Selasa, 03 Mei 2005
 
 http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/03/0101.htm
 
 
Kemiskinan, Hambatan Terbesar Wajar Dikdas di Jabar
Pendidikan Dasar Seharusnya Gratis
BANDUNG, (PR),-
Pendidikan dasar sekolah formal harus gratis. Itulah satu dari 10 
tuntutan rakyat untuk perbaikan pendidikan yang disampaikan pada 
acara "Mimbar Rakyat untuk Pendidikan" yang diselenggarakan sejumlah 
LSM peduli pendidikan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di 
Gedung Indonesia Menggugat, Jln. Perintis Kemerdekaan, Bandung, Senin 
(2/5).

Disebutkan dalam pernyataan tersebut, pendidikan adalah hak rakyat 
dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan 
pendidikan kepada rakyat. Hal itu sesuai dengan Deklarasi Umum Hak 
Azasi Manusia ( DUHAM) dan Undang-Undang Pendidikan Nasional (UUSPN) 
No. 20 Tahun 2003 yang mengatakan bahwa pemerintah daerah menjamin 
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar 
tanpa dipungut biaya. 

Acara ini dihadiri sesepuh Jawa Barat Letjen Mashudi, Ketua FGII 
Hartono, Ketua LAP Dan Satriana, Sekjen FAGI Kota Bandung Iwan 
Hermawan, Anggota Komisi D Kota Bandung Arif Ramdan dan Rosmaladewi, 
Presidium Forum Peduli Masa Depan UPI Darma Kesuma, Rahmat Jabaril 
dari Gerbong Bawah Tanah, serta sejumlah aktivis LSM lainnya. Selain 
diisi orasi, pergelaran musik, acara juga digenapkan dengan adanya 
testimoni rakyat tentang pendidikan dan orasi pendidikan dari Letjen 
Mashudi.

Tuntutan berikutnya, pemerintah harus memberikan kesetaraan terhadap 
hasil pendidikan nonformal dan informal yang dilaksanakan oleh 
masyarakat dengan pendidikan formal setelah melalui proses penilaian 
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk. Selain itu, penyelenggara 
pendidikan jangan hanya berorientasi pada ijazah dan nilai. Tetapi, 
harus berorientasi kepada indikator pencapaian belajar peserta didik. 

Dikatakan juga, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan tenaga 
kependidikan. Baik guru ataupun tata usaha di sekolah. Selama ini, 
terjadi disparitas kesejahteraan yang jauh antara guru PNS dengan 
guru bantu, guru sukwan, dan guru honorer. Oleh karena itu, sistem 
kesejahteraan guru, harus tidak berdasarkan status kepegawaian guru 
tetapi berdasarkan sertifikasi.

Untuk persoalan siswa, tuntutan yang disampaikan, siswa kalangan 
masyarakat miskin harus mendapat prioritas belajar di sekolah negeri. 
Karena masyarakat miskin pun harus menikmati hasil pembangunan. 
Termasuk juga siswa difabel (penyandang cacat) dan siswa korban 
bencana alam harus mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan 
belajar di sekolah dasar dan menengah umum.

Pada bagian lain disebutkan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi 
kepada oknum yang melakukan komersialisasi dan korupsi di lingkungan 
pendidikan. Pemerintah juga harus menjamin kebebasan berpendapat, 
berserikat, atau berorganisasi bagi warga sekolah/kampus. 

Jangan diskriminatif

Rektor UPI Bandung Prof. H. Mohamad Fakkry Gafar, M.Ed., saat 
dimintai komentarnya tentang Hardiknas di sela-sela seminar sadar 
hukum di gedung JICA-FMIPA UPI Bandung mengatakan, berdasarkan UUD 45 
pendidikan harus nondiskriminatif, tidak ada pendidikan untuk orang 
kaya dll. Pendidikan itu harus mengandung prinsip persamaan dan 
keadilan. 

Jika orang itu miskin, kata Fakkry, orang tersebut harus mendapat 
pendidikan yang sama dengan yang kaya. Kalau tidak memiliki kemampuan 
ekonomi, pemerintah harus bertanggung jawab untuk bisa memiliki 
persamaan hak memperoleh pendidikan. Jika pendidikan diskriminatif 
kaya miskin, kembali kepada penjajahan dulu. "Itu amanat konstitusi, 
tidak ada perbedaan suku bangsa, perbedaan ekonomi, warna kulit, 
semuanya sama.dan harus adil," ujarnya. 

Faktor kemiskinan

Sementara itu, dalam peringatan Hardiknas Tingkat Jabar di Ciamis, 
Senin (2/5), Gubernur Jabar Danny Setiawan mengungkapkan, kemiskinan 
menjadi hambatan terbesar bagi Jawa Barat untuk menuntaskan program 
Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 Tahun, selain karena 
keterbatasan daya tampung dan kekurangan tenaga guru. Untuk itu, 
diperlukan strategi besar (grand strategy) yang jelas sebagai panduan 
semua pihak terkait dan unsur nonpemerintah untuk mewujudkan target 
penuntasan Wajar Dikdas dan pemberantasan buta huruf di provinsi ini.

"Hambatan penuntasan Wajar Dikdas di Jabar bukan hanya karena 
keterbatasan daya tampung dan kekurangan tenaga guru. Namun, kendala 
terbesar adalah kemiskinan, sehingga anak-anak dari keluarga miskin 
tidak memiliki biaya sekolah," ungkap Danny. 

Kalaupun telah diberikan beasiswa, mereka tetap kesulitan bersekolah, 
khususnya bagi siswa tingkat SMP. "Hal ini disebabkan biaya 
transportasi yang memberatkan. Di sisi lain, masih terdapat budaya 
yang kurang mementingkan pendidikan terutama bagi anak-anak 
perempuan," katanya.

Kekurangan guru

Menyinggung masalah kekurangan 88.500 lebih guru, terutama untuk 
jenjang pendidikan dasar di Jabar, sementara di sisi lain sebanyak 
48.000 guru bantu tengah menanti pengangkatan, menurut Danny, 
persoalan pengangkatan guru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) 
merupakan wewenang pusat.

"Anggaran untuk gaji dan penerimaan guru sebagai PNS merupakan 
kewenangan pusat melalui APBN. Kami tidak bisa mengambil kebijakan 
tersendiri untuk mengangkat guru dalam menutup kekurangan tersebut. 
Ini memang menjadi kendala besar bagi daerah untuk menutupi 
kekurangan tenaga guru," ujarnya.

Danny berharap pemerintah pusat segera memunculkan kebijakan yang 
cepat untuk menanggulangi masalah kekurangan tenaga guru serta 
pengangkatan guru bantu yang selama ini nasibnya juga tidak 
jelas. "Untuk sementara, melalui APBD kita telah menganggarkan tenaga 
guru bantu sementara yang diberikan tunjangan sebesar Rp 1 juta per 
orang. Namun, jumlahnya yang hanya kurang lebih 1.500 tentu saja 
masih belum bisa menutupi kekurangan yang mencapai 80 ribu lebih," 
ujarnya.

Mendesak

Anggota Komisi E DPRD Jabar yang membidangi masalah pendidikan Ani 
Rukmini menegaskan, Pemprov Jabar semestinya mendesak secara kuat 
kepada pemerintah pusat untuk segera memunculkan solusi atas 
persoalan kekurangan tenaga guru serta kepastian nasib para guru 
bantu. 

"Kekurangan tenaga guru ini harus segera ditutupi secara permanen, 
jangan dengan mekanisme 'tambal sulam' seperti saat ini. Pemprov 
Jabar pada APBD 2005 memang sudah menganggarkan dana untuk 
menggunakan guru bantu secara sementara di daerah pelosok dengan gaji 
masing-masing sebesar Rp 1 juta. Tapi, jumlahnya tidak memadai yakni 
hanya 1.500 sampai 1.600 orang yang direkrut," kata Ani Rukmini.

Terkait dengan minimnya dana pendidikan di Pemprov Jabar, menurut Ani 
Rukmini, memang tidak bisa hanya mengandalkan APBD. "Diperlukan 
strategi pendanaan dan anggaran yang betul-betul bisa memaksimalkan 
aliran dana untuk sektor yang sejatinya sangat penting bagi Jabar di 
masa depan," ujarnya.  

Kesenjangan

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta, lembaga-
lembaga swasta yang menyelenggarakan pendidikan untuk tidak 
menciptakan kesenjangan baru di tengah masyarakat. Selain itu, 
lembaga swasta juga diminta tetap memegang teguh idealisme, serta 
tidak menjadikannya sebagai lahan usaha dengan tujuan utama 
memperoleh keuntungan.

"Penyelenggaraan pendidikan memang memerlukan biaya mahal. Namun, 
jangan karena alasan itu, biaya pendidikan di lembaga-lembaga 
pendidikan swasta kemudian berubah menjadi lahan usaha dengan tujuan 
utama untuk memperoleh keuntungan," ujarnya ketika menghadiri 
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2005 yang dipusatkan 
di Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Lebak Bulus Jakarta.(A-148/A-
64/A-97/A-94)***
 






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke