Kalo saya pengen nanya, apa saja yang bisa membuat orang asing dideportasi dari Indonesia, selain yang saya tahu dibawah ini: - Melakukan tindakan kriminal, termasuk pemalsuan surat2 - Tidak memperpanjang visa pada waktunya - Tujuan kunjungannya tidak sesuai dengan type visa...
he..he..ada yang punya dendam neh! wassalam, --- In ppiindia@yahoogroups.com, eka zulkarnain <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sebenarnya ini bukan pengalaman saya. Ini adalah > pengalaman adik saya yang mengurus pembuatan paspor di > Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat. Saya sendiri pernah > memiliki pengalaman buruk dengan imigrasi dalam > pembuatan paspor, cuma itu terjadi sekitar 2 tahun > lalu. > > 1 Pada hari Senin, 25 Maret 2008, saya mengantarkan > adik saya untuk mengurus pembuatan paspor di Kantor > Dinas Imigrasi Bogor, Jawa Barat. Ini adalah paspor > pertama adik saya. > > 2 Saya mendatangi loket dan bertanya syarat-syarat > pembuatan paspor. Setelah dijelaskan, adik saya telah > memenuhi persyaratan. Dan kami pun meminta formulir > pembuatan paspor. Petugas di loket meminta kami berdua > untuk mengambil formulir di bagian samping kantor di > sebuah loket dekat sebuah loket fotokopi dan formulir > harus dibeli dengan uang sebesar Rp 15.000,- (lima > belas ribu rupiah). > > 4 Di tempat pembelian formulir ini saya melihat > sejumlah orang berpakaian rapi dengan name tag alias > kartu identitas yang tergantung di dada. Setelah > iseng-iseng bertanya-tanya kepada pria tersebut, dia > mengaku kepada saya bisa menguruskan paspor adik saya. > Ia mengaku dari travel agent. Untuk paspor yang sehari > jadi, dikenai biaya Rp 700 ribu, sedangkan yang besok > jadi Rp 550 ribu. Saya bertanya, "bisa Mas? Beneran > bisa nih?" Dia menjawab, "bisa mas, sehari ini jadi > kok dan mas tak perlu mengantri." Saya pun bilang apa > tidak bisa rendah dari harga itu, dia bilang tidak > karena sudah begitu aturannya. > Dan saya memang melihat ia membawa lebih dari empat > map berwarna kuning muda, sepertinya dokumen > persyaratan orang-orang yang ingin yang urus > paspornya. > Tapi saya tak mau memakai jalur itu. Toh saya cuma > iseng-iseng dan mungkin sudah naluriah saya sebagai > wartawan pengen tahu. Pasalnya, saya pernah juga > dikerjain waktu mengurus paspor di Jakarta sekitar dua > tahun lalu. Saya pengen aja negara ini memiliki > struktur dan prosedur birokrasi yang sehat yang > benar-benar melayani warga negaranya dengan baik > sesuai dengan cita-cita luhur Pemerintah Negeri ini di > era reformasi untuk menghapuskan KKN dan birokrasi > berbelit yang malah menyengsarakan rakyatnya. Dan saya > pribadi ingin tahu bagaimana sih mengurus paspor > secara prosedural. > > 3 Setelah mengisi kebutuhan formulir, saya kembali ke > loket untuk diberikan kepada petugas pendaftaran > pembuatan paspor. Kami tanyakan berapa lama > mengurusnya? Petugas itu menjawab 7 (tujuh) hari > kerja. Ia pun memberikan sebuah formulir yang berisi > jadwal wawancara adik saya hari Senin depan alias > tanggal 3 Maret. Dia bilang agar adik saya datang > antara jam 8.00 – 12.00. Kalau lewat itu sudah tak > dilayani lagi. > Dan biaya yang tertera di loket adalah Rp 270 ribu. > > 4 Adik saya (sendirian tak lagi bersama saya) datang > ke Imigrasi Bogor pada hari Senin, 3 Maret 2008. Ia > datang sekitar pukul 9.15 dan sudah mengambil nomor > antrian. Tapi sampai waktunya makan siang tidak juga > dipanggil. Ia heran kok tidak dipanggil-panggil, > padahal jadwalnya jam 8.00 sampai 12.00 sedangkan > banyak pendaftar lain yang nomor antriannya di bawah > dia dipanggil. Dan dia pun melihat orang-orang yang > mengaku dirinya travel agent hilir mudik keluar masuk > Kantor Imigrasi Bogor mengurus pendaftaran paspor. Dan > para pendaftar yang nomor antriannya di bawah dia bisa > langsung wawancara dan ternyata dibantu oleh > orang-orang yang `ngakunya' dari travel agent > tersebut. > Akhirnya adik saya memang bisa mendapatkan paspor > pada hari itu juga (Senin, 3 Maret 2008) dan itu pun > pada sekitar jam 18.30. Alias menjelang Maghrib! > > Yang saya ingin tanyakan: > 1 Apakah jangka waktu mengurus paspor harus selama > itu? (7 hari kerja) > > 2 Apakah untuk mendapatkan formulir paspor juga > dikenai biaya Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per > orang atau per satu map formulir? > > 3 Kalau sudah ada prosedural kerja 7 hari, kenapa > Kantor Imigrasi Bogor melayani juga pembuatan paspor > kilat 1 hari kerja atau dua hari kerja selesai dengan > biaya Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk > satu hari kerja dan Rp 550.000,- untuk 2 hari kerja > dan pendaftar tidak perlu mengurus sendiri, melainkan > diurus oleh travel agent. > Kalau ini diberlakukan yang dirugikan adalah > orang-orang yang mengikuti prosedural tujuh hari > kerja. Seperti yang dialami oleh adik saya. Atau > sebetulnya pengurusan 1 hari kerja dan 2 hari kerja > dengan biaya yang lebih besar itu adalah AKAL-AKALAN > IMIGRASI SAJA UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN MODUS > BARU? > Kalau pun ada yang tujuh hari kerja dan prosedur > kilat, harusnya orang yang sudah mengantri terlebih > dahulu dari pendaftar kilat didahulukan dong. > > 4 Bagaimana posisi para travel agent di Kantor > Imigrasi Bogor, apakah mereka diberikan kewenangan > yang begitu luas sehingga bisa mengatur-ngatur nomor > antrian pendaftar atau orang lain? JANGAN-JANGAN > MEREKA ADALAH KEPANJANGAN TANGAN OKNUM-OKNUM IMIGRASI > BOGOR UNTUK KORUPSI? > > 5 Nah, dari pengalaman yang dialami saya dan adik saya > itu, saya menyimpulkan bahwa birokrasi Indonesia masih > belum melayani rakyatnya dengan baik. Itu kesimpulan > halusnya. Kesimpulan kasarnya; Birokrasi Indonesia ini > tidak pernah mau belajar untuk menjadi baik. Slogan > anti korupsi, birokrasi yang sehat dan betul-betul > melayani rakyat cuma jadi slogan kosong. Birokrasi > hanya melakukan lips service. Tapi apakah birokrasi > yang tidak sehat itu disebabkan oleh OKNUM-OKNUM > BIROKRASI KANTOR IMIGRASI BOGOR yang tidak mau taat > kepada atasannya!! > > Eka Zulkarnain > Tinggal di Jakarta Selatan > > > > Eka Zulkarnain > > > > _____________________________________________________________________ _______________ > Never miss a thing. Make Yahoo your home page. > http://www.yahoo.com/r/hs >