidupan rakyat yang memada.  Selain kepada segelintir 
manusia berkuasa dan konco-konco mereka yang berada disekitar panggung 
kekuasaan negara. Jadi pertanyaannya apakah harus terus harus bermimpi bahwa 
NKRI adalah solusi terbaik bagi rakyat?

http://nasional.kompas.com/read/2010/02/10/20262976/Moratorium.Tak.Bergigi..Malaysia.Dibanjiri.PRT.Ilegal..


Moratorium Tak Bergigi, Malaysia Dibanjiri PRT Ilegal 


Rabu, 10 Februari 2010 | 20:26 WIB

KOMPAS/ Hamzirwan
Tiga menteri menjemput TKI bermasalah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 
Selasa (10/11/2010). 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghentian sementara penempatan tenaga kerja Indonesia 
pembantu rumah tangga ke Malaysia bagai kebijakan tak bergigi. Kelambanan 
pemerintah menyelesaikan negosiasi nota kesepahaman perlindungan TKI sektor 
domestik di Malaysia dituding menjadi pemicunya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, di 
Jakarta, Rabu (10/2/2010), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses 
negosiasi yang berjalan lamban. Sampai saat ini, moratorium tak mampu 
menghentikan aliran ratusan TKI ke Malaysia menjadi pembantu rumah tangga 
ilegal.

"Sementara negosiasi molor, ratusan TKI dari Sumatera Utara terus berangkat 
(secara) ilegal ke Malaysia karena kebutuhan pembantu rumah tangga yang tinggi 
di sana. Pemerintah harus mencegah," kata Parlindungan.

Kondisi ini memprihatinkan karena mereka rentan menjadi korban pelanggaran hak 
asasi manusia. Saat ini, sedikitnya 250.000 TKI bekerja di sektor domestik.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah mengatakan, sampai saat ini TKI 
yang menjadi korban pelanggaran HAM terus berjatuhan. Pada saat yang sama, 
pemerintah juga belum mampu membenahi persoalan TKI di dalam negeri.

"Saya melihat Malaysia tidak memiliki kemauan politik untuk berubah sehingga 
menjadi (landasan) perlindungan WNI di sana," kata Anis.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusdi Basalamah mengatakan, 
sejak awal, kelemahan Indonesia adalah menghalau praktik melanggar moratorium 
sehingga Malaysia tidak merasakan efek negatif. Hal ini juga terjadi untuk 
Kuwait.

"Kami percaya, Menteri mampu menyelesaikan kendala ini secara konstruktif. Hal 
ini adalah imbas kebijakan lama dan kami mencoba memahami tingkat kesulitan 
yang dihadapi," kata Rusdi.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar 
mengungkapkan, kedua pihak belum menyepakati struktur biaya penempatan TKI 
sektor domestik ke Malaysia. Dia optimistis, MoU akan segera selesai.

Pemerintah menghentikan sementara penempatan TKI pembantu rumah tangga ke 
Malaysia sejak 26 Juni 2009. Negosiasi nota kesepahaman perlindungan TKI sektor 
domestik kedua negara berlaku sejak Agustus 2009.

TERKAIT:
  a.. Juliana Tewas akibat Benda Tumpul 
  b.. Suparmi Dihukum Lima Tahun di Malaysia 
  c.. TKI Tewas Digigit Ular 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke