Kalo saya pengen nanya, apa saja yang bisa membuat orang asing 
dideportasi dari Indonesia, selain yang saya tahu dibawah ini:
- Melakukan tindakan kriminal, termasuk pemalsuan surat2
- Tidak memperpanjang visa pada waktunya
- Tujuan kunjungannya tidak sesuai dengan type visa...

he..he..ada yang punya dendam neh!

wassalam,
--- In ppiindia@yahoogroups.com, eka zulkarnain <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Sebenarnya ini bukan pengalaman saya. Ini adalah
> pengalaman adik saya yang mengurus pembuatan paspor di
> Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat. Saya sendiri pernah
> memiliki pengalaman buruk dengan imigrasi dalam
> pembuatan paspor, cuma itu terjadi sekitar 2 tahun
> lalu.
> 
> 1 Pada hari Senin, 25 Maret 2008, saya mengantarkan
> adik saya untuk mengurus pembuatan paspor di Kantor
> Dinas Imigrasi Bogor, Jawa Barat. Ini adalah paspor
> pertama adik saya. 
> 
> 2 Saya mendatangi loket dan bertanya syarat-syarat
> pembuatan paspor. Setelah dijelaskan, adik saya telah
> memenuhi persyaratan. Dan kami pun meminta formulir
> pembuatan paspor. Petugas di loket meminta kami berdua
> untuk mengambil formulir di bagian samping kantor di
> sebuah loket dekat sebuah loket fotokopi dan formulir
> harus dibeli dengan uang sebesar Rp 15.000,- (lima
> belas ribu rupiah).
> 
> 4 Di tempat pembelian formulir ini saya melihat
> sejumlah orang berpakaian rapi dengan name tag alias
> kartu identitas yang tergantung di dada. Setelah
> iseng-iseng bertanya-tanya kepada pria tersebut, dia
> mengaku kepada saya bisa menguruskan paspor adik saya.
> Ia mengaku dari travel agent. Untuk paspor yang sehari
> jadi, dikenai biaya Rp 700 ribu, sedangkan yang besok
> jadi Rp 550 ribu. Saya bertanya, "bisa Mas? Beneran
> bisa nih?" Dia menjawab, "bisa mas, sehari ini jadi
> kok dan mas tak perlu mengantri." Saya pun bilang apa
> tidak bisa rendah dari harga itu, dia bilang tidak
> karena sudah begitu aturannya. 
>       Dan saya memang melihat ia membawa lebih dari empat
> map berwarna kuning muda, sepertinya dokumen
> persyaratan orang-orang yang ingin yang urus
> paspornya. 
>       Tapi saya tak mau memakai jalur itu. Toh saya cuma
> iseng-iseng dan mungkin sudah naluriah saya sebagai
> wartawan pengen tahu. Pasalnya, saya pernah juga
> dikerjain waktu mengurus paspor di Jakarta sekitar dua
> tahun lalu. Saya pengen aja negara ini memiliki
> struktur dan prosedur birokrasi yang sehat yang
> benar-benar melayani warga negaranya dengan baik
> sesuai dengan cita-cita luhur Pemerintah Negeri ini di
> era reformasi untuk menghapuskan KKN dan birokrasi
> berbelit yang malah menyengsarakan rakyatnya. Dan saya
> pribadi ingin tahu bagaimana sih mengurus paspor
> secara prosedural.
> 
> 3 Setelah mengisi kebutuhan formulir, saya kembali ke
> loket untuk diberikan kepada petugas pendaftaran
> pembuatan paspor. Kami tanyakan berapa lama
> mengurusnya? Petugas itu menjawab 7 (tujuh) hari
> kerja. Ia pun memberikan sebuah formulir yang berisi
> jadwal wawancara adik saya hari Senin depan alias
> tanggal 3 Maret. Dia bilang agar adik saya datang
> antara jam 8.00 – 12.00. Kalau lewat itu sudah tak
> dilayani lagi. 
>       Dan biaya yang tertera di loket adalah Rp 270 ribu.
> 
> 4 Adik saya (sendirian tak lagi bersama saya) datang
> ke Imigrasi Bogor pada hari Senin, 3 Maret 2008. Ia
> datang sekitar pukul 9.15 dan sudah mengambil nomor
> antrian. Tapi sampai waktunya makan siang tidak juga
> dipanggil. Ia heran kok tidak dipanggil-panggil,
> padahal jadwalnya jam 8.00 sampai 12.00 sedangkan
> banyak pendaftar lain yang nomor antriannya di bawah
> dia dipanggil. Dan dia pun melihat orang-orang yang
> mengaku dirinya travel agent hilir mudik keluar masuk
> Kantor Imigrasi Bogor mengurus pendaftaran paspor. Dan
> para pendaftar yang nomor antriannya di bawah dia bisa
> langsung wawancara dan ternyata dibantu oleh
> orang-orang yang `ngakunya' dari travel agent
> tersebut. 
>       Akhirnya adik saya memang bisa mendapatkan paspor
> pada hari itu juga (Senin, 3 Maret 2008) dan itu pun
> pada sekitar jam 18.30. Alias menjelang Maghrib!
> 
> Yang saya ingin tanyakan:
> 1 Apakah jangka waktu mengurus paspor harus selama
> itu? (7 hari kerja) 
> 
> 2 Apakah untuk mendapatkan formulir paspor juga
> dikenai biaya Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per
> orang atau per satu map formulir?
> 
> 3 Kalau sudah ada prosedural kerja 7 hari, kenapa
> Kantor Imigrasi Bogor melayani juga pembuatan paspor
> kilat 1 hari kerja atau dua hari kerja selesai dengan
> biaya Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk
> satu hari kerja dan Rp 550.000,- untuk 2 hari kerja
> dan pendaftar tidak perlu mengurus sendiri, melainkan
> diurus oleh travel agent.
>       Kalau ini diberlakukan yang dirugikan adalah
> orang-orang yang mengikuti prosedural tujuh hari
> kerja. Seperti yang dialami oleh adik saya. Atau
> sebetulnya pengurusan 1 hari kerja dan 2 hari kerja
> dengan biaya yang lebih besar itu adalah AKAL-AKALAN
> IMIGRASI SAJA UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN MODUS
> BARU?
>       Kalau pun ada yang tujuh hari kerja dan prosedur
> kilat, harusnya orang yang sudah mengantri terlebih
> dahulu dari pendaftar kilat didahulukan dong. 
> 
> 4 Bagaimana posisi para travel agent di Kantor
> Imigrasi Bogor, apakah mereka diberikan kewenangan
> yang begitu luas sehingga bisa mengatur-ngatur nomor
> antrian pendaftar atau orang lain? JANGAN-JANGAN
> MEREKA ADALAH KEPANJANGAN TANGAN OKNUM-OKNUM IMIGRASI
> BOGOR UNTUK KORUPSI?
> 
> 5 Nah, dari pengalaman yang dialami saya dan adik saya
> itu, saya menyimpulkan bahwa birokrasi Indonesia masih
> belum melayani rakyatnya dengan baik. Itu kesimpulan
> halusnya. Kesimpulan kasarnya; Birokrasi Indonesia ini
> tidak pernah mau belajar untuk menjadi baik. Slogan
> anti korupsi, birokrasi yang sehat dan betul-betul
> melayani rakyat cuma jadi slogan kosong. Birokrasi
> hanya melakukan lips service. Tapi apakah birokrasi
> yang tidak sehat itu disebabkan oleh OKNUM-OKNUM
> BIROKRASI KANTOR IMIGRASI BOGOR yang tidak mau taat
> kepada atasannya!!
>       
> Eka Zulkarnain
> Tinggal di Jakarta Selatan
> 
> 
> 
> Eka Zulkarnain
> 
> 
> 
>       
_____________________________________________________________________
_______________
> Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
> http://www.yahoo.com/r/hs
>


Kirim email ke