Jenderal (purn) DR. H. Soesilo Bambang adalah Presiden Republik
Indonesia yang telah menjabat selama hampir 6 Tahun, terhitung sejak tahun 2004
sampai dengan saat ini.
 
Presiden SBY semasa masih berdinas aktif sebagai anggota TNI AD pernah
menjabat sebagai Pangdam Sriwijaya, lalu jenjang kariernya menanjak sehingga
dipercayakan untuk menjabat sebagai Kasospol Abri.
 
Selanjutnya bidang pengabdiannya beralih dari jabatan militer ke
anggota kabinet sebagai Menteri Pertambangan dan Energi. Selanjutnya, pada
periode berikutnya berlanjut sebagai Menteri Koordinator bidang Polkam.
 
 
Setelah sekian lama masa pengabdiaannya kepada bangsa dan negara serta
rakyat Indonesiasebagai pejabat tinggi negara dalam berbagai posisi jabatan 
itu, ternyata tak
membuat Presiden SBY menjadi memiliki harta kekayaan yang berlimpah ruah.
 
Ternyata jumlah harta kekayaan Presiden SBY yang berdasarkan data
pelaporan per tanggal 23 November 2009 .
 
 
Jumlah harta kekayaannya itu diumumkannya sendiri oleh Presiden SBY di
Istana Negara dengan didampingi oleh Plt (Pelaksana Tugas) Ketua KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) Tumpak Hatorangan Panggabean.
 
Tumpak Hatorangan Panggabean ini oleh Presiden SBY diangkat sebagai Plt
Ketua KPK melalui mekanisme dan landasan hukum Perpu (Peraturan Pemerintah)
Nomor 4 Tahun 2009.
 
Perpu No. 4/2009 ini diterbitkan oleh Presiden SBY pada saat 3 orang
Pimpinan KPK, yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto serta Antasari
Azhar telah dijadikan tersangka oleh pihak Kejagung (Kejaksaan Agung) dan Polri
(Kepolisian Republik Indonesia).
 
 
Harta kekayaan Presiden SBY yang tak mencapai sebesar Rp. 10 Milyar itu
berupa tanah dan bangunan, logam mulia dan batu mulia, barang seni dan barang
antik, harta Giro dan setara kas lainnya, serta harta kekayaan lainnya yang
diperolehnya dari hibah dan warisan serta perolehan hasil sendiri.
 
 
Jika dibandingkan dengan harta kekayaannya Wakil Presiden Boediono,
ternyata jumlah harta kekayaan milik Presiden SBY itu hanya sekitar 1/3 saja.
 
 
Sebagaimana diketahui, jumlah harta kekayaan miliknya Wakil Presiden
Boediono menurut data per 24 Februari 2006 adalah senilai sekitar Rp
13.612.509.972 saja.
 
Selanjutnya menurut data per tanggal 30 September 2009 sudah naik
menjadi senilai USD 16.000 dan Rp. 28.082.373.823 .
 
 
Selain itu, jumlah harta kekayaan Presiden SBY itu hanya senilai
0,00001 atau 0,001 persen jika dihitung dari APBN tahun 2009 yang senilai lebih
dari Rp. 1.000 Trilyun.
 
 
Akhirulkalam, Demikianlah
sekilas tentang harta kekayaan miliknya Presiden SBY, yang jika dihitung sejak
kelulusannya dari Akabri, sudah selama 37 tahun dalam mengabdikan diri kepada
negara dan bangsa serta rakyat Indonesia.
 
Dan, ternyata ditengah tersitanya waktu karena tuntutan tugasnya itu
tidaklah sampai membuat Presiden SBY menjadi lalai untuk mencoba menjalankan
perintah dari ajaran agama yang dipeluknya.
 
Dimana sangat jelas terlihat bahwa Presiden SBY masih berkemauan untuk
menggenapkan Rukun Islam dengan meluangkan waktu barang sejenak untuk
menunaikan ibadah haji.
 
 
Wallahualambishshawab.
 
 
*
Catatan Kaki :
Artikel yang berjudul “ Boediono yang Sederhana dan Bersahaja “ dapat
dibaca dengan mengklik di sini , dan yang
berjudul “ Pintu Masuk KPK ke Skandal Century “ dapat
dibaca dengan mengklik di sini ,
 serta yang berjudul “ Tafsir Islam Subtansial “ dapat
dibaca dengan mengklik di sini .
*
Presiden Termiskin
di Dunia ?
http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/08/presiden-termiskin-di-dunia/
*
 
 


Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik 
Indonesiadidepan publik selalu berpenampilan sederhana dan bersahaja.
 
Kehidupan kesehariannya pun menurut kabar juga tetaplah sederhana,
meskipun beliau per tanggal 30 September 2009 mempunyai harta kekayaan senilai
USD 16.000 dan Rp. 28.082.373.823 .
 
Walau begitu, ternyata jumlah harta kekayaannya Wapres Boediono yang
senilai hampir mendekati Tiga Puluh Milyar Rupiah itu melebihi jumlah harta
kekayaan miliknya Presiden SBY yang hanya senilai USD 269.730 dan Rp. 7.616
270.204 .
 
 
Jumlah harta kekayaan Wapres Boediono per tanggal 30 September 2009 itu
terhitung naik lebih dari Enam Milyar Rupiah selama 6 bulan terakhir ini.
 
Sementara itu pada kurun waktu yang sama, selama 6 bulan terakhir ini,
penambahan jumlah harta kekayaannya Presiden SBY hanya mencapai sekitar Rp. 1
Milyar saja.
 
 
Menurut penjelasan resmi, jumlah harta kekayaan Wapres Boediono yang
selama 6 bulan terakhir ini hanya naik senilai USD 1.000 dan Rp. 6.000.000.000
itu, seluruhnya berasal dari tunjangan akhir jabatannya sebagai gubernur BI
(Bank Indonesia).
 
Yopie Hidayat, Juru Bicara Wapres menuturkan bahwa saat Wapres Boediono
mengundurkan diri dari jabatan gubernur BI, telah mendapatkan tunjangan rumah,
penambahan gaji, dan tunjangan lainnya yang totalnya berjumlah Rp. 6 Milyar.
 
“Tidak ada yang istimewa.
Seluruhnya berasal dari tunjangan akhir masa jabatan sebagai gubernur BI”,tambah
Juru Bicara Wapres, pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2010.
 
 
Namun menurut data LHKPN (Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara
Negara) kenaikan harta kekayaan Wapres Boediono itu berasal dari investasi 
suratberharga dan
tabungan, giro atau setara kas.
 
Surat berharga
milik Wapres Boediono itu pada bulan April 2009 bernilai sekitar Rp. 1,2
Milyar. Sementara itu pada bulan September 2009 telah naik menjadi bernilai
sekitar Rp. 3,7 Milyar.
 
Giro dan harta setara kas lainnya milik Wapres Boediono pada bulan
April 2009 bernilai sekitar USD 15 ribu dan Rp. 13,5 Milyar. Sementara itu pada
bulan September 2009 telah naik menjadi bernilai sekitar dan USD 16.000 dan Rp.
16,8 Milyar.
 
 
Sementara itu menurut data per 24 Februari 2006, Wapres Boediono yang
pernah menjabat sebagai Menko Perekonomian itu, saat sebelum menjabat sebagai
Gubernur BI memiliki harta kekayaannya sejumlah Rp. 13.612.509.972.
 
Boediono dilantik menggantikan Burhanuddin Abdullah sebagai
Gubernur BI pada 22 Mei 2008.
 
Selanjutnya, jumlah hartanya itu kemudian melonjak, menurut data per 31
Mei 2008 bertambah menjadi USD 10.000 dan Rp. 18.660.488.141.
 
 
Sedangkan menurut data LHKPN pada tahun lalu, menujukkan bahwa dalam
satu tahun di tahun 2009 itu jumlah harta kekayaannya Wapres Boediono hanya
meningkat sekitar Rp 3,4 Milyar saja.
 
“Dari 31 Mei 2008 , harta kekayaan Boediono meningkat dari Rp. 18,6
Miliar menjadi Rp. 22,06 Miliar atau setara dengan 18,3 persen”, kata Eko
S Tjiptadi, Deputi Bidang Pencegahan KPK.
 
Kenaikan itu, menurut pelaporan resminya berasal dari Kenaikan NJOP
(Nilai Jual Objek Pajak) sebesar Rp. 560 Juta, dan kenaikan surat berharga
sekitar Rp. 600 Juta, serta kenaikan tabungan sebesar Rp. 2 Milyar.
 
 
Akhirulkalam, demikianlah
secara sekilas serba serbi tentang Wapres Boediono yang sederhana dan
bersahaja.
 
Sedemikian
sederhana dan bersahaja sehingga sekalipun sudah berusia mencapai 67 tahun dan
mempunyai kekayaan senilai hampir Rp. 30 Milyar masih belum menunaikan Rukun
Islam yang kelima, yaitu menunaikan Ibadah Haji.
 
 
Wallahualambishshawab.
 
 
*
Catatan Kaki :
Artikel menarik lainnya yang antara lainnya berjudul “ Koalisi versi Virus Babi 
? ” dapat
dibaca dengan mengklik di sini , dan yang
berjudul “ Pintu Masuk KPK ke Skandal Century “ dapat
dibaca dengan mengklik di sini ,serta artikel
menarik lainnya yang berjudul “ Tafsir Islam Subtansial ala Boediono “ dapat
dibaca dengan mengklik di sini , dan “ George Soros dan Boediono serta
Musdah Mulia “ dapat dibaca dengan mengklik disini , serta
artikel menarik lainnya yang berjudul “ Boediono dan Privatisasi BUMN “ dapat
dibaca dengan mengklik di sini , dan yang
berjudul “ Sri Mulyani pewarisnya Boediono “ dapat
dibaca dengan mengklik di sini .
*
Boediono yang
sederhana dan bersahaja
http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/07/boediono-yang-sederhana-dan-bersahaja/
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke