Polres Banyuwangi Diproses Polda Jatim
Rabu, 30 Juni 2010 | 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Proses penyelidikan dugaan kelalaian Kepala Polres 
Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Slamet Hadi Supraptoyo diserahkan kepada bidang 
Propam Polda Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan terkait pengamanan saat 
pertemuan sosialisasi kesehatan gratis yang digelar Komisi IX di Kel. Pakis, 
Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, pekan lalu.

"Kita serahkan ke Propam wilayah. Kan itu kejadiannya di Polres jadi masih 
kewenangannya Propam Polda," kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Divisi 
Propam 
Mabes Polri, Brigjen (Pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (30/6/2010).

Budi mengatakan, pihaknya akan turun tangan jika bagian Propam Polda meminta 
bantuan. "Ini kan berjenjang. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti kita akan 
turun kalau dirasakan hal itu memang belum terungkap," kata dia.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis mengatakan, 
pihaknya meminta waktu sekitar dua pekan untuk menyelidiki kasus pembubaran 
oleh 
anggota Front Pembela Islam dan organisasi masyarakat lain.

"Kita akan melihat apakah ada tindak pidana oleh suatu ormas dan apakah ada 
pembiaraan oleh Kapolres terhadap kegiatan itu," jelas dia.


 
http://herilatief.wordpress.com/
http://akarrumputliar.wordpress.com/
http://sastrapembebasan.wordpress.com/


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke